<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Mabes Polri &#8211; Sakato.co.id</title>
	<atom:link href="https://sakato.co.id/tag/mabes-polri/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sakato.co.id</link>
	<description>Selalu Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Mon, 24 Mar 2025 14:44:14 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://sakato.co.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-sakato-90x90.jpg</url>
	<title>Mabes Polri &#8211; Sakato.co.id</title>
	<link>https://sakato.co.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap</title>
		<link>https://sakato.co.id/polri-ungkap-sindikat-penipuan-online-berkedok-fake-bts-dan-sms-blast-dua-wna-cina-ditangkap/</link>
					<comments>https://sakato.co.id/polri-ungkap-sindikat-penipuan-online-berkedok-fake-bts-dan-sms-blast-dua-wna-cina-ditangkap/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[sakato]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Mar 2025 09:56:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Fake BTS]]></category>
		<category><![CDATA[Mabes Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Penipuan Online]]></category>
		<category><![CDATA[SMS Blast]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sakato.co.id/?p=11993</guid>

					<description><![CDATA[Sakato.co.id &#8211; Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap sindikat kejahatan siberThe post <a href="https://sakato.co.id/polri-ungkap-sindikat-penipuan-online-berkedok-fake-bts-dan-sms-blast-dua-wna-cina-ditangkap/">Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sakato.co.id</strong> &#8211; Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap sindikat kejahatan siber internasional yang memanfaatkan teknologi fake BTS untuk menyebarkan SMS phishing secara ilegal. Dua warga negara asing asal Cina ditangkap dalam operasi yang digelar di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.</p>
<p>Pengungkapan ini bermula dari laporan salah satu bank swasta yang menerima aduan dari 259 nasabah terkait SMS mencurigakan. Delapan korban yang mengklik tautan phishing dalam SMS tersebut mengalami kerugian hingga Rp289 juta. Dari hasil pendalaman, total kerugian yang tercatat telah mencapai Rp473 juta dari 12 korban.</p>
<p>“Pelaku menggunakan perangkat fake BTS untuk mencegat sinyal asli BTS 4G dan menurunkannya ke 2G, kemudian mengirimkan SMS blast ke perangkat handphone di sekitar. Karena sinyal palsu ini lebih kuat, ponsel korban secara otomatis menerima pesan berisi tautan palsu yang menyerupai situs resmi bank,” jelas Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada, dalam konferensi pers di Lobby Bareskrim, Senin (24/3/2025).</p>
<p>Dua tersangka, berinisial XY dan YXC, ditangkap saat mengemudikan mobil Toyota Avanza yang dilengkapi perangkat fake BTS. Mereka hanya berperan sebagai operator lapangan, dengan tugas berkeliling di area ramai agar sinyal palsu menjangkau lebih banyak ponsel.</p>
<p>“Mereka hanya disuruh mutar-mutar saja, semua sistem sudah diatur dari pusat. Bahkan siapa pun bisa melakukannya, karena tidak butuh keahlian teknis khusus,” ungkap Komjen Wahyu.</p>
<p>Tersangka XY diketahui baru masuk ke Indonesia pada Februari 2025 dan dijanjikan gaji Rp22,5 juta per bulan. Sementara tersangka YXC sudah keluar masuk Indonesia sejak 2021 dengan visa turis, dan tergabung dalam grup Telegram bernama Stasiun Pangkalan Indonesia yang membahas operasional fake BTS.</p>
<p>Barang bukti yang diamankan meliputi dua unit mobil yang dilengkapi alat fake BTS, tujuh unit handphone, tiga SIM card, dua kartu ATM, serta dokumen identitas milik tersangka YXC.</p>
<p>Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, termasuk:</p>
<p>&#8211; UU No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE);<br />
&#8211; UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi;<br />
&#8211; UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU);<br />
&#8211; serta Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan kejahatan.</p>
<p>Ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar.</p>
<p>Polri menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap pelaku utama yang diduga mengendalikan operasi ini dari luar negeri. Kolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, Imigrasi, dan jika diperlukan, Interpol, akan dilakukan untuk menelusuri jaringan internasional di balik kejahatan ini.</p>
<p>Komjen Wahyu pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap SMS atau pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal, terutama yang berisi tautan mencurigakan.</p>
<p>“Kalau kita bukan nasabah Bank X, lalu tiba-tiba dikasih informasi poin atau saldo dari Bank X, logikanya itu tidak masuk akal. Tapi kadang karena ada tawaran iming-iming hadiah, orang bisa langsung terpengaruh,” pungkasnya.</p>
<p>(*)</p>
The post <a href="https://sakato.co.id/polri-ungkap-sindikat-penipuan-online-berkedok-fake-bts-dan-sms-blast-dua-wna-cina-ditangkap/">Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sakato.co.id/polri-ungkap-sindikat-penipuan-online-berkedok-fake-bts-dan-sms-blast-dua-wna-cina-ditangkap/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polri Akan Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi</title>
		<link>https://sakato.co.id/polri-akan-tindak-tegas-preman-berkedok-ormas-yang-ganggu-investasi/</link>
					<comments>https://sakato.co.id/polri-akan-tindak-tegas-preman-berkedok-ormas-yang-ganggu-investasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[sakato]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Mar 2025 18:57:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Premanisme]]></category>
		<category><![CDATA[Mabes Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku Ormas]]></category>
		<category><![CDATA[Penghalang Investasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sakato.co.id/?p=11722</guid>

					<description><![CDATA[Sakato.co.id &#8211; Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan kesiapannya untuk menindak tegasThe post <a href="https://sakato.co.id/polri-akan-tindak-tegas-preman-berkedok-ormas-yang-ganggu-investasi/">Polri Akan Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sakato.co.id</strong> &#8211; Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan kesiapannya untuk menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme dan menghambat iklim investasi di Tanah Air. Polri berkomitmen untuk memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok.</p>
<p>Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Polri tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional.</p>
<p>&#8220;Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi,&#8221; ujar Brigjen Pol. Trunoyudo dalam keterangan persnya, Jumat (14/3/2025).</p>
<p>Polri menegaskan bahwa sebelum melakukan penindakan hukum, pihaknya selalu mengedepankan langkah preventif dan pre-emtif. Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.</p>
<p>&#8220;Selain tindakan represif melalui penegakan hukum, Polri juga melakukan pendekatan preventif dan pre-emtif dengan memberikan pemahaman kepada anggota ormas agar tidak menyalahgunakan keorganisasian nya. Pembinaan ini penting agar mereka bisa berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Selain itu, Polri juga gencar melakukan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait tolak aksi premanisme yang berkedok ormas. Langkah ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami modus-modus yang digunakan oknum tertentu untuk melakukan pemerasan atau tindakan intimidatif terhadap dunia usaha.</p>
<p>&#8220;Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme berkedok ormas. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi,&#8221; tambahnya.</p>
<p>&#8220;Setiap laporan dari pengusaha dan investor akan kami tindaklanjuti dengan serius. Polri tidak akan ragu menindak oknum anggota ormas yang berperilaku preman dan menghambat investasi di Indonesia,&#8221; tegas Brigjen Pol. Trunoyudo.</p>
<p>Polri mengimbau seluruh pengusaha dan masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi yang dilakukan oleh oknum anggota ormas tertentu.</p>
<p>&#8220;Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas, masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Dengan kombinasi pendekatan preventif, pre-emtif, edukasi kepada masyarakat, dan penegakan hukum yang tegas, Polri berharap dapat menciptakan iklim investasi yang lebih aman, kondusif, dan bebas dari gangguan oknum anggota ormas yang merugikan dunia usaha serta perekonomian nasional.</p>
