<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pasangan Ilegal &#8211; Sakato.co.id</title>
	<atom:link href="https://sakato.co.id/tag/pasangan-ilegal/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sakato.co.id</link>
	<description>Selalu Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Mon, 12 Aug 2024 09:35:42 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.6</generator>

<image>
	<url>https://sakato.co.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-sakato-90x90.jpg</url>
	<title>Pasangan Ilegal &#8211; Sakato.co.id</title>
	<link>https://sakato.co.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Belasan Muda Mudi di Padang Diamankan Satpol PP dari Sejumlah Lokasi</title>
		<link>https://sakato.co.id/belasan-muda-mudi-di-padang-diamankan-satpol-pp-dari-sejumlah-lokasi/</link>
					<comments>https://sakato.co.id/belasan-muda-mudi-di-padang-diamankan-satpol-pp-dari-sejumlah-lokasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[sakato]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 Aug 2024 01:31:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Pasangan Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sakato.co.id/?p=7984</guid>

					<description><![CDATA[Sakato.co.id &#8211; Satpol PP Kota Padang lakukan pengawasan perda 11 tahun 2005The post <a href="https://sakato.co.id/belasan-muda-mudi-di-padang-diamankan-satpol-pp-dari-sejumlah-lokasi/">Belasan Muda Mudi di Padang Diamankan Satpol PP dari Sejumlah Lokasi</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sakato.co.id</strong> &#8211; Satpol PP Kota Padang lakukan pengawasan perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang, pengawasan di lakukan di kawasan Khatib Sulaiman, Kota Padang, Senin (12/8/2024) dini hari.</p>
<p>Dalam pengawasan tersebut, Satpol Kota Padang mengamankan dua pasang remaja yang berada dalam mobil yang terparkir di kawasan SPBU Khatib Sulaiman.</p>
<p>&#8220;Banyak laporan dari masyarakat dugaan adanya indikasi &#8220;mobil bergoyang&#8221; di lokasi tersebut, kita lakukan pengawasan dan kita amankan dua pasangan dari dalam mobil yang terparkir di sana,&#8221; ujar Chandra Eka Putra, Kasat Pol PP Kota Padang.</p>
<p>Selain itu, Satpol PP Kota Padang juga melakukan pengawasan di hotel dan penginapan yang berada di kawasan Kecamatan Padang Selatan Kota Padang dan mengamankan lima pasangan dari dalam penginapan.</p>
<p>&#8220;Dari dua hotel dan penginapan yang kita lakukan pengawasan, satu penginapan diduga melakukan pelanggaran, karena kita dapati adanya pasangan yang bukan suami istri menginap di tempatnya dan pemilik usaha kita panggil menghadap PPNS,&#8221; kata Chandra.</p>
<p>&#8220;Hal itu dilakukan untuk menjaga Ketertiban umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang serta dalam rangka menegakkan Perda dan Perkada yang ada di Kota Padang,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>(*)</p>
<p>&nbsp;</p>
The post <a href="https://sakato.co.id/belasan-muda-mudi-di-padang-diamankan-satpol-pp-dari-sejumlah-lokasi/">Belasan Muda Mudi di Padang Diamankan Satpol PP dari Sejumlah Lokasi</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sakato.co.id/belasan-muda-mudi-di-padang-diamankan-satpol-pp-dari-sejumlah-lokasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dua Pasangan Ilegal Diamankan Satpol PP dari Sebuah Penginapan di Padang</title>
		<link>https://sakato.co.id/dua-pasangan-ilegal-diamankan-satpol-pp-dari-sebuah-penginapan-di-padang/</link>
					<comments>https://sakato.co.id/dua-pasangan-ilegal-diamankan-satpol-pp-dari-sebuah-penginapan-di-padang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[sakato]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Jul 2024 03:24:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pasangan Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Razia Penginapan]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sakato.co.id/?p=7202</guid>

