Sakato.co.id – Pelarian MKG (25), seorang pemuda yang nekat menggelapkan uang milik majikannya di Kota Pangkalpinang, akhirnya berakhir di Kota Padang. Tersangka berhasil dibekuk tim gabungan setelah sempat berpindah-pindah tempat pelarian.
Penangkapan berlangsung di kawasan Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, pada Kamis (20/8/2026). Operasi penyergapan ini melibatkan kerja sama intensif antara Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang dan Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang.
Kasubnit Opsnal Satreskrim Polresta Padang, Ipda Ryan Fermana, menjelaskan bahwa tersangka MKG sempat melarikan diri ke Jakarta usai membawa kabur uang majikannya. Namun, jejak pelariannya berhasil terdeteksi saat ia berpindah ke wilayah Padang.
“Informasi keberadaan pelaku di Padang menjadi dasar koordinasi cepat antara Polresta Pangkalpinang dan Polresta Padang. Upaya bersama ini membuahkan hasil hingga pelaku berhasil kita amankan di Parak Laweh,” ujar Ipda Ryan Fermana, Jumat (21/8/2026) malam.
Proses penangkapan sempat diwarnai suasana emosional. Pihak keluarga tersangka mengaku terkejut dan tidak menyangka MKG terlibat kasus tindak pidana penggelapan. Kendati demikian, penangkapan tetap berjalan aman dan terkendali.
Usai diamankan, tersangka MKG dibawa ke salah satu Polsek di Kota Padang untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum dilimpahkan ke Polresta Pangkalpinang guna proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kepolisian mengungkap fakta mengejutkan di balik motif kejahatan pelaku. Uang ratusan juta milik majikannya tersebut ternyata sudah tidak tersisa.
“Berdasarkan pengakuan tersangka yang dicocokkan dengan bukti-bukti yang ada, uang hasil penggelapan sebesar kurang lebih Rp115 juta tersebut telah habis digunakan untuk bermain judi online,” tegas Ipda Ryan.
(*)









Komentar