<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Air Bangis &#8211; Sakato.co.id</title>
	<atom:link href="https://sakato.co.id/tag/air-bangis/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sakato.co.id</link>
	<description>Selalu Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Wed, 16 Aug 2023 05:42:33 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.6</generator>

<image>
	<url>https://sakato.co.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-sakato-90x90.jpg</url>
	<title>Air Bangis &#8211; Sakato.co.id</title>
	<link>https://sakato.co.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Bersama Forkopimda, Pemda Pasbar Pasang Plang Larangan Menggarap Hutan dan Sosialisasi di PSN Air Bangis</title>
		<link>https://sakato.co.id/bersama-forkopimda-pemda-pasbar-pasang-plang-larangan-menggarap-hutan-dan-sosialisasi-di-psn-air-bangis/</link>
					<comments>https://sakato.co.id/bersama-forkopimda-pemda-pasbar-pasang-plang-larangan-menggarap-hutan-dan-sosialisasi-di-psn-air-bangis/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[sakato]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Aug 2023 05:42:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Air Bangis]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda Pasbar]]></category>
		<category><![CDATA[Plang Larangan]]></category>
		<category><![CDATA[PSN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sakato.co.id/?p=1372</guid>

					<description><![CDATA[Sakato.co.id &#8211; Wakil Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Risnawanto bersama Forum Koordinasi PimpinanThe post <a href="https://sakato.co.id/bersama-forkopimda-pemda-pasbar-pasang-plang-larangan-menggarap-hutan-dan-sosialisasi-di-psn-air-bangis/">Bersama Forkopimda, Pemda Pasbar Pasang Plang Larangan Menggarap Hutan dan Sosialisasi di PSN Air Bangis</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sakato.co.id</strong> &#8211; Wakil Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Risnawanto bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lakukan pemasangan plang larangan bagi masyarakat untuk tidak menggarap hutan yang ada di Jorong Pigogah Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Selasa (15/8/2023). Selain itu, Forkopimda Pasbar juga melakukan sosialisasi dengan masyarakat setempat.</p>
<p>Wakil Bupati Risnawanto mengatakan jika kedatangannya bersama rombongan ke lokasi yang direncanakan akan dijadikan kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) itu untuk melakukan sosialisasi kepada warga secara langsung.</p>
<p>Saat memasang plang larangan, pihaknya dan tim melihat langsung kondisi masyarakat yang ada di Pigogah yang menggarap kawasan hutan produksi dan hutan lindung. Wabup menekankan bahwa pemasangan plang larangan itu bertujuan melarang masyarakat untuk merambah kawasan hutan yang ada. Dengan memasang plang itu diharapkan masyarakat bisa memahami bahwa menggarap kawasan hutan lindung dan produksi itu tidak diperbolehkan.</p>
<p>&#8220;Ada sekitar 20 titik plang yang kita pasang. Dan Sosialisasi juga akan terus dilakukan secara struktur dan masif. Kita berpedoman saja pada aturan dan perundang-undangan yang berlaku,&#8221; kata Risnawanto, dikutip dari laman FB Diskominfo Pasbar, Rabu (16/8/2023).</p>
<p>Di plang yang dipasang itu bertuliskan ’berdasarkan pasal 82, pasal 92 dan pasal 93 UU Nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan sebagaimana diubah dalam UU Nomor 6 tahun 2023 dilarang menebang pohon di dalam kawasan hutan tanpa izin, menggunakan kawasan hutan tanpa izin, membeli dan memasarkan hasil kebun di dalam kawasan hutan tanpa izin. Sanksi pidana penjara paling singkat selama 3 tahun dan paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.</p>
<p>Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Risnawanto juga langsung menemui warga yang telah menggarap lahan dan memberikan himbauan bahwa tidak diperbolehkan membuka lahan baru apapun alasannya. Ia mengajak warga yang ada agar tidak membuka lahan lagi. Jika ada yang tetap bersikukuh maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.</p>
<p>Selain itu, Kepala Kepolisian Resor Pasaman Barat AKBP Agung Basuki mengatakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Jorong Pigogah setelah pemulangan usai melakukan demonstrasi di Kota Padang beberapa waktu lalu dalam kondisi kondusif.</p>
<p>&#8220;Sosialisasi dan pemasangan plang ini merupakan salah satu bentuk tindak lanjut dari hasil forum diskusi dengan Forkopimda Provinsi Sumbar beberapa waktu lalu,&#8221; katanya.</p>
<p>Ia menegaskan pemasangan plang itu bentuk peringatan agar masyarakat tidak membuka lahan baru baik menebang pohon, membakar dan menanam tanpa izin. Dan untuk sosialisasi akan terus dilakukan agar masyarakat tidak ada lagi membuka lahan.</p>
<p>Dikatakannya, bagi masyarakat yang telah menaman tanaman di bawah tahun 2021 maksimal 5 hektare nanti bisa bergabung dengan koperasi yang dibentuk negara. Sedangkan terhitung sejak 2021 hingga sekarang atau setelah UU Cipta Kerja keluar maka tidak boleh membuka lahan di kawasan hutan.</p>
<p>Pada kesempatan itu Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto, Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki, Dandim 0305 Pasaman Letkol. Inf. Putra Negara secara bergantian memberikan arahan dan sosialisasi kepada masyarakat yang sudah tinggal di lokasi.</p>
<p>&#8220;Kami datang kesini adalah upaya persuasif dengan memberikan himbauan dan sosialisasi larangan agar tidak membuka lahan baru karena bertentangan dengan aturan yang ada. Jika ada yang bersikukuh maka penegakan hukum akan dilakukan,&#8221; tegas Dandim 0305 Pasaman Letkol. Inf. Putra Negara.</p>
<p>Dari hasil diskusi dengan masyarakat itu diperoleh informasi bahwa kebanyakan mereka datang membuka lahan dengan menerima upah. Namun, umumnya masyarakat tidak berterus terang siapa yang menyuruh mereka.</p>
<p>&#8220;Saya baru satu tahun disini dan menumpang menanam jagung. Saya berasal dari Nias. Saya bekerja dilahan warga Air Bangis bernama Pria,&#8221; kata Martinus salah seorang warga.</p>
<p>Aksi sosialisasi memasang plang larangan itu selain dari Pemkab, Polri dan TNI, kejaksaan juga dihadiri oleh Camat Sungai Beremas, wali nagari, tokoh masyarakat dan kepala jorong dan dusun.</p>
<p>(*)</p>
The post <a href="https://sakato.co.id/bersama-forkopimda-pemda-pasbar-pasang-plang-larangan-menggarap-hutan-dan-sosialisasi-di-psn-air-bangis/">Bersama Forkopimda, Pemda Pasbar Pasang Plang Larangan Menggarap Hutan dan Sosialisasi di PSN Air Bangis</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sakato.co.id/bersama-forkopimda-pemda-pasbar-pasang-plang-larangan-menggarap-hutan-dan-sosialisasi-di-psn-air-bangis/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polda Sumbar Ungkap Ada 8 Pelaku Pendana Aksi Demo Masyarakat Air Bangis</title>
		<link>https://sakato.co.id/polda-sumbar-ungkap-ada-8-pelaku-pendana-aksi-demo-warga-air-bangis/</link>
					<comments>https://sakato.co.id/polda-sumbar-ungkap-ada-8-pelaku-pendana-aksi-demo-warga-air-bangis/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[sakato]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 11 Aug 2023 11:36:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ranah]]></category>
		<category><![CDATA[Air Bangis]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Demo]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolda Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sakato.co.id/?p=1266</guid>

					<description><![CDATA[Sakato.co.id &#8211; Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mengungkapkan, pihaknya sudah mengantongi 8The post <a href="https://sakato.co.id/polda-sumbar-ungkap-ada-8-pelaku-pendana-aksi-demo-warga-air-bangis/">Polda Sumbar Ungkap Ada 8 Pelaku Pendana Aksi Demo Masyarakat Air Bangis</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sakato.co.id</strong> &#8211; Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mengungkapkan, pihaknya sudah mengantongi 8 orang yang diduga sebagai pelaku pendana aksi demonstrasi masyarakat Nagari Air Bangis, Jorong Pigogah Patibubur, Pasaman Barat, di Kota Padang, beberapa hari yang lalu.</p>
<p>Hal tersebut diungkapkan Kapolda Sumbar, usai pelaksanaan kegiatan &#8216;Jumat Curhat&#8217; di Masjid Raya Sumbar, Jumat (11/8/2023).</p>
<p>&#8220;Untuk identitas pelaku itu sudah kami kantongi, saat ini kami masih melakukan pendalaman,&#8221; ungkap Kapolda.</p>
<p>Kemudian kata Kapolda, delapan orang ini juga disinyalir pihak yang menguasai lahan sawit di daerah tersebut yang nyata milik negara. Bahkan mereka berani mendanai aksi demo supaya wacana Proyek Strategis Nasional (PSN) tidak terealisasi.</p>
<p>&#8220;Dari delapan orang itu ada yang menguasai lahan seluas 70 hektar di hutan milik negara. Ada yang memiliki 15 hektar, 20 hektar, 10 hektar dan paling kecil 7 hektar,&#8221; bebernya.</p>
<p>&#8220;Jadi merekalah yang memimpin pergerakan ini. Mereka takut, kalau isu proyek strategis nasional terealisasi, pasti tanahnya akan disita untuk negara. Padahal proyek ini masih diusulkan,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Lebih lanjut Kapolda menjelaskan, kawasan hutan tersebut sudah ada sejak 1921, dan sudah menjadi kawasan hutan dilindungi. Tanah itu sudah atas nama negara dan undang-undangnya sudah jelas.</p>
<p>&#8220;Selama ini, bagi masyarakat yang sudah terlanjur panen tidak akan kita tangkap dengan catatan kalau sudah ada keleluasaan dari pemerintah untuk mengizinkan,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Kemudian terkait hasil panen yang dijual ke koperasi, sudah disepakati. Pembagiannya yakni 70 persen untuk masyarakat dan 30 persen untuk koperasi.</p>
<p>&#8220;Jadi yang bermain di situ adalah pengepul-pengepul yang sekarang kita hadapi. Pengepul ini meminta petani untuk dari koperasi yang legalitasnya jelas,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>&#8220;Nah sekarang kami akan menangkap semua pengepul dan orang-orang yang melakukan hambatan-hambatan demi kepentingan dia pribadi,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Suharyono menegaskan bahwa delapan orang yang jadi incaran tersebut adalah pendatang dan bukan orang asli Air Bangis.</p>
<p>&#8220;Jadi mereka ini merambah kebun sawit. Kemudian per 6 bulan mereka datang ke sana untuk meminta hasil panen kepada masyarakat,&#8221; kata dia.</p>
<p>(*)</p>
The post <a href="https://sakato.co.id/polda-sumbar-ungkap-ada-8-pelaku-pendana-aksi-demo-warga-air-bangis/">Polda Sumbar Ungkap Ada 8 Pelaku Pendana Aksi Demo Masyarakat Air Bangis</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sakato.co.id/polda-sumbar-ungkap-ada-8-pelaku-pendana-aksi-demo-warga-air-bangis/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tak Terbukti Melanggar Hukum, Polda Sumbar Bebaskan Belasan Orang yang Diamankan di Masjid Raya</title>
		<link>https://sakato.co.id/tak-terbukti-melanggar-hukum-polda-sumbar-bebaskan-belasan-orang-yang-diamankan-di-masjid-raya/</link>
					<comments>https://sakato.co.id/tak-terbukti-melanggar-hukum-polda-sumbar-bebaskan-belasan-orang-yang-diamankan-di-masjid-raya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[sakato]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Aug 2023 11:06:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ranah]]></category>
		<category><![CDATA[Air Bangis]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Massa]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sakato.co.id/?p=1157</guid>

					<description><![CDATA[Sakato.co.id &#8211; Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) telah membebaskan sebanyak 18The post <a href="https://sakato.co.id/tak-terbukti-melanggar-hukum-polda-sumbar-bebaskan-belasan-orang-yang-diamankan-di-masjid-raya/">Tak Terbukti Melanggar Hukum, Polda Sumbar Bebaskan Belasan Orang yang Diamankan di Masjid Raya</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sakato.co.id</strong> &#8211; Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) telah membebaskan sebanyak 18 orang yang diamankan pada saat pemulangan paksa ratusan demonstran masyarakat Nagari Air Bangis, Jorong Pigogah Patibubur, Pasaman Barat, di Masjid Raya Sumbar, Sabtu kemarin.</p>