<p>(*)</p>
The post <a href="https://sakato.co.id/polri-akan-tindak-tegas-preman-berkedok-ormas-yang-ganggu-investasi/">Polri Akan Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sakato.co.id/polri-akan-tindak-tegas-preman-berkedok-ormas-yang-ganggu-investasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hasil Sidang Etik Kasus Pemerasan terhadap Penonton DWP, Dua Anggota Polri PTDH</title>
		<link>https://sakato.co.id/hasil-sidang-etik-kasus-pemerasan-terhadap-penonton-dwp-dua-anggota-polri-ptdh/</link>
					<comments>https://sakato.co.id/hasil-sidang-etik-kasus-pemerasan-terhadap-penonton-dwp-dua-anggota-polri-ptdh/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[sakato]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Jan 2025 10:42:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ranah]]></category>
		<category><![CDATA[Anggota Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Ivent DWP]]></category>
		<category><![CDATA[Mabes Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Sidang Etik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sakato.co.id/?p=10555</guid>

					<description><![CDATA[Sakato.co.id &#8211; Mabes Polri mengungkap hasil sidang dugaan pelanggaran etik dalam kasusThe post <a href="https://sakato.co.id/hasil-sidang-etik-kasus-pemerasan-terhadap-penonton-dwp-dua-anggota-polri-ptdh/">Hasil Sidang Etik Kasus Pemerasan terhadap Penonton DWP, Dua Anggota Polri PTDH</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sakato.co.id</strong> &#8211; Mabes Polri mengungkap hasil sidang dugaan pelanggaran etik dalam kasus pemerasan kepada penonton event DWP.</p>
<p>Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pelaksanaan sidang etik terhadap ketiga terduga pelanggar berinisial D, Y, dan M dilakukan secara terpisah dengan tiga Majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang berbeda.</p>
<p>Trunoyudo mengatakan sidang yang digelar oleh Divisi Propam Polri tersebut berlangsung selama lebih dari 12 jam, hingga Rabu (1/1/2025) dini hari.</p>
<p>Hasilnya, kata dia, dua terduga pelanggar yang berinisial D dan Y telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Majelis KKEP.</p>
<p>&#8220;Terhadap terduga masing-masing 2 terduga pelanggar telah diberikan putusan Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH),&#8221; ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (1/1/2025).</p>
<p>Sedangkan untuk satu orang (M) terduga pelanggar, Trunoyudo mengatakan pelaksanaan sidang etik masih terus berjalan dan akan kembali dilanjutkan pada Kamis (2/1) besok.</p>
<p>Kendati demikian, Trunoyudo mengaku belum bisa mengungkap lebih jauh ihwal hasil sidang yang telah diputus tersebut. Ia menyebut hal itu akan disampaikan dalam konferensi pers pasca sidang etik lanjutan.</p>
<p>&#8220;Untuk seluruh keputusan sidang akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sidang 1 orang (M) terduga pelanggar yang diskors rampung dilakukan,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Di sisi lain, ia memastikan seluruh proses jalannya sidang etik tersebut juga diikuti dan diawasi oleh pihak Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri.</p>
<p>Trunoyudo mengatakan pelibatan pihak eksternal tersebut sebagai bentuk komitmen keseriusan dari Polri untuk menindak tegas anggota yang melanggar aturan serta bentuk transparansi kepada masyarakat.</p>
<p>&#8220;Secara progresif, simultan dan berkesinambungan terus dilakukan dan pemantauan bersama pengawas eksternal dalam hal ini oleh Kompolnas,&#8221; jelasnya.</p>
<p>&#8220;Ini komitmen keseriusan Polri untuk menindak tegas, secara proporsional, prosedural dan wujud secara responsif serta transparansi,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>(*)</p>
The post <a href="https://sakato.co.id/hasil-sidang-etik-kasus-pemerasan-terhadap-penonton-dwp-dua-anggota-polri-ptdh/">Hasil Sidang Etik Kasus Pemerasan terhadap Penonton DWP, Dua Anggota Polri PTDH</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sakato.co.id/hasil-sidang-etik-kasus-pemerasan-terhadap-penonton-dwp-dua-anggota-polri-ptdh/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Usai Sidang Kode Etik, Terduga Pelaku Penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Dijatuhi Sanksi PTDH</title>
