Sakato.co.id – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) mencatat sepanjang tahun 2024, jumlah gangguan Kemanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Sumbar trendnya naik 2,24 persen.
“Pada tahun 2023 angka Kamtibmas ada pada 13,135 % dan pada tahun 2024 ini naik menjadi 13,436 %, jadi trendnya meningkat 2,24 persen,” ungkap Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Suharyono dalam keterangan pers rillis akhir tahun di Mapolda Sumbar, Selasa (31/12/2024).
Secara umum, ada empat kategori gangguan Kamtibmas yang ditangani aparat Kepolisian. Yaitu kejahatan konvensional, kejahatan transnasional, kejahatan yang merugikan kekayaan negara, hingga kejahatan kontijensi atau aksi kriminal yang meresahkan masyarakat.
“Kejahatan yang paling sering terjadi adalah kejahatan konvensional seperti pencurian. Namun yang mencolok adalah kejahatan transnasional crime yaitu narkoba. Saat ini rata-rata tahanan Polda maupun Polres adalah pelaku penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.
Menurut Irjen Pol Suharyono, ada dua kemungkinan yang membuat jumlah kasus kriminalitas pada tahun 2024 mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Fenomena ini bisa jadi disebabkan oleh peningkatan kinerja Kepolisian sehingga tidak ada angka kriminalitas yang tidak tercatat, atau malah mengindikasikan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk membuat laporan polisi jika mengalami aksi kriminal,” ucapnya.
Lebih lanjut Kapolda menyebutkan, sepanjang tahun 2024, Polda Sumbar menangani 1,434 kasus kejahatan transnasional penyalahgunaan narkoba. Sementara pada tahun 2023 lalu, jumlahnya hanya berjumlah 1,333 kasus atau mengalami kenaikan sebesar 7,04 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kenaikan angka penyalahgunaan narkoba di Sumbar ini, sebut Kapolda mengindikasikan bahwa Sumbar kini sudah tidak hanya menjadi daerah perlintasan peredaran narkoba. Tapi juga telah menjadi daerah dengan jumlah konsumsi narkoba cukup tinggi.
“Angka penyalahgunaan narkoba yang cukup besar ini sangat erat kaitannya dengan tingginya angka kriminalitas,” kata dia.
(*)