<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Koto Tangah &#8211; Sakato.co.id</title>
	<atom:link href="https://sakato.co.id/tag/koto-tangah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sakato.co.id</link>
	<description>Selalu Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Wed, 20 May 2026 02:49:24 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://sakato.co.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-sakato-90x90.jpg</url>
	<title>Koto Tangah &#8211; Sakato.co.id</title>
	<link>https://sakato.co.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Residivis Pencuri Spesialis Rumah di Padang Kembali Ditangkap Tim Resmob Polda Sumbar</title>
		<link>https://sakato.co.id/residivis-pencuri-spesialis-rumah-di-padang-kembali-ditangkap-tim-resmob-polda-sumbar/</link>
					<comments>https://sakato.co.id/residivis-pencuri-spesialis-rumah-di-padang-kembali-ditangkap-tim-resmob-polda-sumbar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sakato Indonesia]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 May 2026 00:45:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Koto Tangah]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian Rumah]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Koto Tangah]]></category>
		<category><![CDATA[Residivis]]></category>
		<category><![CDATA[Resmob Jatanras]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sakato.co.id/?p=26964</guid>

					<description><![CDATA[Sakato.co.id &#8211; Tim Resmob Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Barat berhasil membekukThe post <a href="https://sakato.co.id/residivis-pencuri-spesialis-rumah-di-padang-kembali-ditangkap-tim-resmob-polda-sumbar/">Residivis Pencuri Spesialis Rumah di Padang Kembali Ditangkap Tim Resmob Polda Sumbar</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sakato.co.id</strong> &#8211; Tim Resmob Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Barat berhasil membekuk seorang residivis spesialis pencurian rumah dengan modus mencongkel jendela yang selama ini meresahkan warga Kota Padang.</p>
<p>Pelaku bernama Yunus Fran (45), warga asal Kepulauan Mentawai, ditangkap setelah sempat menjadi target perburuan aparat terkait serangkaian kasus pencurian di wilayah Kecamatan Koto Tangah.</p>
<p>Panit Resmob Polda Sumbar Ipda Rio Fernando, SH, MH mengatakan, pelaku ditangkap pada Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan GOR Haji Agus Salim, Kota Padang.</p>
<p>“Pelaku merupakan residivis kasus pencurian dan sudah beberapa kali menjalani hukuman. Saat diamankan, pelaku juga mengakui telah melakukan aksi pencurian di empat TKP berbeda,” kata Ipda Rio Fernando, dikutip dari laman tbnewssumbar.id, Rabu (20/5/2026).</p>
<p>Perburuan terhadap pelaku bermula setelah Tim Resmob menerima informasi terkait maraknya aksi pencurian rumah warga dengan modus mencongkel jendela pada waktu dini hari di kawasan Tabing dan sekitarnya.</p>
<p>Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh petunjuk bahwa pelaku diduga hendak menjual satu unit telepon genggam Samsung A5 hasil curian. Informasi itu kemudian dikembangkan hingga tim berhasil melacak keberadaan tersangka di kawasan GOR Haji Agus Salim.</p>
<p>Saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Polisi selanjutnya membawa tersangka untuk pengembangan sekaligus memperagakan kembali aksi pencurian di lokasi kejadian perkara (TKP).</p>
<p>Kasus pencurian terakhir yang dilakukan pelaku terjadi pada Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan Simpang GIA, Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.</p>
<p>Dalam menjalankan aksinya, pelaku diketahui beroperasi seorang diri dengan menyasar rumah warga yang dalam kondisi sepi atau saat penghuni sedang tertidur lelap. Setelah berhasil masuk dengan cara mencongkel jendela, pelaku mengambil sejumlah barang berharga milik korban untuk dijual kembali.</p>
<p>Polisi juga mengungkap bahwa Yunus Fran merupakan residivis kambuhan yang telah empat kali menjalani hukuman pidana dengan kasus serupa.</p>
<p>Belakangan ini, aksi pencurian rumah kosong maupun pencurian saat penghuni tertidur kerap terjadi di wilayah Kecamatan Koto Tangah. Karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.</p>
<p>Saat ini, tersangka telah diamankan di Unit Reskrim Polsek Koto Tangah, Polresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.</p>
<p>(*)</p>
<p>&nbsp;</p>
The post <a href="https://sakato.co.id/residivis-pencuri-spesialis-rumah-di-padang-kembali-ditangkap-tim-resmob-polda-sumbar/">Residivis Pencuri Spesialis Rumah di Padang Kembali Ditangkap Tim Resmob Polda Sumbar</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sakato.co.id/residivis-pencuri-spesialis-rumah-di-padang-kembali-ditangkap-tim-resmob-polda-sumbar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tak Indahkan Teguran, Satpol PP bongkar Sejumlah Lapak PKL di Kawasan Koto Tangah</title>
		<link>https://sakato.co.id/tak-indahkan-teguran-sejumlah-lapak-pkl-di-kawasan-koto-tangah-dibongkar-satpol-pp/</link>
					<comments>https://sakato.co.id/tak-indahkan-teguran-sejumlah-lapak-pkl-di-kawasan-koto-tangah-dibongkar-satpol-pp/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[sakato]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 24 Feb 2024 09:54:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ranah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Koto Tangah]]></category>
		<category><![CDATA[Penertiban PKL]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sakato.co.id/?p=4831</guid>

