<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Ditresnarkoba Polda &#8211; Sakato.co.id</title>
	<atom:link href="https://sakato.co.id/tag/ditresnarkoba-polda/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sakato.co.id</link>
	<description>Selalu Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Tue, 03 Jun 2025 07:51:36 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.6</generator>

<image>
	<url>https://sakato.co.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-sakato-90x90.jpg</url>
	<title>Ditresnarkoba Polda &#8211; Sakato.co.id</title>
	<link>https://sakato.co.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polda Sumbar Bongkar Jaringan Narkoba di Padang, Belasan Paket Sabu Disita</title>
		<link>https://sakato.co.id/polda-sumbar-bongkar-jaringan-narkoba-di-padang-belasan-paket-sabu-disita/</link>
					<comments>https://sakato.co.id/polda-sumbar-bongkar-jaringan-narkoba-di-padang-belasan-paket-sabu-disita/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sakato Indonesia]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Jun 2025 07:51:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ditresnarkoba Polda]]></category>
		<category><![CDATA[Jaringan Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Pengedar sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sakato.co.id/?p=13445</guid>

					<description><![CDATA[Sakato.co.id &#8211; Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat kembaliThe post <a href="https://sakato.co.id/polda-sumbar-bongkar-jaringan-narkoba-di-padang-belasan-paket-sabu-disita/">Polda Sumbar Bongkar Jaringan Narkoba di Padang, Belasan Paket Sabu Disita</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sakato.co.id</strong> &#8211; Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Minggu (1/6/2025) sore, sekitar pukul 17.00 WIB, tim berhasil membongkar dugaan jaringan narkoba di sebuah rumah yang berlokasi di Komplek Indo Vila 02 No. 16 Blok K, Kelurahan Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.</p>
<p>Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria dewasa berinisial NN (40), yang merupakan warga setempat dan diduga kuat berperan sebagai pengedar narkotika.</p>
<p>Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A Setiawan, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima pihaknya dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Pampangan.</p>
<p>&#8220;Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumbar bergerak cepat melakukan penyelidikan ke lokasi,&#8221; ujar Kombes Pol Nico A Setiawan, dalam keterangan persnya, Selasa (3/6/2025).</p>
<p>Hasilnya, petugas berhasil mengamankan NN di dalam rumahnya. Saat penggeledahan yang disaksikan oleh warga sekitar, tim menemukan sejumlah barang bukti signifikan, di antaranya:<br />
* 11 (sebelas) paket yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu, yang disembunyikan di dalam sebuah speaker berwarna hitam.<br />
* 1 (satu) unit telepon seluler Android merek Mito berwarna hijau.<br />
* 1 (satu) unit speaker merek Cardion berwarna hitam.<br />
* 1 (satu) set alat hisap narkotika (bong).</p>
<p>&#8220;Terduga pelaku beserta barang bukti langsung kita amankan dan dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus ini,&#8221; ucap Kombes Pol Nico A Setiawan.</p>
<p>Polda Sumbar menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dengan memberikan informasi sekecil apapun terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat tinggal.</p>
<p>(*)</p>
The post <a href="https://sakato.co.id/polda-sumbar-bongkar-jaringan-narkoba-di-padang-belasan-paket-sabu-disita/">Polda Sumbar Bongkar Jaringan Narkoba di Padang, Belasan Paket Sabu Disita</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sakato.co.id/polda-sumbar-bongkar-jaringan-narkoba-di-padang-belasan-paket-sabu-disita/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kurir Pembawa 26 Kg Ganja Kering Diringkus Petugas Gabungan di Pasaman Barat</title>
		<link>https://sakato.co.id/kurir-pembawa-26-kg-ganja-kering-diringkus-petugas-gabungan-di-pasaman-barat/</link>
					<comments>https://sakato.co.id/kurir-pembawa-26-kg-ganja-kering-diringkus-petugas-gabungan-di-pasaman-barat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[sakato]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Mar 2025 07:56:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ditresnarkoba Polda]]></category>
		<category><![CDATA[Narkotika Ganja]]></category>
		<category><![CDATA[Pasaman Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sakato.co.id/?p=11690</guid>

