Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Ban Truk di Padang Diringkus Tim Klewang

Sakato.co.id – Aksi licik seorang spesialis pencurian di Padang akhirnya terhenti. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang berhasil meringkus pelaku pencurian ban serap truk Canter yang beraksi di kawasan perumahan elit.

Pelaku berinisial J (43), yang dikenal dengan panggilan Kajuik, tak berkutik saat diringkus Tim Klewang pada Jumat dini hari (10/10/2025). Ironisnya, J ditangkap saat sedang bersiap melancarkan aksi pencuriannya yang lain di wilayah Lubuk Begalung.

Kasus ini bermula dari laporan korban yang terkejut mendapati ban serap truk Canter miliknya telah raib dari pekarangan rumah di Komplek Perumahan Jala Utama IV, Kelurahan Koto Baru Nan XX, Lubuk Begalung. Korban melaporkan kehilangan yang terjadi pada Senin (4/8/2025) dengan taksiran kerugian mencapai sekitar Rp4,5 juta.

Rekaman CCTV menjadi kunci. Dari rekaman tersebut, terlihat jelas seorang pria menyelinap masuk ke pekarangan rumah pada Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 03.35 WIB dan dengan cepat membawa kabur ban besar tersebut.

“Setelah menerima laporan, Tim Klewang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan dan menganalisis rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut, identitas pelaku berhasil kami kantongi,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, Sabtu malam (11/10/2025).

Pelaku J alias Kajuik akhirnya berhasil ditangkap Tim Klewang pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 03.30 WIB. Bukan saat bersembunyi, melainkan ketika ia sedang mencoba mencuri kabel tower di kawasan Banuaran, Lubuk Begalung, Padang.

Saat diinterogasi, pelaku tak bisa mengelak dan mengakui semua perbuatannya, termasuk aksi pencurian ban serap mobil Canter tersebut. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu ban serap mobil Canter tanpa velg.

“Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Ia kami jerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara yang cukup berat,” tegas Kompol Yasin.

Saat ini, penyidik tengah merampungkan berkas perkara, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelum kasus ini dilimpahkan ke kejaksaan.

Di akhir keterangannya, Polresta Padang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan pencurian, khususnya di lingkungan perumahan.

“Kami meminta warga untuk memastikan keamanan lingkungan, mengaktifkan kunci pengaman ganda, dan memanfaatkan rekaman CCTV sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang,” tutup Kompol Yasin.

(*)

Komentar