<p>&#8220;Jadi yang diamankan kemarin itu tidak ada tanda mereka menjadi provokator dan melanggar hukum, dan akhirnya semuanya dibebaskan Minggu siang (6/8/2023), setelah dilakukan pemeriksaan selama 1×24 jam,&#8221; ungkap Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, dalam keterangan persnya, Senin (7/8/2023).</p>
<p>Dwi menjelaskan, mereka yang diamankan kemarin itu terdiri dari lima orang masyarakat Air Bangis, empat aktivis mahasiswa dan selebihnya adalah praktisi hukum.</p>
<p>&#8220;Dari pemeriksaan, 4 mahasiswa yang diamankan mengaku sedang dalam tugas pembuatan skripsi. Sementara praktisi hukum hanya melakukan pengawasan jalannya kepulangan demonstran,&#8221; sebutnya.</p>
<p>Kemudian lanjut Kabid, dari hasil pemeriksaan 18 orang tersebut pihaknya berhasil menggali beberapa informasi, dan nantinya akan dikembangkan seiring berjalannya kasus ini.</p>
<p>Kemudian terkait dugaan intimidasi terhadap wartawan yang melakukan peliputan saat pemulangan demonstran, Dwi mengaku sedang melaku penyelidikan.</p>
<p>&#8220;Konflik pemulangan kemarin akan diselidiki, termasuk penyelidikan ke dalam internal kita. Apa yang salah kita akan perbaiki,&#8221; ujarnya.</p>
<p>&#8220;Termasuk dugaan intimidasi dari salah seorang oknum polisi kepada wartawan, pihaknya juga sedang memetakan sejauh mana bentuk pelanggarannya, yang penting jangan ada pemukulan. Maka bagi siapa yang merasa dipukul, silahkan dilaporkan,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Dan dalam kesempatan tersebut, Kabid Humas, atas nama Polda Sumbar, beserta Jajaran mengucapkan permintaan maaf jika pada waktu pemulangan masyarakat Air Bangis tersebut terjadi gesekan dan kekerasan terhadap rekan-rekan Jurnalis.</p>
<p>“Terkait Peristiwa yang terjadi dalam pengamanan di Masjid Raya, Saya mewakili Polda Sumbar meminta Maaf pada rekan rekan,&#8221; kata dia.</p>
<p>(*)</p>
The post <a href="https://sakato.co.id/tak-terbukti-melanggar-hukum-polda-sumbar-bebaskan-belasan-orang-yang-diamankan-di-masjid-raya/">Tak Terbukti Melanggar Hukum, Polda Sumbar Bebaskan Belasan Orang yang Diamankan di Masjid Raya</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sakato.co.id/tak-terbukti-melanggar-hukum-polda-sumbar-bebaskan-belasan-orang-yang-diamankan-di-masjid-raya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sejumlah Orang Diamankan Saat Pemulangan Warga Pasaman Barat di Masjid Raya Sumbar</title>
		<link>https://sakato.co.id/sejumlah-orang-diamankan-saat-pemulangan-warga-pasaman-barat-di-masjid-raya-sumbar/</link>
					<comments>https://sakato.co.id/sejumlah-orang-diamankan-saat-pemulangan-warga-pasaman-barat-di-masjid-raya-sumbar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[sakato]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 05 Aug 2023 10:09:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Air Bangis]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Massa]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sakato.co.id/?p=1070</guid>

					<description><![CDATA[Sakato.co.id &#8211; Pihak Kepolisian mengamankan sejumlah orang saat terjadi ricuh akibat pemaksaanThe post <a href="https://sakato.co.id/sejumlah-orang-diamankan-saat-pemulangan-warga-pasaman-barat-di-masjid-raya-sumbar/">Sejumlah Orang Diamankan Saat Pemulangan Warga Pasaman Barat di Masjid Raya Sumbar</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sakato.co.id</strong> &#8211; Pihak Kepolisian mengamankan sejumlah orang saat terjadi ricuh akibat pemaksaan pulang warga Jorong Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat di Masjid Raya Sumbar, Sabtu (5/8/2023).</p>
<p>Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indira Suryani mengatakan memang ada sejumlah pihak yang diamankan oleh pihak Kepolisian.</p>
<p>&#8220;Benar ada sekitar 14 orang yang diamankan, dari LBH Padang ada lima orang, PBHI satu orang, mahasiswa tiga orang dan masyarakat empat orang,&#8221; ujarnya kepada wartawan.</p>
<p>Indira menambahkan, sejak kemarin Wabup Pasbar Risnawanto telah mengeluarkan instruksi kepada warga untuk pulang.</p>
