<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Polres sijunjung &#8211; Sakato.co.id</title>
	<atom:link href="https://sakato.co.id/tag/polres-sijunjung/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sakato.co.id</link>
	<description>Selalu Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Tue, 26 May 2026 09:14:40 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://sakato.co.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-sakato-90x90.jpg</url>
	<title>Polres sijunjung &#8211; Sakato.co.id</title>
	<link>https://sakato.co.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Figura Banser dan Polisi Kini Hiasi Ruang Kerja Kapolres Sijunjung </title>
		<link>https://sakato.co.id/figura-banser-dan-polisi-kini-hiasi-ruang-kerja-kapolres-sijunjung/</link>
					<comments>https://sakato.co.id/figura-banser-dan-polisi-kini-hiasi-ruang-kerja-kapolres-sijunjung/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[sakato]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 May 2026 09:14:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ranah]]></category>
		<category><![CDATA[GP Ansor sijunjung]]></category>
		<category><![CDATA[Polres sijunjung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sakato.co.id/?p=27121</guid>

					<description><![CDATA[Sakato.co.id &#8211; Momentum Hari Lahir (Harlah) ke-92 Gerakan Pemuda Ansor menjadi ajangThe post <a href="https://sakato.co.id/figura-banser-dan-polisi-kini-hiasi-ruang-kerja-kapolres-sijunjung/">Figura Banser dan Polisi Kini Hiasi Ruang Kerja Kapolres Sijunjung </a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sakato.co.id</strong> &#8211; Momentum Hari Lahir (Harlah) ke-92 Gerakan Pemuda Ansor menjadi ajang apresiasi bagi sosok pemimpin yang dinilai dekat dengan masyarakat dan mampu membangun sinergi lintas organisasi. Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Kabupaten Sijunjung menetapkan Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah, S.I.K., M.H. sebagai penerima penghargaan Ansor Awards Sijunjung, Selasa 26 Mei 2026 di Mako Polres Sijunjung.</p>
<p>Penghargaan tersebut diberikan atas kepemimpinan yang dinilai berintegritas, tangguh, dan berdampak nyata terhadap peningkatan kinerja institusi serta tumbuhnya kepercayaan publik di Kabupaten Sijunjung.</p>
<p>Sebagai Kapolres Sijunjung, AKBP Willian Harbensyah dinilai mampu memimpin wilayah dengan karakter tegas namun tetap humanis, serta mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Dalam masa kepemimpinannya, hubungan antara kepolisian dengan berbagai elemen kepemudaan, mahasiswa, hingga organisasi masyarakat (ormas) dinilai semakin harmonis dan produktif.</p>
<p>Ketua PC GP Ansor Kabupaten Sijunjung menyebutkan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi nyata dari kalangan organisasi kepemudaan dan organisasi masyarakat atas dedikasi AKBP Willian Harbensyah selama kurang lebih satu tahun menjabat sebagai Kapolres Sijunjung.</p>
<p>“Beliau bukan hanya hadir sebagai pemimpin institusi kepolisian, tetapi juga menjadi kakak asuh, sahabat, dan mitra bagi organisasi kepemudaan serta organisasi masyarakat di Kabupaten Sijunjung. Kehadirannya mampu mengokohkan semangat kebersamaan dan menjaga kondusivitas daerah,” ujar Ketua PC GP Ansor Sijunjung.</p>
<p>Tidak hanya menyerahkan piagam penghargaan, PC GP Ansor Sijunjung juga memberikan sebuah figura foto kebersamaan bersama Kapolres. Figura tersebut menampilkan AKBP Willian Harbensyah dengan latar pasukan Banser dan personel kepolisian yang dipadukan nuansa khas Ranah Lansek Manih.</p>
<p>Momen itu pun berlangsung penuh kehangatan. Figura tersebut langsung dipajang di salah satu sudut ruang kerja Kapolres Sijunjung sebagai simbol persahabatan, kekeluargaan, dan sinergitas yang saling mengokohkan antara GP Ansor, Banser, dan Polri.</p>
<p>Sementara itu, Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah, S.I.K., M.H. menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya atas penghargaan yang diberikan oleh PC GP Ansor Kabupaten Sijunjung.</p>
<p>“Saya sangat berterima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh PC GP Ansor Kabupaten Sijunjung. Selama ini GP Ansor dan Banser selalu aktif bersinergi dalam setiap kegiatan bersama kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Sijunjung,” ungkap AKBP Willian Harbensyah.</p>
<p>Ia juga menegaskan bahwa sinergitas antara Polri dan organisasi kepemudaan merupakan kekuatan penting dalam menjaga persatuan, menciptakan suasana yang kondusif, serta memperkuat semangat kebangsaan di tengah masyarakat.</p>
<p>Suasana Harlah ke-92 GP Ansor di Kabupaten Sijunjung pun menjadi bukti bahwa kolaborasi antara aparat keamanan dan organisasi kepemudaan dapat terjalin erat dalam menjaga persatuan, keamanan, serta semangat kebangsaan di tengah masyarakat.</p>
The post <a href="https://sakato.co.id/figura-banser-dan-polisi-kini-hiasi-ruang-kerja-kapolres-sijunjung/">Figura Banser dan Polisi Kini Hiasi Ruang Kerja Kapolres Sijunjung </a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sakato.co.id/figura-banser-dan-polisi-kini-hiasi-ruang-kerja-kapolres-sijunjung/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bawa Ganja 20 Kg, Pria Asal Tanah Datar Diamankan Polisi di Sijunjung</title>
		<link>https://sakato.co.id/bawa-ganja-20-kg-pria-asal-tanah-datar-diamankan-polisi-di-sijunjung/</link>
					<comments>https://sakato.co.id/bawa-ganja-20-kg-pria-asal-tanah-datar-diamankan-polisi-di-sijunjung/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[sakato]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Oct 2023 02:44:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ranah]]></category>
		<category><![CDATA[Polres sijunjung]]></category>
		<category><![CDATA[Satresnarkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Tersangka Narkotika]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sakato.co.id/?p=2151</guid>

					<description><![CDATA[Sakato.co.id &#8211; Pengungkapan tindak pidana narkotika kembali dilakukan oleh jajaran Satresnarkoba PolresThe post <a href="https://sakato.co.id/bawa-ganja-20-kg-pria-asal-tanah-datar-diamankan-polisi-di-sijunjung/">Bawa Ganja 20 Kg, Pria Asal Tanah Datar Diamankan Polisi di Sijunjung</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sakato.co.id</strong> &#8211; Pengungkapan tindak pidana narkotika kembali dilakukan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Sijunjung. Kali ini di tepi jalan umum Jorong Batu Balang, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Tim Narco Satresnarkoba Polres Sijunjung mengamankan seorang pria yang membawa narkoba jenis ganja, Minggu (1/10/2023) pagi.</p>
<p>Tersangka atas nama RE (27), seorang pria yang berprofesi sebagai peternak asal Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar yang dibekuk Tim Narco pagi itu.</p>
<p>Menurut keterangan Kapolres Sijunjung AKBP Andre Anas sebagaimana disampaikan Kanitidik Satresnarkoba Bripka Adria Novarino, bahwa RE dicurigai mengangkut barang haram tersebut berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan.</p>
<p>&#8220;Dari berbagai informasi yang kita dapatkan dengan target yang bersangkutan akhirnya membuahkan hasil yang menggembirakan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Dari pelaku, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 20 kg yang dipaketkan dalam empat buah bingkisan.</p>
<p>&#8220;Pelaku menyimpan barang bukti narkotika jenis ganja di dalam dua buah karung warna putih yang di dalamnya berisi empat buah paket yang dibalut dengan gulungan lakban warna coklat yang berisi daun kering yang diduga narkotika golongan 1 jenis ganja,&#8221; lanjut Adria.</p>
<p>&#8220;Barang bukti yang ditemukan tim kali ini cukup banyak yaitu sebesar 20 kg, berikut satu unit handphone merk Moto warna hitam dan satu unit Toyota Avanza warna hitam dengan BA 1810 EA,&#8221; sambungnya menambahkan.</p>
<p>Menurut keterangan pelaku RE bahwa barang bukti narkotika tersebut ia dapatkan langsung dari Panyabungan, Sumatera Utara.</p>
<p>&#8220;Barang bukti ini ia angkut langsung dari lokasi tanamnya di daerah Panyabungan, Sumatera Utara, dan menurut keterangan pelaku, untuk sementara ia diduga hanya sebagai kurir yang mengangkut barang tersebut ke wilayah kita,&#8221; katanya.</p>
<p>Pengakuan dari pelaku, barang haram tersebut menurut rencana akan diedarkan di Muaro Sijunjung.</p>
