Satpol PP Padang Bongkar Sebuah Bangunan yang Berdiri di Bawah Trafo Listrik

Sakato.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama pihak kecamatan Padang Timur melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang didirikan di dekat trafo listrik yang berada di Jalan Sutomo, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Rabu (29/5/2024).

Sebelumnya Petugas Pol PP bersama pihak Kecamatan sudah mengingatkan dan pemilik berjanji akan membongkar sendiri bangunan tersebut, tetapi hari ini bangunan terlihat masih berdiri.

banner 1080x788

Chandra Eka Putra, Kasat Pol PP Padang, meambahkan bangunan yang berdiri di dekat trafo ini terpaksa dibongkar petugas lantaran dapat membahayakan pemilik dan lingkungan sekitar nantinya.

“Sudah kita berikan waktu, namun tidak ada upaya untuk membongkar oleh pemilik, maka kita lakukan pembongkaran,” ujar Chandra Eka Putra, Kasat Pol PP Padang.

Ia berharap, tidak ada lagi bangunan-bangunan yang didirikan oleh masyarakat yang dapat mengganggu Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat, apalagi sampai membahayakan pemilik maupun masyarakat sekitar.

“Kami berharap tidak ada lagi masyarakat yang sengaja mendirikan bangunan diatas Fasum maupun tempat yang membahayakan, demi keselamatan masyarakat banyak,” kata dia.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *