Sakato.co.id – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus memperingati Hari Pengayoman ke-81, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sumatera Barat menggelar Pameran Layanan Publik dan Bazar UMKM 2026 di kawasan Pantai Padang, Minggu (16/8/2026).
Mengusung tema “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak”, kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan publik secara langsung kepada masyarakat di ruang terbuka.
Plt. Kepala Kanwil Kemenkum Sumbar, Alpius Sarumaha, menyampaikan bahwa pameran ini dirancang sebagai forum diseminasi komprehensif bagi seluruh produk pelayanan di lingkungan Kemenkum, mencakup Pelayanan Hukum (Yankum), Kekayaan Intelektual (KI), hingga Administrasi Hukum Umum (AHU).
“Hari ini kami dekatkan pelayanan langsung kepada masyarakat. Bagi warga yang hendak mendaftarkan perseroan perorangan, merek, atau kekayaan intelektual lainnya, bisa langsung diproses di tempat,” ujar Alpius di lokasi acara.
Beragam layanan unggulan dihadirkan dalam pameran tersebut, seperti pendaftaran badan hukum, perseroan perorangan, yayasan, perubahan badan hukum, layanan apostille, hingga kewarganegaraan pada gerai AHU. Selain itu, gerai Kekayaan Intelektual melayani konsultasi serta pendaftaran merek, hak cipta, paten, dan desain industri, ditambah konsultasi hukum gratis melalui layanan P3H.
Alpius menegaskan, seluruh proses konsultasi dan pendampingan di lokasi pameran diberikan tanpa dipungut biaya alias gratis. Namun, untuk tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti pendaftaran merek, tetap berlaku sesuai ketentuan undang-undang.
Berdasarkan data operasional Kanwil Kemenkum Sumbar, layanan Peraturan Perundang-undangan menjadi yang paling mendominasi, khususnya dalam proses harmonisasi rancangan peraturan daerah di 19 kabupaten/kota serta tingkat provinsi di Sumbar.
Di sisi lain, kesadaran masyarakat terhadap perlindungan Kekayaan Intelektual menunjukkan tren peningkatan yang signifikan. Animo masyarakat Sumbar dalam mengamankan hak cipta karya seni, terutama musik dan lagu, terbilang sangat tinggi.
“Masyarakat sangat bersemangat mencatatkan karyanya. Perlindungan sejak dini penting agar karya cipta terhindar dari penjiplakan atau pemanfaatan tanpa hak oleh pihak lain,” tutur Alpius.
Selain hak cipta perorangan, Kemenkum Sumbar juga aktif mendorong pendaftaran Indikasi Geografis (IG) untuk melindungi komoditas khas daerah. Beberapa produk unggulan Sumbar yang sukses terdaftar antara lain Gambir Sumatera Barat dan Kerajinan Tenun Pandai Sikek.
Saat ini, potensi Indikasi Geografis daerah lain seperti di Kota Bukittinggi dan Kabupaten Tanah Datar sedang dalam tahap pengusulan dan verifikasi. Sementara itu, komoditas khas Ikan Bilih dari Danau Singkarak tengah menjalani pengkajian substansial.
Menurut Alpius, pendaftaran Indikasi Geografis membutuhkan analisis dan pembuktian ilmiah yang ketat guna memastikan kekhasan produk tersebut tidak dapat ditemui di wilayah lain.
“Proses ini butuh pembuktian ilmiah. Seperti Mangga Harum Manis Probolinggo yang rasanya khas dan tidak sama dengan daerah lain, begitu pula dengan komoditas Gambir Sumatera Barat,” jelasnya.
Guna mempercepat pendataan potensi kekayaan intelektual dan penemuan paten baru, Kanwil Kemenkum Sumbar telah menjalin kerja sama (MoU) dengan hampir seluruh perguruan tinggi di Sumbar untuk mendorong hadirnya Sentra KI di setiap kampus.
Tak hanya menyediakan gerai pelayanan hukum, pameran ini turut dimeriahkan dengan Bazar UMKM yang menampilkan ragam produk lokal pilihan serta kegiatan pasar murah bagi masyarakat Kota Padang.
(*)








Komentar