<p>&#8220;Jadi, wilayah kita ini memang menjadi sasaran mereka untuk mengedarkan narkotika tersebut, namun terkait siapa yang memesan, masih kita selidiki lebih lanjut,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Sementara, Kapolres Sijunjung AKBP Andre Anas yang menerima informasi keberhasilan jajarannya mengungkap 20 KG ganja tersebut langsung menemui Tim Narco di Mapolres Sijunjung.</p>
<p>Dirinya mengapresiasi keberhasilan tugas yang telah dilakukan dalam mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sijunjung.</p>
<p>(*)</p>
The post <a href="https://sakato.co.id/bawa-ganja-20-kg-pria-asal-tanah-datar-diamankan-polisi-di-sijunjung/">Bawa Ganja 20 Kg, Pria Asal Tanah Datar Diamankan Polisi di Sijunjung</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sakato.co.id/bawa-ganja-20-kg-pria-asal-tanah-datar-diamankan-polisi-di-sijunjung/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Marak Pencurian, Polres Sijunjung Tetapkan 5 Anak Dibawah Umur Jadi Tersangka</title>
		<link>https://sakato.co.id/marak-pencurian-polres-sijunjung-tetapkan-5-anak-dibawah-umur-jadi-tersangka/</link>
					<comments>https://sakato.co.id/marak-pencurian-polres-sijunjung-tetapkan-5-anak-dibawah-umur-jadi-tersangka/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[sakato]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 Sep 2023 05:01:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Polres sijunjung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sakato.co.id/?p=1894</guid>

					<description><![CDATA[Sakato.co.id – Peristiwa pencurian kerap terjadi seminggu belakangan di wilayah hukum PolresThe post <a href="https://sakato.co.id/marak-pencurian-polres-sijunjung-tetapkan-5-anak-dibawah-umur-jadi-tersangka/">Marak Pencurian, Polres Sijunjung Tetapkan 5 Anak Dibawah Umur Jadi Tersangka</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sakato.co.id </strong>– Peristiwa pencurian kerap terjadi seminggu belakangan di wilayah hukum Polres Sijunjung, Sumatera Barat. Dalam kurun waktu seminggu terakir dilaporkan telah terjadi 2 kasus yang menyebabkan kerugian hingga puluhan juta rupiah. Mirisnya, tindak pidana pencurian ini dilakukan oleh 5 orang anak dibawah umur yang 2 diantaranya adalah perempuan.</p>
<p>Kasus pertama terjadi di Nagari, Muaro, Kabupaten Sijunjung, terhadap korban atas nama Putri Yanti, yang kehilangan kendaraan sepeda motor dan beberapa pakaian di kamar kosnya pada Kamis, (7/9) lalu.</p>
<p>Setelah dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Sijunjung, didapati dua anak dibawah umur sebagai terduka pelaku pencurian tersebut.</p>
<p>Menurut Kapolres Sijunjung, AKBP Andre Anas, S.I.K, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, S.I.K, MH, kedua pelaku terpantau sedang berkendara di jalan lintas Muaro Sijunjung.</p>
<p>“Saat dilakukan penyelidikan, tim melihat kendaraan yang diduga sebagai barang bukti, terlihat dikendarai oleh 2 orang anak dibawah umur berjenis kelamin perempuan di jalan Muaro Sijunjung. Tim langsung mengikuti dan melihat kendaraan terparkir di dekat Musholla di daerah Sungai Karang, “ ungkap Rolindo melalui telepon selularnya kepada media Selasa, (12/9/2023) pagi.</p>
<p>Selanjutnya tim Opsnal Polres Sijunjung langsung mengamankan dua orang anak perempuan inisial SLA (14) dan YA (14) dan dilakukan introgasi di mapolres Sijunjung. Saat dilakukan introgasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian saat korban tidak berada ditempat dan meletakkan kunci pada kilometer listrik. Memanfaatkan situasi, pelaku mengambil kunci yang diletakkan korban dan melakukan pencurian terhadap sepeda motor dan pakaian korban.</p>
<p>Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3e dan 4e Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP Jo UU no 11 tahun 2012 tentang sistim peradilan tindak pidana anak dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.</p>
