Sakato.co.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang menunjukkan kepeduliannya dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada keluarga Warga Binaan yang kurang mampu pada Sabtu (17/5/2025).
Aksi ini merupakan wujud nyata dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Kepala Rutan Padang, Welli, bersama jajarannya turun langsung menyerahkan bantuan tersebut. Dalam keterangannya, Welli menegaskan bahwa kegiatan pemberian bansos ini akan menjadi agenda rutin Rutan Padang sebagai bentuk empati terhadap keluarga para Warga Binaan.
“Kami berharap bantuan yang tidak seberapa ini dapat memberikan manfaat signifikan dan meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya penuh harap.
Welli lebih lanjut menjelaskan bahwa inisiatif ini bertujuan ganda, yaitu meringankan kesulitan ekonomi keluarga Warga Binaan yang terimbas secara finansial akibat proses hukum yang sedang dijalani anggota keluarganya, serta mempererat tali silaturahmi antara Warga Binaan, keluarga, dan masyarakat luas demi kelancaran reintegrasi sosial kelak.
“Pemberian bansos ini adalah bukti konkret bahwa kami tidak hanya fokus pada pembinaan di dalam Rutan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial yang besar terhadap lingkungan sekitar,” tegasnya.
Dengan langkah ini, Rutan Padang terus berupaya meningkatkan kontribusinya dalam mendukung ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi, baik bagi Warga Binaan maupun masyarakat di sekitarnya.
“Implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imipas diharapkan semakin memperkuat dampak positif keberadaan Pemasyarakatan di tengah masyarakat,” kata dia.
(*)
Komentar