		<link>https://sakato.co.id/usai-sidang-kode-etik-terduga-pelaku-penembakan-kasat-reskrim-polres-solok-selatan-dijatuhi-sanksi-ptdh/</link>
					<comments>https://sakato.co.id/usai-sidang-kode-etik-terduga-pelaku-penembakan-kasat-reskrim-polres-solok-selatan-dijatuhi-sanksi-ptdh/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[sakato]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 Nov 2024 22:32:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Penembakan]]></category>
		<category><![CDATA[Mabes Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Solok selatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sakato.co.id/?p=10042</guid>

					<description><![CDATA[Sakato.co.id &#8211; Polri memastikan langkah tegas terhadap pelaku penembakan di Sumbar, yangThe post <a href="https://sakato.co.id/usai-sidang-kode-etik-terduga-pelaku-penembakan-kasat-reskrim-polres-solok-selatan-dijatuhi-sanksi-ptdh/">Usai Sidang Kode Etik, Terduga Pelaku Penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Dijatuhi Sanksi PTDH</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sakato.co.id</strong> &#8211; Polri memastikan langkah tegas terhadap pelaku penembakan di Sumbar, yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dalam sidang kode etik profesi Polri yang berlangsung Selasa (26/11/2024), terduga pelaku, seorang perwira polisi aktif berinisial AKP DI, dijatuhi sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).</p>
<p>Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menegaskan bahwa sidang kode etik ini adalah bukti komitmen Polri untuk menindak tegas anggotanya yang melanggar hukum tanpa pandang bulu.</p>
<p>&#8220;Sidang ini merupakan bentuk nyata komitmen pimpinan Polri. Siapapun yang terbukti bersalah, baik secara pidana maupun pelanggaran kode etik, akan diberikan sanksi tegas. Kita tidak ada toleransi terhadap perbuatan yang mencoreng institusi Polri,&#8221; ujar Irjen Pol Sandi dalam keterangannya di Mabes Polri.</p>
<p>Sidang yang berlangsung sejak pagi ini dihadiri oleh lima saksi secara langsung dan delapan saksi lainnya secara virtual. Proses sidang berjalan tertib dan transparan, disaksikan langsung oleh Kompolnas dan tim pengawas internal Polri.</p>
<p>&#8220;Keputusan sidang ini menunjukkan bahwa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, dan sanksi administratif berupa PTDH telah dijatuhkan. Yang bersangkutan tidak mengajukan banding dan menerima putusan tersebut,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Sementara itu, Sekertaris Kompolnas Drs. Arief Wicaksono Sudiutomo menyampaikan dukungannya terhadap langkah tegas Polri dalam kasus ini. Ia juga mengingatkan pentingnya evaluasi untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.</p>
<p>&#8220;Kami mendukung penuh langkah Polri dalam menangani kasus ini. Keputusan tegas ini merupakan upaya untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Selain itu, kami juga akan terus mengawasi proses penyidikan pidana yang saat ini sedang berjalan untuk memastikan semua sesuai prosedur,&#8221; ujar Arief Wicaksono.</p>
<p>Terkait motif penembakan, Irjen Pol Sandi Nugroho menyatakan bahwa proses pendalaman masih dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum.</p>
<p>&#8220;Motifnya masih dalam proses penyidikan. Saat ini kami fokus pada sidang kode etik, sedangkan proses pidana terus berjalan,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Kompolnas juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penggunaan senjata api di kalangan personel Polri.</p>
<p>&#8220;Kami mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap regulasi dan pengawasan penggunaan senjata api. Langkah ini harus menjadi prioritas untuk mencegah penyalahgunaan di masa depan,&#8221; ujar Arief.</p>
<p>Dengan berakhirnya sidang kode etik ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan transparansi dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung masyarakat.</p>