<p>Tak hanya itu, kasus pencurian lainnya juga dilakukan oleh 3 orang anak lelaki yang juga masih dibawah umur terhadap Tri Eka Darma yang merupakan orang tua dari teman mereka sendiri pada Senin, (11/9). Ketiga pelaku dengan modus hendak bermain dengan anak korban, kemudian membagi tugas yang mana dua diantaranya DF (13) dan DBL (14) mengajak anak korban bermain diluar rumah, sementara HC (13) masuk kekamar korban dan menggondol 3 celengan umroh milik korban yang ditaksir isinya senilai 10 juta rupiah.</p>
<p>“Saat diamankan dan dilakukan introgasi, ketiga pelaku mengakui perbuatannya dan telah melakukan aksinya sebanyak 3 kali ditempat yang sama,” ungkap Rolindo melalui telepon selularnya, Selasa, (12/9/2023) pagi kepada media.</p>
<p>Ketiga pelaku yang merupakan anak dibawah umur juga dijerat dengan pasal yang sama dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.</p>
The post <a href="https://sakato.co.id/marak-pencurian-polres-sijunjung-tetapkan-5-anak-dibawah-umur-jadi-tersangka/">Marak Pencurian, Polres Sijunjung Tetapkan 5 Anak Dibawah Umur Jadi Tersangka</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sakato.co.id/marak-pencurian-polres-sijunjung-tetapkan-5-anak-dibawah-umur-jadi-tersangka/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pria 27 Tahun Terancam 7 Tahun Penjara Usai Bawa Kabur Sang Pujaan Hati</title>
		<link>https://sakato.co.id/pria-27-tahun-terancam-7-tahun-penjara-usai-bawa-kabur-sang-pujaan-hati/</link>
					<comments>https://sakato.co.id/pria-27-tahun-terancam-7-tahun-penjara-usai-bawa-kabur-sang-pujaan-hati/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[sakato]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Aug 2023 05:26:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[bawa kabur pacar]]></category>
		<category><![CDATA[Polres sijunjung]]></category>
		<category><![CDATA[sakato.co.id]]></category>
		<category><![CDATA[terancam gagal nikah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sakato.co.id/?p=1212</guid>

					<description><![CDATA[Sakato.co.id &#8211; Berniat menikahi gadis pujaan hati, RMP (27) harus berurusan dengan pihakThe post <a href="https://sakato.co.id/pria-27-tahun-terancam-7-tahun-penjara-usai-bawa-kabur-sang-pujaan-hati/">Pria 27 Tahun Terancam 7 Tahun Penjara Usai Bawa Kabur Sang Pujaan Hati</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sakato.co.id</strong> &#8211; Berniat menikahi gadis pujaan hati, RMP (27) harus berurusan dengan pihak berwajib. Hal ini terjadi akibat RMF ternyata membawa kabur sang pujaan hati yang masih dibawah umur.</p>
<p>Kejadian berawal saat RMF membawa kabur SS (17) pada Sabtu, (22/7/2023) lalu, di Jorong Limau Sundai, Nagari Pematang Panjang, Kec. Sijunjung, Kab. Sijunjung – Sumbar.</p>
<p>Tak kunjung pulang, ayah korban, Daprialis le Polsek Sijunjung. Menindak lanjuti laporan Darpialis, jajaran Polsek Sijunjung bersama satuan reserse Polres Sijunjung langsung melakukan penyelidikan hingga pada Selasa, (8/9/2023) lalu, didapati tersangka berada di daerah Timpeh, Kabupaten Dharmasraya bersama korban.</p>
<p>Menurut Kapolres Sijunjung, AKBP Andre Anas, S. IK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Ardiansyah, Rolindo Putra, S.IK, MH, kepada media, pelaku berhasil diamankan di Dharmasraya pada Rabu, (9/7/2023) dinihari.</p>
<p>“ Pelaku kita amankan tanpa perlawanan pada Rabu dini hari di Timpeh, Dharmasraya. Sebelumnya diduga pelaku sempat membawa kabur tersangka ke dearah Cupak, Kabupaten Solok dan berakhkr di Dharmasraya,” ungkap Rolindo, Rabu, (9/7/2023) siang melalui telepon selularnya.</p>
<p>“Saat ini pelaku diancam dengan pasal 332 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tambah Rolindo.</p>
The post <a href="https://sakato.co.id/pria-27-tahun-terancam-7-tahun-penjara-usai-bawa-kabur-sang-pujaan-hati/">Pria 27 Tahun Terancam 7 Tahun Penjara Usai Bawa Kabur Sang Pujaan Hati</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sakato.co.id/pria-27-tahun-terancam-7-tahun-penjara-usai-bawa-kabur-sang-pujaan-hati/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Setubuhi Anak Dibawah Umur, Seorang Pria Diamankan Polres Sijunjung</title>
		<link>https://sakato.co.id/setubuhi-anak-dibawah-umur-seorang-pria-diamankan-polres-sijunjung/</link>
