Sakato.co.id – Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2025. Program ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan uang layak edar (ULE) bagi masyarakat, sekaligus mengedukasi masyarakat tentang Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah dan pembayaran non-tunai.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumbar, M. Abdul Majid Ikram, mengungkapkan bahwa BI Sumbar telah mengalokasikan Rp2,47 triliun untuk memenuhi kebutuhan uang tunai masyarakat selama periode Ramadan dan Idul Fitri. Alokasi ini terdiri dari Rp2,37 triliun yang disalurkan melalui perbankan dan Rp97,88 miliar yang disediakan untuk layanan penukaran langsung.
“Kami berkomitmen untuk menyediakan uang layak edar yang cukup bagi masyarakat Sumbar. Selain itu, kami juga ingin mendorong penggunaan aplikasi Pintar dan pembayaran non-tunai untuk transaksi yang lebih efisien dan aman,” ujar Abdul Majid, dalam keterangan persnya yang diterima, Jumat (7/3/2025).
Program Serambi 2025 resmi diluncurkan pada Senin, 3 Maret 2025, di Gedung Memorabilia BI Muaro, Padang. Acara peluncuran ini dihadiri oleh perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pimpinan perbankan di Sumbar.
Layanan Penukaran Uang di Berbagai Lokasi
BI Sumbar bekerja sama dengan perbankan untuk menyediakan layanan penukaran uang di berbagai lokasi strategis. Untuk wilayah Kota Padang, layanan penukaran uang akan tersedia di Gedung Memorabilia BI Muaro pada tanggal 4, 17, dan 18 Maret 2025. Selain itu, BI Sumbar juga akan membuka layanan penukaran di 7 masjid di Kota Padang pada tanggal 5-14 Maret 2025.
“Kami juga bekerja sama dengan seluruh cabang bank di 18 kabupaten/kota di Sumbar untuk menyediakan 100 titik layanan penukaran uang,” jelas Abdul Majid.
Penukaran Uang Melalui Aplikasi Pintar
Untuk memudahkan masyarakat, BI Sumbar menerapkan sistem pemesanan penukaran uang melalui aplikasi Pintar yang dapat diakses melalui website pintar.bi.go.id. Masyarakat dapat memesan penukaran uang pecahan besar (UPB) ke uang pecahan kecil (UPK) melalui aplikasi ini.
“Kami mengutamakan layanan penukaran UPB ke UPK yang dipesan melalui aplikasi Pintar. Hal ini untuk memastikan layanan yang lebih teratur dan efisien,” kata Abdul Majid.
Layanan Uang Rusak dan Dicabut Sementara Ditutup
Selama periode Ramadan dan Idul Fitri, layanan penukaran uang rusak, uang cacat, serta uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran di loket BI Sumbar akan ditutup sementara. Layanan ini akan dibuka kembali pada 8 April 2025.
Dengan pelaksanaan program Serambi 2025, BI Sumbar berharap dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan uang Rupiah selama Ramadan dan Idul Fitri 2025.
(*)