Sakato.co.id – Masyarakat yang berada di kawasan Jalan Bakti I Nomor 8, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara dikejutkan dengan penemuan mayat yang tergantung di rumahnya, Rabu (9/8/2023) malam.
Kapolsek Padang Utara, AKP Mazwanda mengatakan korban berinisial HM (42). HM ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di dalam sebuah rumah dengan cara diduga gantung diri.
Dia juga menjelaskan kronologi ditemukannya korban bermula dari
Saksi yang ditelfon oleh kakak korban untuk meminta tolong melihat adiknya nya di rumah (TKP penemuan korban).
“Kemudian saksi bersama rekannya melihat ke dalam rumah korban, pada saat saksi sudah berada di dalam rumah korban, saksi melihat korban gantung diri dan meninggal dunia,” jelasnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, melihat hal tersebut kemudian saksi memberitahukan ke warga sekitar dan Bhabinkamtibmas Alai Parak Kopi Aipda Joko Febrian.
“Menurut keterangan saksi-saksi, korban sekitar tahun 2021 juga pernah mencoba untuk gantung diri, namun tidak berhasil dikarenakan talinya putus dan segera diketahui oleh keluarga korban dan Korban memiliki permasalah rumah tangga dengan istrinya,” jelasnya.
Kemudian Kapolsek Padang Utara beserta pawas dan piket fungsi langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara.
“Pukul 22.30 Wib Tim Identifikasi Polresta Padang dan SPKT Polresta Padang tiba di TKP dan langsung melalukan olah TKP,” ungkapnya.
Setelah melakukan olah TKP kemudian jenazah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumbar untuk identifikasi lebih lanjut.
(*)