Sekwan DPRD Sumbar Sambut Kunjungan DPRD Kabupaten Agam: Bahas Pembentukan Daerah Otonomi Baru  

Sakato.co.id – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Sumatera Barat, Raflis, menerima kunjungan Ketua DPRD dan anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Agam di Ruang Khusus 2 DPRD Sumbar. Pertemuan ini membahas berbagai isu penting, termasuk perkembangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Agam.

“DPRD Sumbar telah melakukan kajian dari para ahli sesuai dengan aturan yang berlaku. Proses ini memerlukan persetujuan dari Pemprov Sumbar. Saat ini, kami sedang berada dalam tahap pembahasan di tingkat pimpinan, meskipun agenda kami sangat padat dengan target Ranperda yang harus dibahas serta Pansus RPJPD yang menjadi acuan bakal calon kepala daerah di Kabupaten dan Kota,” jelas Sekwan Raflis, Jumat (14/6/2024).

Lebih lanjut, Raflis mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak surat terkait pembentukan DOB. “RPJPD 2025-2045 Provinsi dapat disinkronkan dengan RPJPD Kabupaten melalui konsultasi dengan Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumbar,” tambah Raflis.

Sekretariat DPRD Sumbar, menurut Raflis, memiliki tim ahli dalam perencanaan yang terdiri dari tokoh-tokoh berpengalaman di bidangnya. Semua hal ini juga akan dievaluasi secara menyeluruh untuk memastikan keselarasan dan efektivitas.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Agam, Novi Irwan, menyatakan bahwa pihaknya telah mendorong pemekaran Nagari di Kabupaten Agam karena tingginya permintaan masyarakat.

“Lebih kurang 65 Nagari telah menandatangani kesepakatan lengkap dengan naskah akademik yang disusun dari sudut pandang pakar untuk menentukan ibu kota baru sebagai dasar Perda,” ujar.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif, dimana anggota DPRD Kabupaten Agam memperoleh banyak wawasan baru yang diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas di daerah masing-masing. (*)

 

 

Komentar