<p>&#8220;Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat dan media. Ini menjadi semangat bagi kami untuk terus memperbaiki diri demi memberikan pelayanan terbaik bagi bangsa dan negara,&#8221; tutup Irjen Pol Sandi Nugroho.</p>
<p>(*)</p>
The post <a href="https://sakato.co.id/usai-sidang-kode-etik-terduga-pelaku-penembakan-kasat-reskrim-polres-solok-selatan-dijatuhi-sanksi-ptdh/">Usai Sidang Kode Etik, Terduga Pelaku Penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Dijatuhi Sanksi PTDH</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sakato.co.id/usai-sidang-kode-etik-terduga-pelaku-penembakan-kasat-reskrim-polres-solok-selatan-dijatuhi-sanksi-ptdh/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dittipidkor Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka Suap Pengurusan DID Kota Balikpapan</title>
		<link>https://sakato.co.id/dittipidkor-bareskrim-polri-tetapkan-dua-tersangka-suap-pengurusan-did-kota-balikpapan/</link>
					<comments>https://sakato.co.id/dittipidkor-bareskrim-polri-tetapkan-dua-tersangka-suap-pengurusan-did-kota-balikpapan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[sakato]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Feb 2024 13:00:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Dittipikor]]></category>
		<category><![CDATA[Mabes Polri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sakato.co.id/?p=4818</guid>

					<description><![CDATA[Sakato.co.id &#8211; Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri menetapkan dua tersangkaThe post <a href="https://sakato.co.id/dittipidkor-bareskrim-polri-tetapkan-dua-tersangka-suap-pengurusan-did-kota-balikpapan/">Dittipidkor Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka Suap Pengurusan DID Kota Balikpapan</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sakato.co.id</strong> &#8211; Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi berupa suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran 2018 di Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur.</p>
<p>Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, kedua tersangka yakni TA selaku Kadis PU Kota Balikpapan tahun 2016-2018 dan FI yang merupakan ASN BPK RI (Kasub Auditorat Kaltim I BPK-RI Perwakilan Kaltim tahun 2017-2019).</p>
<p>&#8220;Dari hasil gelar perkara penetapan tersangkapada 7 Februari, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim telah menetapkan TA dan FI sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian sesuatu oleh penyelenggara negara terkait pengurusan DID,&#8221; kata Erdi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/2/2024).</p>
<p>Erdi mengatakan, kedua tersangka dipersangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a dan huruf b Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001.</p>
<p>Seperti diberitakan, pengusutan kasus dugaan suap pengurusan DID di Kota Balikpapan merupakan pelimpahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 16 Agustus 2023 lalu. &#8220;Bahwa pada tanggal 8 Januari 2024 telah dilakukan peningkatan status perkara aquo dari tahap penyelidikan ke penyidikan,&#8221; jelas Erdi.</p>
<p>Ia mengungkapkan, pada Maret 2017 lalu, RE selaku Walikota Balikpapan saat itu meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mencari cara untuk meningkatkan anggaran DID Kota Balikpapan untuk tahun 2018.</p>
<p>Akhirnya, anak buah RE yaitu MM yang menjabat sebagai Kepala BPKAD meminta bantuan FI anggota BPK perwakilan Kaltim untuk meningkatkan anggaran DID. Kemudian FI menghubungi YP yang merupakan ASN di Kemenkeu.</p>
<p>&#8220;Saudara YP akhirnya menghubungi RS yang juga ASN di Kemenkeu yang mengklaim bisa mencairkan dan mengarahkan agar Pemkot Balikpapan mengajukan surat usulan DID,&#8221; terangnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Erdi mengatakan Pemkot Balikpapan mengirimkan surat usulan DID untuk nantinya digunakan kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum yang saat itu Kadis PU adalah TA. &#8220;FI menyampaikan kepada TA bahwa Kota Balikpapan mendapatkan dana Rp26 miliar,&#8221; kata Erdi</p>
<p>Namun untuk mencairkan dana tersebut, bahwa ada permintaan uang dari YP dan RS sebesar 5 persen atau sekitar Rp1,36 miliar. Apabila tidak diberikan, maka DID tersebut akan diserahkan ke daerah lain.</p>
