Sakato.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menunjukkan ketegasan dalam menegakkan aturan tata ruang kota. Hari ini, Kamis (16/10/2025), tim penertiban bergerak ke kawasan Gunung Pangilun, tepatnya di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, untuk menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang nekat berjualan di atas fasilitas umum (fasum) dan bahkan membangun lapak di atas saluran air.
Penertiban ini menjadi fokus utama karena aktivitas para pedagang dinilai telah melanggar ketertiban umum. Selain mengganggu hak pejalan kaki karena berjualan di atas trotoar, beberapa PKL bahkan mendirikan bangunan semi-permanen di atas drainase. Hal ini tentu saja tidak hanya mengancam kenyamanan publik, tetapi juga berpotensi menghambat fungsi vital saluran air, terutama saat musim hujan.
Dalam operasi tersebut, personel Satpol PP terpaksa membongkar bangunan yang berdiri ilegal di atas drainase. Aparat juga membantu memindahkan barang dagangan dan mengamankan sejumlah perlengkapan seperti kayu, terpal, hingga gerobak. Barang-barang ini akan diproses lebih lanjut sebagai barang bukti oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang.
Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, menegaskan bahwa tindakan tegas ini semata-mata dilakukan demi menjaga ketertiban dan keindahan Kota Padang.
“Kami tidak pernah menutup ruang masyarakat untuk berusaha mencari nafkah, tetapi semua harus mematuhi ketentuan yang berlaku. Penertiban ini adalah upaya konsisten kami untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, bersih, dan tertata untuk kepentingan bersama,” jelas Eka Putra di lokasi.
Ia menambahkan, penertiban ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 01 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Eka Putra pun mengimbau agar para PKL mematuhi aturan dan tidak kembali mendirikan lapak di lokasi terlarang.
“Penertiban akan terus kami lakukan secara berkelanjutan. Ini adalah upaya kolektif kita agar ruang publik di Kota Padang tetap tertib, bersih, dan nyaman bagi semua warga,” tutupnya.
(*)






Komentar