<p>&#8220;Dan saat pemaksaan tadi warga menolak, karena peristiwa itu terjadi intimidasi dan siapapun yang merekam diamankan,&#8221; ungkapnya</p>
<p>Sementara itu, Karo Ops Polda Sumbar Kombes Pol Djaluli membenarkan ada sejumlah pihak yang diamankan.</p>
<p>&#8220;Diamankan dari masyarakat, karena mengajak warga untuk bertahan di Masjid Raya Sumbar, karena mereka memprovokasi makanya kita amankan,&#8221; ujar Karo Ops.</p>
<p>Lebih lanjut ia mengatakan seluruh pihak yang diamankan tersebut saat ini berada di Mapolda Sumbar.</p>
<p>&#8220;Untuk sementara mereka kita mintai keterangan dulu, mengapa mereka menghambat,&#8221; kata dia.</p>
<p>(*)</p>
The post <a href="https://sakato.co.id/sejumlah-orang-diamankan-saat-pemulangan-warga-pasaman-barat-di-masjid-raya-sumbar/">Sejumlah Orang Diamankan Saat Pemulangan Warga Pasaman Barat di Masjid Raya Sumbar</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sakato.co.id/sejumlah-orang-diamankan-saat-pemulangan-warga-pasaman-barat-di-masjid-raya-sumbar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diajak Pulang, Warga Air Bangis Serentak Bilang Tidak!</title>
		<link>https://sakato.co.id/diajak-pulang-warga-air-bangis-serentak-bilang-tidak/</link>
					<comments>https://sakato.co.id/diajak-pulang-warga-air-bangis-serentak-bilang-tidak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[sakato]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 05 Aug 2023 05:00:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Air Bangis]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolresta Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Wabup Pasbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sakato.co.id/?p=1048</guid>

					<description><![CDATA[Sakato.co.id &#8211; Wakil Bupati Pasaman Barat, Risnawanto, didampingi Kapolresta Padang, Kombes PolThe post <a href="https://sakato.co.id/diajak-pulang-warga-air-bangis-serentak-bilang-tidak/">Diajak Pulang, Warga Air Bangis Serentak Bilang Tidak!</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sakato.co.id</strong> &#8211; Wakil Bupati Pasaman Barat, Risnawanto, didampingi Kapolresta Padang, Kombes Pol Feri Harahap mendatangi massa demonstran di Masjid Raya Sumbar, Sabtu (5/8/2023).</p>
<p>Wakil Bupati dan Kapolresta mengajak para massa Nagari Air Bangis, Jorong Pigogah Patibubur, Pasaman Barat, untuk kembali ke kampung halaman.</p>
<p>Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap menegaskan, tugasnya menjaga keamanan seluruh demonstran saat berada di wilayah hukumnya, baik di Masjid Raya Sumbar dan di depan Kantor Gubernur Sumbar.</p>
<p>&#8220;Kembali lah, jangan korban anak-anak, Balita, ibu-ibu yang sudah lelah dengan aksi ini, dan juga masyarakat Kota Padang juga lelah dengan aksi unjuk rasa ini,&#8221; imbau Kapolresta.</p>
<p>Namun ketika ajakan itu, massa dengan serentak masih menolak untuk kembali dengan nada serentak tidak&#8230;!</p>
<p>Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mengimbau untuk warga Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sei Beremas, Kabupaten Pasaman Barat untuk pulang.</p>
<p>&#8220;Kehadiran kami pada hari ini bertujuan untuk bapak-bapak pulang ke kampung halaman. Dengan hati yang sangat ikhlas dan penuh kasih sayang dan penuh perhatian pada bapak-bapak ibu-ibu kami ingin membawa pulang saudara-saudara sekalian dengan penuh rasa kasih sayang,&#8221; kata dia.</p>
<p>Risnawanto menambahkan, tujuannya adalah bagaimana bapak-bapak ibu-ibu bisa beraktivitas dan anak-anak bisa sekolah.</p>
<p>Mendengar ajakan Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto tersebut semua demonstran banyak yang menjawab tidak. &#8220;Tidak,&#8221; kata hampir semua warga.</p>
<p>Salah seorang warga Pigogah Patibubur Syamsul Bahri Harahap mengatakan, pihaknya sudah mendengar ajakan yang disampaikan oleh Wakil Bupati Pasaman Barat.</p>
<p>&#8220;Kami butuh perjanjian tertulis untuk keamanan kami berusaha, kami sebenarnya juga ingin pulang. Seribu kali bapak menyuruh kami pulang seribu kali juga kami mengatakan tidak, sebelum kami mendapatkan kepastian hukumnya,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Koordinator Aksi Haris Ritonga mengatakan, pada dasarnya ini bukan kemauan warga dan warga tidak ingin sebetulnya terjadi.</p>
