Sakato.co.id – Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sumatera Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap travel umrah di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu (30/9/2026).
Sidak dilakukan untuk memastikan perlindungan jemaah umrah saat proses keberangkatan. Kegiatan tersebut melibatkan jajaran Kementerian Haji dan Umrah Sumatera Barat serta Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah kabupaten/kota.
Kakanwil Kementerian Haji dan Umrah Sumatera Barat, M. Rifki, mengatakan sidak juga didukung sejumlah instansi terkait. Di antaranya Otoritas Bandar Udara, Angkasa Pura, imigrasi, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
“Kami melakukan sidak untuk memastikan perlindungan kepada jemaah umrah. Kami langsung ke bandara dan didukung pihak terkait,” kata Rifki.
Dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya menemukan persoalan keberangkatan jemaah. Salah satunya terkait jemaah yang batal berangkat meski telah membayar biaya perjalanan.
Rifki mengatakan pihak travel juga melaporkan kerugian akibat pembatalan tersebut. Nilai kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp100 juta.
“Ada pihak travel yang dirugikan. Seharusnya jemaah berangkat hari ini, sudah membayar tiket, tetapi ternyata dibatalkan,” ujarnya.
Pembatalan tersebut juga berdampak kepada jemaah yang telah mempersiapkan keberangkatan. Rifki menyebut sebagian jemaah bahkan telah menggelar walimatus safar sebelum berangkat.
“Ada jemaah yang sudah melakukan syukuran atau walimatus safar di rumah, tetapi ternyata tidak jadi berangkat,” katanya.
Rifki menjelaskan penerbangan tersebut menggunakan pesawat dengan sistem sewa atau charter. Pesawat tersebut dijadwalkan mengangkut sekitar 180 jemaah dari Sumatera Barat.
Menurutnya, pembatalan keberangkatan membuat sebagian kursi pesawat tidak terisi. Kondisi tersebut menjadi persoalan bagi penyelenggara perjalanan dan jemaah yang terdampak.
Ia mengatakan penerbangan tersebut tidak langsung menuju Arab Saudi. Jemaah dijadwalkan menuju Malaysia terlebih dahulu sebelum bergabung dengan penerbangan dari Pekanbaru.
Rifki menegaskan Kementerian Haji dan Umrah akan menindaklanjuti temuan tersebut. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan terhadap travel yang bersangkutan untuk mengetahui persoalan yang menyebabkan jemaah batal berangkat.
“Habis ini kami akan melakukan sidak ke kantor travel yang bersangkutan. Kami akan cek apa masalahnya,” ujarnya.
Rifki mengatakan perlindungan jemaah menjadi bagian dari tugas Kementerian Haji dan Umrah dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan perjalanan umrah. Temuan di lapangan akan menjadi bahan pemeriksaan dan tindak lanjut sesuai kewenangan.
(*)



Komentar