					<comments>https://sakato.co.id/setubuhi-anak-dibawah-umur-seorang-pria-diamankan-polres-sijunjung/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[sakato]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 06 Aug 2023 05:09:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ranah]]></category>
		<category><![CDATA[KPAI]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku Pelecehan Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Polres sijunjung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sakato.co.id/?p=1114</guid>

					<description><![CDATA[Sakato.co.id &#8211; Berdasarkan Laporan pengaduan nomor : PM / 116 / VIIThe post <a href="https://sakato.co.id/setubuhi-anak-dibawah-umur-seorang-pria-diamankan-polres-sijunjung/">Setubuhi Anak Dibawah Umur, Seorang Pria Diamankan Polres Sijunjung</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sakato.co.id &#8211; </strong>Berdasarkan Laporan pengaduan nomor : PM / 116 / VII / 2023, tanggal 25 Juli 2023 tentang dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, Satuan Reserse Kriminal Polres Sijunjung berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial AS (43), Jumat (4/8/2023), di Rumah Makan Omega Dharmasraya.</p>
<p>Kapolres Sijunjung, AKBP Andre Anas, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, SIK, MH kepada media ini mengatakan, penangkapan terhadap AS (43) tersebut berdasarkan Laporan polisi Nomor : LP / B / 36 / VIII / 2023 / SPKT / POLRES SIJUNJUNG / POLDA SUMBAR tanggal 04 Agustus 2023 tentang dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.</p>
<p>“Pada hari selasa tanggal 25 Juli 2023 telah diterima laporan pengaduan dari orang tua anak yang diduga telah dicabuli tersebut, orang tua nya melaporkan kasus tersebut ke Polres Sijunjung,” ucap Kasat Reskrim.</p>
<p>Dikatakan Kasat Reskrim Polres Sijunjung, berdasarkan laporan bahwa pada hari jumat tanggal 14 Juli 2023 sekira pukul 21.00 Wib bertempat di dalam kamar mandi rumah atas nama Del di jorong Pandam Nagari Tanjung Gadang Kab. Sijunjung, diduga telah terjadi dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang di lakukan oleh seorang laki-laki berinisial AS (43) terhadap anak korban. Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Resor Sijunjung untuk proses lebih lanjut. Kemudian Kasat Reskrim memerintahkan unit IV satreskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.</p>
<p>Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap anak korban inisial AKW yang didampingi oleh orang tua, UPTD PPA dan Peksos Kab, Sijunjung, saksi pelapor dan saksi-saksi yang berhubungan dengan perkara diruangan unit IV satreskrim Polres Sijunjung, dengan hasil bahwa diduga benar telah terjadi dugaan Tindak Pidana persetubuhan terhadap anak korban inisial AKW, umur 9 tahun yang masih duduk di bangku sekolah kelas 4 SD.</p>
<p>“Peristiwa tersebut terjadi pada hari jumat tanggal 14 juli 2023 sekira pukul 21.00 Wib, bertempat di dalam kamar mandi rumah Del di jorong Pandam Nagari Tanjung Gadang Kab. Sijunjung. Pelaku merupakan paman dari anak korban sendiri,” ungkap AKP Ardiansyah.</p>
<p>Lebih lanjut AKP Ardiansyah mengatakan, pada hari Jumat tanggal 28 Juli 2023 unit IV Sat Reskrim mendapat informasi bahwa pelaku telah kabur ke Sungai Tambang, Kecamatan Kamang Baru, kemudian tim melakukan penyelidikan lanjutan dan diketahui bahwa pelaku berinisial AS telah kabur kembali ke daerah Ibu Kota JakartaJakarta.</p>
<p>Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 04 Agustus 2023 sekitar pukul 09.00 Wib, Kanit IV satreskrim mendapat informasi dari Kapolsek tanjung gadang AKP Sardiman bahwa pelaku berinisial AS sedang berada di atas bus ANS dari arah jakarta menuju ke daerah Sumatera Barat, dan kemudian atas perintah kasat Reskrim AKP Arsiansyah kepada unit IV satreskrim untuk melakukan koordinasi dengan Kapolsek Tanjung Gadang dan melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku.</p>
<p>Dan sekira pukul 10.00 Wib tim bersama dengan Kapolsek tanjung gadang mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di daerah Jambi dan sedang berada di atas Bus ANS menuju arah Padang. Kemudian sekira pukul 13.00 Wib tim bersama dengan Kapolsek Tanjung Gadang tiba di Rumah Makan Omega di daerah Gunung Medan. Sewaktu pelaku tiba di Rumah Makan Omega tim Reskrim beserta Kapolsek Kaman Baru melihat pelaku turun dari Bus ANS, kemudian petugas bersama Kapolsek Tanjung Gadang AKP Sardiman langsung mengamankan pelaku dan langsung membawa pelaku ke Polres Sijunjung.</p>