					<description><![CDATA[Sakato.co.id &#8211; Dalam rangka menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di KotaThe post <a href="https://sakato.co.id/dua-pasangan-ilegal-diamankan-satpol-pp-dari-sebuah-penginapan-di-padang/">Dua Pasangan Ilegal Diamankan Satpol PP dari Sebuah Penginapan di Padang</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sakato.co.id</strong> &#8211; Dalam rangka menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang, Satpol PP Kota Padang melakukan pengawasan dan razia di beberapa penginapan, kafe karaoke dan klub malam yang ada di wilayah Kota Padang, Senin (1/7/2024) hingga selasa (2/7/2024) dini hari.</p>
<p>Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah Rio Ebu Pratama mengatakan, dalam pengawasan tersebut, Satpol PP Padang mengamankan dua pasangan ilegal dari dalam kamar penginapan yang berada di kawasan Padang Barat, Kota Padang, serta melakukan pemanggilan kepada pemilik penginapan yang diduga melakukan pelanggaran Perda 11 tahun 2005 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perda Nomor 5 tahun 2012 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata di Kota Padang.</p>
<p>&#8220;Dalam rangka menjaga Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, maka kami lakukan pengawasan, kita lakukan pemeriksaan terkait kelengkapan perizinan yang dimiliki oleh pemilik penginapan, diduga pemilik melanggar dua Perda yakni, Perda Trantibum dan Perda TDUP,&#8221; ujar Rio Ebu Pratama Kabid P3D Pol PP.</p>
<p>Rio menjelaskan, Satpol PP juga melakukan pengawasan beberapa tempat hiburan malam yang ada di Kota Padang, seperti, kafe, karaoke, dan klub malam yang sering menjadi tempat berkumpulnya banyak orang pada malam hari.</p>
<p>Razia dilakukan untuk memastikan bahwa aktivitas di tempat tersebut tidak mengganggu ketertiban umum dan tidak menimbulkan keributan atau masalah lainnya yang dapat mengganggu masyarakat sekitar.</p>
<p>&#8220;Ada empat tempat hiburan malam yang kita lakukan pengawasan, kita pastikan perizinannya sesuai dengan aturan yang berlaku, seperti, izin tempat hiburan, izin menjual minuman beralkohol, dan sebagainya. Setelah kita periksa, diduga tempat hiburan tersebut melakukan pelanggaran terhadap izin yang dimiliki dan ada yang kita amankan mixer miliknya sebagai barang bukti, tidak hanya itu pemilik juga kita panggil menghadap Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang,&#8221; tegasnya.</p>
<p>(*)</p>
The post <a href="https://sakato.co.id/dua-pasangan-ilegal-diamankan-satpol-pp-dari-sebuah-penginapan-di-padang/">Dua Pasangan Ilegal Diamankan Satpol PP dari Sebuah Penginapan di Padang</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sakato.co.id/dua-pasangan-ilegal-diamankan-satpol-pp-dari-sebuah-penginapan-di-padang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Warga Menginap di Kawasan Pasir Jambak</title>
		<link>https://sakato.co.id/tiga-pasangan-bukan-suami-istri-diamankan-warga-menginap-di-kawasan-pasir-jambak/</link>
					<comments>https://sakato.co.id/tiga-pasangan-bukan-suami-istri-diamankan-warga-menginap-di-kawasan-pasir-jambak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[sakato]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 09 Jun 2024 02:39:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Pasangan Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sakato.co.id/?p=6752</guid>

