<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>PSU &#8211; Sakato.co.id</title>
	<atom:link href="https://sakato.co.id/tag/psu/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sakato.co.id</link>
	<description>Selalu Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Thu, 20 Jun 2024 15:38:01 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://sakato.co.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-sakato-90x90.jpg</url>
	<title>PSU &#8211; Sakato.co.id</title>
	<link>https://sakato.co.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Penuhi Permintaan MK, Irman Gusman akan Serahkan Dokumen Syarat untuk Ikuti PSU ke KPU Sumbar</title>
		<link>https://sakato.co.id/penuhi-permintaan-mk-irman-gusman-akan-serahkan-dokumen-syarat-untuk-ikuti-psu-ke-kpu-sumbar/</link>
					<comments>https://sakato.co.id/penuhi-permintaan-mk-irman-gusman-akan-serahkan-dokumen-syarat-untuk-ikuti-psu-ke-kpu-sumbar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[sakato]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Jun 2024 13:35:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemilu 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Irman gusman]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[PSU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sakato.co.id/?p=7018</guid>

					<description><![CDATA[Sakato.co.id &#8211; Irman Gusman akan mengikuti permintaan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan menyerahkanThe post <a href="https://sakato.co.id/penuhi-permintaan-mk-irman-gusman-akan-serahkan-dokumen-syarat-untuk-ikuti-psu-ke-kpu-sumbar/">Penuhi Permintaan MK, Irman Gusman akan Serahkan Dokumen Syarat untuk Ikuti PSU ke KPU Sumbar</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sakato.co.id</strong> &#8211; Irman Gusman akan mengikuti permintaan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan menyerahkan dokumen bukti pengumuman jati diri mantan narapidana korupsi dirinya ke KPU Sumbar, sebagai syarat untuk ditetapkan menjadi dalam DCT DPD RI dapil Sumatera Barat (Sumbar) pada pemungutan suara ulang (PSU).</p>
<p>Pihaknya akan menyerahkan semua dokumen syarat permintaan MK tersebut ke KPU Sumbar pada, Jumat (21/6/2024) besok.</p>
<p>Hal tersebut disampaikan Irman Gusman saat silaturahmi dan konferensi pers bersama sejumlah awak media di Padang, Kamis (20/6/2024). Pihaknya akan menyerahkan ke KPU Sumbar dokumen bukti yang bersangkutan mengumumkan jati dirinya secara jujur dan terbuka, termasuk pernah menjadi terpidana melalui media yang dapat dibaca secara luas oleh masyarakat termasuk pemilih.</p>
<p>Irman Gusman mengatakan, bahwa pasca putusan MK yang memberikan kemenangan kepada masyarakat Sumbar menyatakan pemungutan suara ulang (PSU) yang harus disyukuri, karena kemenangan itu menunjukkan berada di koridor yang benar.</p>
<p>&#8220;Jadi puncaknya di MK, PSU yang bersejarah yang pertama kali dilakukan di Sumbar. Kita harapkan bisa berlangsung aman, tertib, demokratis. Dengan adanya PSU, mudah-mudahan apa yang diperjuangkan bisa berimbas kepada saya untuk bisa dipercaya untuk menjadi wakil daerah di tingkat Nasional,&#8221; sebutnya.</p>
<p>Irman Gusman secara terbuka memaparkan secara terang perjuangan hak politik, termasuk berbagai faktor yang melatarinya. Baginya, perjuangan dirinya tidak hanya untuk menjawab marwah keluarga besar, namun bagaimana menjaga Provinsi Sumbar agar lebih bermartabat dan mendapat tempat dalam perjalanan pembangunan bangsa.</p>
<p>Sementara itu, Juru Bicara Irman Gusman Center Izwaryani mengatakan, dengan putusan ini Irman Gusman telah meraih kembali hak konstitusionalnya melalui perjuangan super panjang. Kemenangan Irman Gusman merupakan anugerah untuk Sumbar dan menjadi catatan sejarah dalam perjalanan demokrasi di Indonesia.</p>
<p>&#8220;Ini yang pertama kalinya terjadi. Irman Gusman adalah aset Sumbar, dia berjuang dengan cara yang sesuai regulasi, mulai Bawaslu, PTUN dan DKPP sampai ke MK RI. Ini terjadi karena ketangguhan beliau, 9 bulan berperkara, terbukti hingga dinyatakan menang di MK. Ini menunjukkan sekaligus menjadi motivasi untuk mempertahankan hak politik untuk masyarakat Sumbar,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Pihaknya berharap kepada seluruh masyarakat pemilih Sumbar agar mengembalikan kepercayaan kepada Irman Gusman yang telah dijatuhkan oleh lawan politiknya.</p>
