Sasar Hotel dan Kos-Kosan Rawan Narkoba, BNNP Sumbar Amankan Puluhan Orang di Padang

Sakato.co.id – Dalam rangka mendukung program Quick Wins 100 Hari Kapolri untuk menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat menggelar operasi penggeledahan skala besar di sejumlah penginapan, hotel, dan kos-kosan di wilayah Kota Padang, Jumat (16/10/2026) kemarin.

Operasi terpadu yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB ini melibatkan 57 personel gabungan dari BNNP Sumbar, Ditresnarkoba Polda Sumbar, DENPOM AD I/4 Padang, Bidpropam Polda Sumbar, Polresta Padang, hingga Satpol PP Kota Padang. Petugas menyisir sejumlah titik rawan di kawasan Padang Selatan, di antaranya Jalan Nipah Batang Arau serta Jalan Kampung Nias II dan V Kelurahan Belakang Pondok.

Kepala BNNP Sumbar, Toton Rasyid, S.H., M.H., menyampaikan bahwa dari hasil penggeledahan di beberapa lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan total 55 orang.

“Operasi terpadu ini merupakan langkah konkret untuk meningkatkan efektivitas pengawasan di titik-titik yang disinyalir rawan dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika, sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya barang haram tersebut,” ujar Toton Rasyid, dalam keterangan persnya yang bditerima, Sabtu (17/10/2026).

Dari penggerebekan di penginapan kawasan Jalan Nipah Muaro, sebanyak 29 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu (methamphetamine) dan ekstasi (amphetamine). Di lokasi ini, petugas menyita seperempat butir diduga ekstasi warna hijau dari dua pria asal Tanah Datar berinisial BN (43) dan DEP (40).

Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti unik berupa cartridge pod sisa yang berisikan zat etomidate merek Ninja beserta devisenya dari seorang pria asal Jakarta Timur berinisial FW (45).

Sementara di sebuah hotel di Jalan Kampung Nias II, tim gabungan mengamankan satu butir ekstasi bergambar kerang warna hijau dan satu set alat hisap sabu (bong) lengkap dengan kaca pireks yang masih menyisakan sisa sabu. Barang bukti ini didapat dari dua pria berinisial DC (47) asal Lubuk Begalung dan AD (40) asal Kuranji. Petugas juga mengamankan sebuah bong di lokasi kos-kosan kawasan Jalan Kampung Nias V.

Dari total 55 orang yang terjaring dalam razia tersebut, sebanyak 34 orang di antaranya digelandang ke Kantor BNNP Sumatera Barat untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Kepala BNNP Sumbar mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Kami sangat berharap peran aktif dari masyarakat. Jika ada informasi atau aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada petugas berwenang,” tegas Toton Rasyid.

(*)

Komentar