Sinergi Lintas Instansi, Polresta Padang Tata Operasional Tempat Hiburan Malam dan Peredaran Minol

Sakato.co.id – Polresta Padang memperketat pengawasan operasional tempat hiburan malam serta peredaran minuman beralkohol (Minol) di wilayah Kota Padang. Langkah ini ditegaskan melalui rapat koordinasi (rakor) lintas instansi yang digelar di Mako Polresta Padang, Senin (21/9/2026).

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo. Pertemuan ini dihadiri jajaran kepolisian dan jajaran instansi Pemerintah Kota Padang, mulai dari Satpol PP, Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, Kesbangpol, Bagian Hukum, hingga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Fokus utama dalam pertemuan ini adalah menyelaraskan langkah antarinstansi guna meminimalisasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang bersumber dari aktivitas hiburan malam maupun peredaran minol tak berizin.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo, menegaskan bahwa penegakan aturan di lapangan memerlukan tindakan terpadu dan berkelanjutan.

“Pengawasan tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi seluruh instansi terkait agar pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai ketentuan, sehingga situasi kamtibmas di Kota Padang tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolres.

Selain evaluasi kepatuhan izin operasional, koordinasi ini diproyeksikan sebagai langkah preventif dalam menghentikan peredaran minuman beralkohol ilegal atau yang dijual melanggar regulasi daerah.

Polresta Padang bersama Pemko Padang berkomitmen melanjutkan pengawasan berkala dan razia terpadu demi menjamin rasa aman serta nyaman bagi masyarakat Kota Padang.

(*)

Komentar