					<description><![CDATA[Sakato.co.id &#8211; Personel Dit Resnarkoba Polda Sumbar bersama dengan personel dari PolresThe post <a href="https://sakato.co.id/kurir-pembawa-26-kg-ganja-kering-diringkus-petugas-gabungan-di-pasaman-barat/">Kurir Pembawa 26 Kg Ganja Kering Diringkus Petugas Gabungan di Pasaman Barat</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sakato.co.id</strong> &#8211; Personel Dit Resnarkoba Polda Sumbar bersama dengan personel dari Polres Pasaman Barat memblokade mobil yang membawa ganja saat melaju di depan SPBU Batang Toman Jalan Lintas Manggopoh, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (13/3/2025).</p>
<p>Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik membenarkan peristiwa yang terjadi sekira pukul 10.39 WIB hari ini, personel dari Dit Resnarkoba bersama personel Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang membawa Narkotika golongan I jenis ganja kering.</p>
<p>“Petugas gabungan berhasil mengamankan pelaku M (45) dan AF (19) yang keduanya warga Kota Padang, diduga membawa Narkotika jenis ganja kering dengan menggunakan kendaraan roda empat merk Honda Brio Nomor Polisi B 2192 TYS warna abu-abu metalik,” papar Kapolres.</p>
<p>Kapolres kembali menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat terkait adanya mobil dari Penyabungan, Provinsi Sumatera Utara yang membawa Ganja.</p>
<p>“Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan pelaku, berkat kesigapan petugas dari Ditresnarkoba Polda Sumbar dengan petugas dari Polres Pasaman Barat melakukan blokade jalan tepatnya di depan SPBU, sehingga pelaku berhenti setelah menabrak plang besi,” ujar Kapolres.</p>
<p>Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku yang membawa dua karung besar ganja kering siap edar dengan berat berkisar 26 kilogram yang ditempatkan di bagasi belakang kendaraan pelaku tersebut.</p>
<p>Lebih lanjut kata Kapolres, dari hasil interogasi terhadap pelaku mengatakan bahwa, barang haram tersebut dibawanya dari Penyabungan, Provinsi Sumatera Utara untuk dibawa ke Kota Padang.</p>
<p>“Kedua pelaku ini mendapatkan upah dari pemesan sekitar Rp300.000,- perkilonya apabila barang tersebut telah sampai ke tangan pemesan yang berada di Kota Padang,” papar Kapolres.</p>
<p>Untuk pelaku M itu sendiri merupakan residivis dalam perkara yang sama terkait kepemilikan Narkotika jenis sabu pada tahun 2020 yang lalu.</p>
<p>&#8220;Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti dua karung ganja kering dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar untuk proses penyidikan lebih lanjut, namun untuk kendaraan pelaku dititip di Polres Pasaman Barat karena mengalami kerusakan,&#8221; kata dia.</p>
<p>(*)</p>
<p>&nbsp;</p>
The post <a href="https://sakato.co.id/kurir-pembawa-26-kg-ganja-kering-diringkus-petugas-gabungan-di-pasaman-barat/">Kurir Pembawa 26 Kg Ganja Kering Diringkus Petugas Gabungan di Pasaman Barat</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sakato.co.id/kurir-pembawa-26-kg-ganja-kering-diringkus-petugas-gabungan-di-pasaman-barat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dalam Sepekan, Polda Sumbar Gagalkan Peredaran Ratusan Kilogram Ganja dari Penyabungan</title>
		<link>https://sakato.co.id/dalam-sepekan-polda-sumbar-gagalkan-peredaran-ratusan-kilogram-ganja-dari-penyabungan/</link>
					<comments>https://sakato.co.id/dalam-sepekan-polda-sumbar-gagalkan-peredaran-ratusan-kilogram-ganja-dari-penyabungan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[sakato]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 Nov 2024 07:48:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ditresnarkoba Polda]]></category>
		<category><![CDATA[Kurir Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sakato.co.id/?p=10084</guid>

					<description><![CDATA[Sakato.co.id &#8211; Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar)The post <a href="https://sakato.co.id/dalam-sepekan-polda-sumbar-gagalkan-peredaran-ratusan-kilogram-ganja-dari-penyabungan/">Dalam Sepekan, Polda Sumbar Gagalkan Peredaran Ratusan Kilogram Ganja dari Penyabungan</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sakato.co.id</strong> &#8211; Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis ganja dalam jumlah besar. Sebanyak 263 kilogram ganja siap edar berhasil disita dari dua lokasi berbeda dengan tiga orang tersangka di wilayah Pasaman dan Agam, dalam sepekan.</p>
<p>Dirresnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A Setiawan mengungkapkan, kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang menyebutkan adanya pengiriman narkoba dari jaringan narkotika Penyabungan menuju Sumatera Barat dengan dua mobil.</p>
<p>&#8220;Menindak lanjuti informasi tersebut, pada hari Minggu 24 November 2024, tim melakukan pemantauan di perbatasan Sumbar-Sumut dan terpantau mobil Daihatsu Xenia warna Hitam dangan nomor polisi BA 1344 MJ, sesuai informasi yang didapat, membawa narkoba jenis ganja dari Penyabungan menuju wilayah Sumbar,&#8221; ungkap Dirresnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A Setiawan, dalam keterangan persnya di Mapolda Sumbar, Jumat (29/11/2024).</p>
<p>Lebih lanjut kata dia, tim langsung melakukan pembuntutan dan berhasil melakukan penangkapan di daerah Padang Mantinggi Rao Pasaman.</p>
<p>&#8220;Dari hasil penangkapan diamankan 2 (Dua) orang laki-laki berikut 1 unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam dengan nomor polisi BA 1344 MJ dan di dalam mobil ditemukan 4 (empat) karung diduga narkotika jenis ganja yang berisikan total 114 (seratus empat belas) paket diduga narkotika jenis ganja,&#8221; jelas Kombes Nico.</p>
<p>Lebih lanjut ia mengatakan, tidak berselang lama terdeteksi 1 (satu) unit mobil kijang Innova warna grey dengan nopol BA 1585 OM yang diduga keras juga membawa narkotika jenis ganja.</p>
<p>&#8220;Saat tim melakukan upaya untuk menghentikan mobil yang diduga keras membawa narkotika jenis ganja tersebut, namun Pelaku mencoba melakukan perlawanan dengan cara melarikan diri dengan menabrak blokade Polisi. Selanjutnya tim melakukan pengejaran, sesampainya di wilayah Nagari nan 7, Jorong Haraban, Kec. Palupuh, Kab. Agam tim menemukan mobil kijang Innova warna grey dengan nopol BA 1585 OM itu terparkir di pinggir jalan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>&#8220;Setelah kita temukan mobil tersebut, selanjutnya tim mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap mobil tersebut dan ditemukan 4 (empat) karung diduga narkotika jenis ganja yang berisikan 114 (seratus empat belas) paket diduga narkotika jenis ganja,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Ia menambahkan, mobil Innova beserta barang bukti dapat sudah dapat diamankan, namun pelaku berhasil kabur.</p>
<p>&#8220;Terhadap pelaku yang kabur tersebut, sudah masuk dalam DPO kita, dan saat ini masih dalam pengejaran,&#8221; kata dia.</p>
<p>Kemudian lanjut Kombes Pol Nico A Setiawan, setelah melakukan penangkapan terhadap barang bukti diduga narkotika jenis ganja sebanyak 228 sebelumnya, lalu pihaknya melakukan pengembangan.</p>
<p>Dan didapati kembali informasi akan adanya pendistribusian menuju solok Sumatera Barat. Selanjutnya setelah Menindaklanjuti informasi tersebut, pada hari Kamis 28 November 2024, tim melakukan pemantauan di perbatasan Sumbar-Sumut dan terpantau 1 (satu) unit mobil merk avanza warna Kuning metalik dengan No Pol BA 1486 PC, sesuai informasi yang didapat, membawa narkoba jenis ganja dari Penyabungan menuju wilayah Sumbar.</p>
<p>&#8220;Kemudian Kita lakukan pembuntutan dan didapati mobil merk avanza warna Kuning metalik dengan No Pol BA 1486 PC berhenti di pinggir jalan Jorong Muaro, Kel. Koto Rantang, Kec. Palupuh, Sumatera Barat, diketahui sedang memperbaiki mobil. Timsus kita langsung melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan serta penyitaan terhadap narkotika jenis ganja yang berada di dalam mobil tersebut. Dari hasil penangkapan diamankan 1 (Satu) orang laki-laki dewasa berikut 1 (satu) unit mobilnya, dengan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 4 (empat) plastik besar warna hitam yang berisikan diduga narkotika jenis ganja dengan berat 35,3 Kg,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Polisi membeberkan, ketiga pelaku yang diamankan dalam waktu sepekan ini merupakan kurir dengan modus operandi menjemput narkotika jenis ganja di Kec. Penyabungan Kab. Madina Provinsi Sumatera Utara dan diantarkan kepada orang yang menyuruh untuk melakukan penjemputan tersebut yang akan diedarkan di Kota Padang dan Kota Solok Provinsi Sumatera Barat dengan upah Rp300.000 (tiga ratus ribu rupiah) untuk 1 Kg narkotika jenis ganja itu.</p>
<p>Dari penangkapan tiga tersangka tersebut, Ditresnarkoba Polda Sumbar berhasil mengamankan tiga orang tersangka, dengan barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak lebih kurang 263 Kg.</p>
<p>&#8220;Untuk pemilik atau pemesan barang barang haram ini masih kita selidiki lebih dalam. Dan Ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 115 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,&#8221; tegas Kombes Pol Nico.</p>
<p>(*)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
The post <a href="https://sakato.co.id/dalam-sepekan-polda-sumbar-gagalkan-peredaran-ratusan-kilogram-ganja-dari-penyabungan/">Dalam Sepekan, Polda Sumbar Gagalkan Peredaran Ratusan Kilogram Ganja dari Penyabungan</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sakato.co.id/dalam-sepekan-polda-sumbar-gagalkan-peredaran-ratusan-kilogram-ganja-dari-penyabungan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