<p>Akhirnya, TA mengiyakan permintaan uang yang diminta oleh YP dan RS melalui FI sebagai imbalan pengurusan DID. &#8220;Uang tersebut ditaruh ke dalam dua buku tabungan, yang nantinya buku tabungan dan kartu ATM beserta PIN diserahkan ke YP dan RS melalui FI,&#8221; bebernya.</p>
<p>(*)</p>
The post <a href="https://sakato.co.id/dittipidkor-bareskrim-polri-tetapkan-dua-tersangka-suap-pengurusan-did-kota-balikpapan/">Dittipidkor Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka Suap Pengurusan DID Kota Balikpapan</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sakato.co.id/dittipidkor-bareskrim-polri-tetapkan-dua-tersangka-suap-pengurusan-did-kota-balikpapan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dihadapan Pimpinan Media, Polri Tegaskan Netralitas Pemilu 2024 Harga Mati</title>
		<link>https://sakato.co.id/dihadapan-pimpinan-media-polri-tegaskan-netralitas-pemilu-2024-harga-mati/</link>
					<comments>https://sakato.co.id/dihadapan-pimpinan-media-polri-tegaskan-netralitas-pemilu-2024-harga-mati/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[sakato]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Nov 2023 10:37:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ranah]]></category>
		<category><![CDATA[Mabes Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Netralitas Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Pimpinan Media]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sakato.co.id/?p=3244</guid>

					<description><![CDATA[Sakato.co.id &#8211; Polri menegaskan bahwa netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentakThe post <a href="https://sakato.co.id/dihadapan-pimpinan-media-polri-tegaskan-netralitas-pemilu-2024-harga-mati/">Dihadapan Pimpinan Media, Polri Tegaskan Netralitas Pemilu 2024 Harga Mati</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sakato.co.id</strong> &#8211; Polri menegaskan bahwa netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 adalah komitmen harga mati bagi seluruh jajaran kepolisian di Indonesia.</p>
<p>Hal itu ditegaskan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam acara Piramida (Ngopi Bareng Pimpinan Media), di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Senin, 20 November 2023. Kegiatan itu juga dihadiri oleh Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada.</p>
<p>&#8220;Jadi netralitas Polri adalah harga mati untuk menjaga persatuan dan kesatuan untuk menjaga NKRI,&#8221; kata Sandi dihadap para pimpinan redaksi media.</p>
<p>Kepada para pimpinan media, Sandi menekankan, untuk sama-sama melakukan pengawasan terhadap seluruh anggota kepolisian yang terindikasi melakukan pelanggaran dari komitmen tersebut.</p>
<p>Menurut Sandi, dengan adanya pengawasan bersama itu akan semakin membantu Polri dalam mewujudkan situasi pesta demokrasi lima tahunan yang aman, damai dan kondusif.</p>
<p>&#8220;Tolong lihat, tegur, dan awasi kalau anggota Polri sudah melenceng dari aturan supaya bisa memperbaiki dan membenahi diri agar manjadi lebih baik lagi. Untuk membangun pemilu berjalan dengan baik, lancar, dan damai,&#8221; ujar Sandi.</p>
<p>Lebih dalam, Sandi mengajak kepada seluruh pimpinan redaksi media untuk sama-sama bersinergi memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat. Terutama terkait dengan sebaran informasi di media sosial yang bersifat hoaks.</p>
<p>&#8220;Kita harus bisa memberikan edukasi literasi sosialisasi kepada masyarakat agar kedepannya menjadi masyarakat yang patuh akan hukum menjunjung tinggi etika, tata krama dan kesantunan serta kejujuran,&#8221; ucap Sandi.</p>
<p>&#8220;Dalam media sosial agar lebih bijak dalam penggunaan media sosial supaya tidak menjadi bumerang bagi pengguna media sosial tersebut,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>(*)</p>
The post <a href="https://sakato.co.id/dihadapan-pimpinan-media-polri-tegaskan-netralitas-pemilu-2024-harga-mati/">Dihadapan Pimpinan Media, Polri Tegaskan Netralitas Pemilu 2024 Harga Mati</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sakato.co.id/dihadapan-pimpinan-media-polri-tegaskan-netralitas-pemilu-2024-harga-mati/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
