Sakato.co.id – Wali Kota Padang, Fadly Amran, menginstruksikan seluruh camat se-Kota Padang untuk memperkuat pengawasan dan pembinaan di wilayah kerja masing-masing. Langkah tegas ini diambil demi menekan maraknya bangunan ilegal, spanduk liar, pembuangan limbah sembarangan, hingga penuntasan praktik pungutan liar (pungli) yang mengganggu ketertiban kota.
Instruksi tersebut ditegaskan Wali Kota saat memimpin rapat internal bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan camat se-Kota Padang di Rumah Makan Sederhana, Rabu (26/8/2026).
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Tarmizi Ismail.
Dalam pengarahannya, Fadly Amran menekankan pentingnya penataan kota secara menyeluruh—mulai dari kebersihan lingkungan, penertiban spanduk dan bangunan yang mengganggu trotoar/drainase/jalur hijau, hingga pembenahan kawasan wisata.
“Camat harus aktif turun ke lapangan, bukan sekadar menunggu laporan, agar setiap persoalan masyarakat dapat ditangani secara baik,” tegas Fadly Amran.
Meski bertindak tegas, Wali Kota mengingatkan para camat agar tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif di lapangan.
“Pedagang kaki lima (PKL) tetap harus dibina dan diberikan solusi, tetapi pemanfaatan fasilitas umum secara semrawut tidak boleh dibiarkan. Tidak boleh ada lagi pembangunan ilegal di Kota Padang, setiap temuan harus segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme administrasi yang berlaku,” tambahnya.
Selain ketertiban fisik, Fadly Amran memberikan perhatian khusus pada kawasan wisata unggulan seperti Pantai Padang, Pantai Air Manis, Gunung Padang, dan Batang Arau. Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi praktik pungli dan juru parkir liar.
“Pengawasan harus diperkuat hingga malam hari, termasuk memastikan petugas parkir yang beroperasi merupakan petugas legal, memiliki identitas, dan menerapkan mekanisme pembayaran yang jelas. Saya tidak ingin ada lagi terjadi pungli di kota ini,” tegasnya.
Melalui sinergi antar-OPD dan jajaran kecamatan, Pemerintah Kota Padang berharap penataan ini tidak hanya berujung pada penertiban, tetapi juga mampu membangun kesadaran kolektif warga untuk mewujudkan lingkungan Kota Padang yang tertib, bersih, nyaman, dan berkelanjutan.









Komentar