Sakato.co.id – Ciptakan kondisi yang tertib dan aman, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang lakukan pengawasan Hotel, Kos-kosan dan tempat-tempat yang terindikasi adanya gangguan Trantibum di seputaran wilayah Kota Padang, Sabtu (14/9/2024) dini hari.
Dalam pengawasan yang di pimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman, anggota Pol PP amankan 12 orang remaja ke Mako di Jalan Tan Malaka, Kecamatan Padang Timur.
“Rata-rata penginapan yang kita awasi tertib, namun ada satu penginapan di kawasan Pondok, Kecamatan Padang Selatan diduga menyalahi aturan, kita amankan sepasang bukan suami-istri di sana,” ujar Rozaldi.
Selain itu, Satpol PP juga menyikapi laporan warga terkait muda-mudi yang masih nongkrong sampai dini hari.
“Kami tetap melakukan pengawasan setiap hari di sana, karena masyarakat sekitar sudah resah dengan aktifitas muda-mudi yang nongkrong hingga larut malam di lokasi, tadi, kita amankan lima orang perempuan dan lima orang laki-laki di lokasi, di sana kita juga dapati minuman ber-alkohol,” kata Rizaldi.
Rozaldi Rosman menjelaskan, sepasang bukan suami-istri dan muda-mudi yang diamankan di penginapan tersebut, diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk di data dan di proses sesuai aturan yang berlaku, serta dipanggil pihak keluarga yang bersangkutan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap penginapan dan kos-kosan ini setiap hari dan kami berharap kepada pemilik hotel ataupun kos-kosan agar tetap patuh terhadap aturan yang berlaku, kami juga mengajak para orang tua untuk lebih peduli lagi dengan anak-anaknya, jangan biarkan mereka keluyuran hingga larut malam, karna takutnya nanti terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan berdampak pada terjadinya gangguan trantibum di kota padang,” tegasnya.
(*)