<p>&#8220;Ini terpaksa kami lakukan, kami ingin kepastian hukum, dan kepada pemkab Pasbar, terkait yang kami di hutan kawasan. Marilah kita selesaikan dengan regulasi yang ada,&#8221; kata dia.</p>
<p>Dari pantauan di lokasi, masyarakat masih bertahan di Masjid Raya, mereka masih menunggu kesepakatan antara perwakilan mereka untuk bertemu Gubernur Sumbar, Mahyeldi.</p>
<p>Sementara, sejumlah Bus untuk membawa massa tersebut sudah stembay di pelataran parkir Masjid Raya Sumbar.</p>
<p>(*)</p>
The post <a href="https://sakato.co.id/diajak-pulang-warga-air-bangis-serentak-bilang-tidak/">Diajak Pulang, Warga Air Bangis Serentak Bilang Tidak!</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sakato.co.id/diajak-pulang-warga-air-bangis-serentak-bilang-tidak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jurnalis Pasaman Barat Salurkan Bantuan untuk Warga Air Bangis yang Menginap di Padang</title>
		<link>https://sakato.co.id/jurnalis-pasaman-barat-salurkan-bantuan-untuk-warga-air-bangis-yang-menginap-di-padang/</link>
					<comments>https://sakato.co.id/jurnalis-pasaman-barat-salurkan-bantuan-untuk-warga-air-bangis-yang-menginap-di-padang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[sakato]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 Aug 2023 15:07:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ranah]]></category>
		<category><![CDATA[Air Bangis]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Demo]]></category>
		<category><![CDATA[Jurnalis Pasbar]]></category>
		<category><![CDATA[Salurkan Bantuan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sakato.co.id/?p=979</guid>

					<description><![CDATA[Sakato.co.id &#8211; Jurnalis Pasaman Barat menyalurkan bantuan untuk warga Jorong Pigobah Patibubur,The post <a href="https://sakato.co.id/jurnalis-pasaman-barat-salurkan-bantuan-untuk-warga-air-bangis-yang-menginap-di-padang/">Jurnalis Pasaman Barat Salurkan Bantuan untuk Warga Air Bangis yang Menginap di Padang</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sakato.co.id</strong> &#8211; Jurnalis Pasaman Barat menyalurkan bantuan untuk warga Jorong Pigobah Patibubur, Nagari Air Bangis, Pasaman Barat yang sudah 3 hari berada di Kota Padang untuk menyampaikan aspirasi terkait konflik agraria di daerahnya.</p>
<p>Sumbangan diberikan langsung pada warga yang menginap di kawasan Masjid Raya Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (2/8/2023) pagi.</p>
<p>Andika perwakilan Jurnalis Pasaman Barat mengatakan, bantuan tersebut dikumpulkan secara swadaya dari jurnalis di Pasaman Barat serta masyarakat lainnya.</p>
<p>&#8220;Sumbangan dimaksud merupakan bentuk empati terhadap perjuangan warga Jorong Pigobah atas permasalahan lahan yang dihadapi mereka, kita juga turut prihatin dan merasa empati,&#8221; ungkap Andika.</p>
<p>Ia menjelaskan, bantuan yang diberikan tersebut berupa 90 paket nasi, 8 kardus air mineral, popok untuk bayi, satu karung pakaian layak pakai, serta logistik lainnya.</p>
<p>&#8220;Ini merupakan rasa empati kami, hati kami tergugah ketika melihat perjuangan aksi mereka di sejumlah berita dari kawan-kawa di Padang, ketika aksi mereka saat hujan-hujanan dan melihat sejumlah balita dan anak-anak juga,&#8221; kata Andika.</p>
<p>Sementara itu, unjuk rasa warga Pigobah Patibubur belum usai. Mereka kembali menggelar unjuk rasa ke Kantor Gubernur Sumbar. Diawali dengan berjalan dari Masjid Raya Sumbar.</p>
<p>(*)</p>
<p>&nbsp;</p>
The post <a href="https://sakato.co.id/jurnalis-pasaman-barat-salurkan-bantuan-untuk-warga-air-bangis-yang-menginap-di-padang/">Jurnalis Pasaman Barat Salurkan Bantuan untuk Warga Air Bangis yang Menginap di Padang</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sakato.co.id/jurnalis-pasaman-barat-salurkan-bantuan-untuk-warga-air-bangis-yang-menginap-di-padang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
