Sakato.co.id – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang sukses menggulung tiga pemuda yang diduga kuat merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Komplotan yang disinyalir telah beraksi di puluhan tempat kejadian perkara (TKP) ini diringkus petugas pada Sabtu (12/9/2026) malam sekira pukul 21.00 WIB.
Pengungkapan kasus besar ini dibenarkan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Yasin. Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RLF (22), ZASZ (21), dan MR (23).
“Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, para pelaku ini tidak hanya beraksi di satu tempat, melainkan terlibat dalam puluhan kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polresta Padang,” ungkap Kompol Yasin, dalam keterangannya, Senin (14/9/2026).
Yasin menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari laporan warga yang kehilangan unit sepeda motor Yamaha NMax di teras rumah kos, kawasan Jalan Dr. M. Hatta, Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, pada Jumat (11/9/2026).
Tim Klewang yang dipimpin Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi dan Kasubnit Opsnal Ipda Ryan Fermana langsung bergerak cepat meneliti rekaman CCTV di lokasi. Dari rekaman tersebut, identitas tersangka ZASZ berhasil teridentifikasi.
Tak butuh waktu lama, petugas meringkus ZASZ bersama rekannya RLF di sebuah rumah kos di kawasan Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung. Dari hasil interogasi intensif, terkuak nama tersangka ketiga, MR, yang kemudian dibekuk di kawasan Teluk Bayur.
Hasil pengembangan mendalam oleh pihak kepolisian mengungkap bahwa para pelaku juga terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor di puluhan tempat kejadian perkara (TKP) lainnya.
Tersangka MR turut mengakui melakukan pencurian bersama seorang rekan berinisial AKL yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), berdasarkan laporan polisi tertanggal 13 September 2026 di Kecamatan Koto Tangah dengan barang bukti satu unit Honda PCX.
Selain itu, berdasarkan pengakuan MR dan ZASZ, sindikat ini juga terlibat dalam pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Nmax di kawasan Jalan Sei Delli Ujung, Kecamatan Nanggalo, pada Selasa (8/9/2026) lalu.
Akibat ulah komplotan ini, para korban menderita kerugian materiil hingga puluhan juta rupiah per kejadian.
Dari tangan para tersangka, Polresta Padang menyita sejumlah barang bukti berupa:
– 1 unit sepeda motor Yamaha NMax (2022) warna hijau (TKP Pauh).
– 1 unit sepeda motor Honda PCX warna putih.
– 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa pelat nomor.
– Pakaian yang digunakan saat beraksi (topi hijau-krem, kaos putih, dan celana jeans biru).
Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah mendekam di Mapolresta Padang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih terus melakukan perburuan terhadap pelaku lain yang masih buron.
(*)








Komentar