<p>&#8220;Untuk teknis, kita sudah berkoordinasi dengan KPU Sumbar terkait jati diri yang diperintahkan MK. Irman Gusman akan menyerahkan ke KPU Sumbar, dan selanjutnya akan dirilis nomor urut, apakah masih sama seperti di Daftar Calon Sementara (DCS) atau di nomor urut akhir,&#8221; kata dia.</p>
<p>(*)</p>
The post <a href="https://sakato.co.id/penuhi-permintaan-mk-irman-gusman-akan-serahkan-dokumen-syarat-untuk-ikuti-psu-ke-kpu-sumbar/">Penuhi Permintaan MK, Irman Gusman akan Serahkan Dokumen Syarat untuk Ikuti PSU ke KPU Sumbar</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sakato.co.id/penuhi-permintaan-mk-irman-gusman-akan-serahkan-dokumen-syarat-untuk-ikuti-psu-ke-kpu-sumbar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Terkait PSU DPD RI di Sumbar, Ini Kata Senator Emma Yohanna</title>
		<link>https://sakato.co.id/terkait-psu-dpd-ri-di-sumbar-ini-kata-senator-emma-yohanna/</link>
					<comments>https://sakato.co.id/terkait-psu-dpd-ri-di-sumbar-ini-kata-senator-emma-yohanna/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[sakato]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Jun 2024 23:22:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemilu 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Emma Yohanna]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[PSU]]></category>
		<category><![CDATA[Putusan mk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sakato.co.id/?p=6826</guid>

					<description><![CDATA[Sakato.co.id &#8211; Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU untuk melaksanakan pemungutan suara ulangThe post <a href="https://sakato.co.id/terkait-psu-dpd-ri-di-sumbar-ini-kata-senator-emma-yohanna/">Terkait PSU DPD RI di Sumbar, Ini Kata Senator Emma Yohanna</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sakato.co.id</strong> &#8211; Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) untuk DPD RI di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) setelah mengabulkan gugatan Irman Gusman.</p>
<p>Terkait PSU putusan MK tersebut seorang Senator petahana dan terpilih untuk periode 2024-2029 Emma Yohanna mengatakan akan patuhi dan menerima secara legowo terkait putusan MK itu.</p>
<p>&#8220;Keputusan MK tersebut adalah final, mengikat dan harus dilaksanakan, dan kita harus menerima hal itu. Kalau kehendak Allah kami terpilih lagi dalam PSU, yah akan terpilih, rezeki tidak akan tertukar,” ungkap Emma Yohanna, dalam keterangan persnya, Selasa (11/6/2024) malam.</p>
<p>&#8220;Dan kita akan tetap optimis dalam menghadapi PSU tersebut,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Meskipun demikian lanjut Emma dengan dilakukannya PSU terhadap Calon Anggota DPD RI, akan berdampak kepada terkurasnya energi, tenaga, pikiran, hingga biaya yang harus dikeluarkan.</p>
<p>“Saya dukung Pak Irman Gusman selama ini, tapi melihat kondisi sekarang, apa ini yang kita harapkan selama ini?,” ucapnya.</p>
<p>Menurutnya, apabila nantinya PSU terlaksana, partisipasi masyarakat akan menurun. Terlebih, jika yang dipilih hanya calon anggota DPD.</p>
<p>&#8220;Kalau hanya DPD saja yang akan dipilih animo masyarakat tidak tinggi, dahulu itu semangatnya tinggi karena ada pemilihan presiden juga,&#8221; sebutnya.</p>
<p>Untuk saat ini Emma menegaskan akan berkomunikasi dengan pakar hukum, baik nasional maupun lokal, terkait putusan MK tersebut.</p>
<p>Menurutnya, putusan itu merugikan banyak pihak dan dirinya berharap ada solusi terbaik sehingga tidak ada satu pihak mana pun yang terzalimi.</p>
<p>&#8220;Besok (hari ini-red) kami berempat senator terpilih akan mengadakan pertemuan. Apa pun keputusannya nanti perjuangan belum selesai, dan Insya Allah kami akan berjuang bersama-sama,&#8221; ungkap Emma Yohanna, yang saat ini masih menjabat anggota DPD RI.</p>
<p>(*)</p>
<p>&nbsp;</p>
The post <a href="https://sakato.co.id/terkait-psu-dpd-ri-di-sumbar-ini-kata-senator-emma-yohanna/">Terkait PSU DPD RI di Sumbar, Ini Kata Senator Emma Yohanna</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sakato.co.id/terkait-psu-dpd-ri-di-sumbar-ini-kata-senator-emma-yohanna/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