<p>“Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap pelaku, ia mengakui bahwa telah melakukan perbuatan persetubuhan terhadap anak tersebut sebanyak 1 kali yang terjadi pada hari jumat tanggal 14 juli 2023 sekira pukul 21.00 Wib bertempat di dalam kamar mandi rumah Del di Jorong Pandam Nagari Tanjung Gadang, Kab. Sijunjung,” kata AKP Ardiansyah.</p>
<p>“Terhadap pelaku diduga melanggar pasal 76 D Jo pasal 81 ayat 1 dan ,2 Undang-undang Nomo 35 tahun 2014 tentang perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun “. Sedangkan barang bukti yangn diamankan yaitu 1 (satu) helei baju gamis lengan panjang warna hijau,” tutup AKP Ardiansyah.</p>
The post <a href="https://sakato.co.id/setubuhi-anak-dibawah-umur-seorang-pria-diamankan-polres-sijunjung/">Setubuhi Anak Dibawah Umur, Seorang Pria Diamankan Polres Sijunjung</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sakato.co.id/setubuhi-anak-dibawah-umur-seorang-pria-diamankan-polres-sijunjung/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Selang Empat Hari, Polres Sijunjung Tangkap Pelaku Curanmor di Sumsel</title>
		<link>https://sakato.co.id/selang-empat-hari-polres-sijunjung-tangkap-pelaku-curanmor-di-sumsel/</link>
					<comments>https://sakato.co.id/selang-empat-hari-polres-sijunjung-tangkap-pelaku-curanmor-di-sumsel/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[sakato]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Jul 2023 15:08:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ranah]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Polres sijunjung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sakato.co.id/?p=569</guid>

					<description><![CDATA[Sakato.co.id &#8211; Sempat melakukan pelarian, AM (51) warga Tanjuang Gadang, Kabupaten Sijunjung,The post <a href="https://sakato.co.id/selang-empat-hari-polres-sijunjung-tangkap-pelaku-curanmor-di-sumsel/">Selang Empat Hari, Polres Sijunjung Tangkap Pelaku Curanmor di Sumsel</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sakato.co.id</strong> &#8211; Sempat melakukan pelarian, AM (51) warga Tanjuang Gadang, Kabupaten Sijunjung, terduga pelaku pencurian sebuah kendaraan L 300 pada Sabtu, (15/2023) lalu, diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Sijunjung di rumah kontrakan istrinya di Sinar Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Rabu, (19/7/2023).</p>
<p>Laporan berawal saat korban mengetahui kendaraan miliknya hilang di Jalinsum Tanjung Gadang, pada Sabtu. Keesokan harinya, korban membuat laporan di Polsek Tanjung Gadang dan langsung dilakukan penyidikan. Setelah mendapati keberadaan pelaku, Kasat Reskrim Polres Sijunjung langsung melakukan pengejaran yang diduga pelaku melarikan diri ke daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.</p>
<p>AM yang diduga melakukan pencurian terhadap sebuah kendaraan Mobil L 300 di wilayah hukum Polres Sijunjung ini, didapati bersama barang bukti yang setelah dicek memiliki kecocokan dari nomor rangka, nomor mesin dan tanda – tanda dari kendaraan yang dilaporkan hilang.</p>
<p>Saat dilakukan introgasi, AM (51) mengakui telah melakukan pencurian terhadap kendaraan tersebut.</p>
<p>Kapolres Sijunjung AKBP Andre Anas, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim AKP AKP Ardiansyah Rolindo Saputra,  membenarkan kejadian ini.</p>
<p>“Benar, saat ini tersangka bersama barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Sijunjung, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ungkap Rolindo kepada media diruang kerjanya Kamis, (20/7/2023).</p>
The post <a href="https://sakato.co.id/selang-empat-hari-polres-sijunjung-tangkap-pelaku-curanmor-di-sumsel/">Selang Empat Hari, Polres Sijunjung Tangkap Pelaku Curanmor di Sumsel</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sakato.co.id/selang-empat-hari-polres-sijunjung-tangkap-pelaku-curanmor-di-sumsel/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