					<description><![CDATA[Sakato.co.id &#8211; Satuan Polisi Pamomg Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali mengamankanThe post <a href="https://sakato.co.id/tiga-pasangan-bukan-suami-istri-diamankan-warga-menginap-di-kawasan-pasir-jambak/">Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Warga Menginap di Kawasan Pasir Jambak</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sakato.co.id</strong> &#8211; Satuan Polisi Pamomg Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali mengamankan tiga pasangan bukan suami istri di sebuah penginapan kawasan Pasir Jambak, kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (9/6/2024) dini hari.</p>
<p>Sebelum dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang, pasangan yang bukan suami istri ini berada di salah satu penginapan. Mereka ini ditertibkan oleh pihak kelurahan bersama pemuda setempat dan selanjutnya dibawa petugas untuk di proses lebih lanjut.</p>
<p>Chandra Eka Putra, Kasat Pol PP Padang menjelaskan bahwa benar personilnya telah mengamankan tiga Pasang yang diketahui bukan suami istri ini, yang mana sebelumya telah diamankan oleh pemuda setempat bersama pihak kelurahan.</p>
<p>Selain mengamankan Pasangan yang bukan suami istri, Personil Pol PP yang dipimpin oleh perwira Piket Suwondo Kasi Bina Potensi bersama Okta Purama Kasi Kerjasama Pol PP Padang juga mengamankan empat Pasang laki laki dan perempuan di kawasan Masjid Al Hakim. Mereka di amankan oleh Pasukan Penegak Perda Pemko Padang ini kerena di dapati duduk berpasangan hingga larut malam di lokasi bibir pantai kawasan Masjid Al Hakim Padang.</p>
<p>&#8220;Personil kita juga mengamankan pasangan yang keluyuran hingga larut malam,&#8221; jelas Chandra.</p>
<p>Mereka yang terjaring ini lanjut Chandra, akan diproses sesuai aturan yang berlaku. &#8220;Setelah dilakukan pendataan, kita meminta pihak keluarga mereka untuk menjemputnya, baru di perbolehkan kan kembali ke rumah mereka masing masing,&#8221; kata dia.</p>
<p>(*)</p>
The post <a href="https://sakato.co.id/tiga-pasangan-bukan-suami-istri-diamankan-warga-menginap-di-kawasan-pasir-jambak/">Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Warga Menginap di Kawasan Pasir Jambak</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sakato.co.id/tiga-pasangan-bukan-suami-istri-diamankan-warga-menginap-di-kawasan-pasir-jambak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satpol PP Garuk Satu Pasangan Ilegal di Padang</title>
		<link>https://sakato.co.id/satpol-pp-garuk-satu-pasangan-ilegal-di-padang/</link>
					<comments>https://sakato.co.id/satpol-pp-garuk-satu-pasangan-ilegal-di-padang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[sakato]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Nov 2023 02:53:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ranah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Pasangan Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sakato.co.id/?p=3270</guid>

					<description><![CDATA[Sakato.co.id &#8211; Satu pasangan bukan suami istri, diamankan Satpol PP Kota PadangThe post <a href="https://sakato.co.id/satpol-pp-garuk-satu-pasangan-ilegal-di-padang/">Satpol PP Garuk Satu Pasangan Ilegal di Padang</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sakato.co.id</strong> &#8211; Satu pasangan bukan suami istri, diamankan Satpol PP Kota Padang saat melakukan pengawasan penginapan di Kawasan Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Rabu (22/11/2023) malam.</p>
<p>Kepala Bidang Tibum Tranmas Satpol PP Rozaldi Rosman, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menegakkan Perda dan Perkada serta menjaga Trantibum, agar tetap kondusif di wilayah Kota Padang serta antisipasi perilaku maksiat.</p>
<p>&#8220;Malam ini, kita kembali melakukan pengawasan ke penginapan-penginapan yang sudah pernah kita tertibkan beberapa waktu yang lalu,&#8221; ungkap Rozaldi Kabid Tibum Tranmas Pol PP Padang.</p>
<p>Ternyata, dalam pengawasan yang dilakukan petugas, kembali mendapati adanya penginapan yang masih melanggar aturan yang berlaku di Kota Padang.</p>
<p>&#8220;Saat dilakukan pemeriksaan, kita dapati satu pasangan yang sedang berduaan di dalam kamar, saat kita tanyai surat nikah mereka, pasangan tersebut tidak dapat memperlihatkannya, untuk proses selanjutnya kita bawa Ke Mako Pol PP,&#8221; ujar Rozaldi.</p>
<p>Tidak hanya itu, pengawasan berlanjut ke kafe karaoke yang berada di Kecamatan Padang Barat, Kota Padang,</p>
<p>&#8220;Saat Kita lakukan pemeriksaan, kita dapati surat izin peredaran minuman beralkohol (Minol) tidak sesuai dengan yang seharusnya, sebanyak enam botol minol golongan A serta empat botol Minol golongan B kita Bawa Ke mako Sebagai barang bukti, serta Kita Juga berikan surat panggilan kepada pemilik cafe Karaoke tersebut,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Rozaldi menambahkan, mereka terjaring dalam pengawasan tersebut akan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) untuk didata dan diproses lebih lanjut.</p>
<p>&#8220;Kita akan tunggu hasil penyelidikan PPNS, kita Juga akan panggil pihak keluarga mereka sebagai penjamin nantinya,&#8221; pungkas Rozaldi.</p>
<p>(*)</p>
The post <a href="https://sakato.co.id/satpol-pp-garuk-satu-pasangan-ilegal-di-padang/">Satpol PP Garuk Satu Pasangan Ilegal di Padang</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sakato.co.id/satpol-pp-garuk-satu-pasangan-ilegal-di-padang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