					<description><![CDATA[Sakato.co.id &#8211; Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang tertibkan lapak-lapakThe post <a href="https://sakato.co.id/tak-indahkan-teguran-sejumlah-lapak-pkl-di-kawasan-koto-tangah-dibongkar-satpol-pp/">Tak Indahkan Teguran, Satpol PP bongkar Sejumlah Lapak PKL di Kawasan Koto Tangah</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sakato.co.id</strong> &#8211; Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang tertibkan lapak-lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Koto Tangah, Kota Padang, Sabtu (24/2/2024).</p>
<p>Penertiban yang dipimpin langsung oleh Kasi Operasional dan Pengendalian (OPSDAL) Pol PP Eka Putra Irwandi yang di dampingi Kasi Kerjasama Satpol PP Okta Purnama tersebut dikarenakan Maraknya Pedagang Kaki lima yang berjualan di kawasan Jalan Adi Negoro, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah di depan stasiun Tabing yang mengundang kemacetan.</p>
<p>&#8220;Para PKL tersebut kita tertibkan karena telah melanggar Perda 11 Tahun 2005 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,&#8221; ujar Eka Putra Irwandi.</p>
<p>Eka menjelaskan, sebelumnya para PKL tersebut telah sering diberikan teguran secara persuasif agar tidak berjualan disana bahkan ada yang meninggalkan lapak nya disana.</p>
<p>&#8220;Karena tidak diindahkan terpaksa kita ambil tindakan tegas dengan mengamankan sebanyak belasan lapak-lapak PKL yang kita tertibkan,&#8221; jelas Eka Putra.</p>
<p>Dirinya menambahkan, tidak hanya itu jajaranya bergeser ke kawasan Jalan By Pass Kelurahan Air Pacah Kecamatan Koto Tangah,</p>
<p>&#8220;Di Sana satu lapak PKL juga kita lakukan pembongkaran,&#8221; tambah eka</p>
<p>Ditambahkannya, belasan lapak PKL yang ditertibkan tersebut dibawa ke Mako satpol PP sebagai barang bukti.</p>
<p>&#8220;Kita tidak melarang masyarakat untuk berjualan, tapi jangan di tempat yang tidak diperbolehkan, mari bersama sama kita kembalikan Fasilitas umum dan trotoar sebagai mana mestinya,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>(*)</p>
The post <a href="https://sakato.co.id/tak-indahkan-teguran-sejumlah-lapak-pkl-di-kawasan-koto-tangah-dibongkar-satpol-pp/">Tak Indahkan Teguran, Satpol PP bongkar Sejumlah Lapak PKL di Kawasan Koto Tangah</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sakato.co.id/tak-indahkan-teguran-sejumlah-lapak-pkl-di-kawasan-koto-tangah-dibongkar-satpol-pp/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pastikan Kesiapan TPS Khusus, Stakeholder Kecamatan Koto Tangah Sambangi Rutan Padang</title>
		<link>https://sakato.co.id/pastikan-kesiapan-tps-khusus-stakeholder-kecamatan-koto-tangah-sambangi-rutan-padang/</link>
					<comments>https://sakato.co.id/pastikan-kesiapan-tps-khusus-stakeholder-kecamatan-koto-tangah-sambangi-rutan-padang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[sakato]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Feb 2024 15:57:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemilu 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Koto Tangah]]></category>
		<category><![CDATA[Rutan Padang]]></category>
		<category><![CDATA[TPS Khusus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sakato.co.id/?p=4564</guid>

					<description><![CDATA[Sakato.co.id &#8211; Pihak Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, beserta Stakeholder terkait meninjauThe post <a href="https://sakato.co.id/pastikan-kesiapan-tps-khusus-stakeholder-kecamatan-koto-tangah-sambangi-rutan-padang/">Pastikan Kesiapan TPS Khusus, Stakeholder Kecamatan Koto Tangah Sambangi Rutan Padang</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sakato.co.id</strong> &#8211; Pihak Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, beserta Stakeholder terkait meninjau kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, di Rutan Padang, Selasa (6/2/2024).</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, Camat Koto Tangah, Darmalis mengungkapkan TPS Khusus Rutan Padang ini perlu perhatian Khusus dari seluruh stakeholder karena pemilihnya merupakan Tahanan dan Narapidana.</p>
<p>&#8220;Perlu perhatian khusus dan persiapan yang matang di TPS Rutan Padang, karena pemilihnya adalah Tahanan dan Narapidana yang jumlahnya juga tidak sedikit,&#8221; ungkap Darmalis.</p>
<p>Di Rutan Padang sendiri, lanjut Darmalis terdapat 3 TPS yang akan digunakan.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Welli mengungkapkan, untuk pelaksanaan pemilihan di TPS Khusus di Rutan Padang, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak Februari tahun 2023 untuk persiapan pemilu di tahun 2024 ini.</p>
<p>&#8220;Kita sudah mempersiapkan dan berkoordinasi intensif dengan KPU sejak tahun 2023 untuk menyukseskan Pemilu Tahun 2024 di Rutan Padang. Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh pihak yang sudah membantu. Semoga pelaksanaan pesta demokrasi di Rutan Padang nanti berjalan dengan aman dan tertib sehingga seluruh hak Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Padang dapat terpenuhi,&#8221; kata dia.</p>
<p>(*)</p>
The post <a href="https://sakato.co.id/pastikan-kesiapan-tps-khusus-stakeholder-kecamatan-koto-tangah-sambangi-rutan-padang/">Pastikan Kesiapan TPS Khusus, Stakeholder Kecamatan Koto Tangah Sambangi Rutan Padang</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sakato.co.id/pastikan-kesiapan-tps-khusus-stakeholder-kecamatan-koto-tangah-sambangi-rutan-padang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
