Razia Dini Hari Satpol PP Padang, Sasar Hiburan Malam dan Penginapan Liar

Sakato.co.id – Suasana dini hari di Kota Padang pada Selasa (4/11/2025) mendadak tegang. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar operasi pengawasan dan penertiban besar-besaran, menyasar belasan tempat hiburan malam serta sejumlah penginapan yang disinyalir melanggar aturan.

Patroli yang dimulai sejak pukul 02.30 WIB hingga 05.00 WIB ini merupakan tindak lanjut dari Perda No. 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Hasilnya? Beberapa tempat hiburan kedapatan masih beroperasi jauh melampaui batas waktu yang diizinkan.

Kepala Bidang Tibum dan Tranmas, Rozaldi Rosman, S.STP., M.Si., yang memimpin langsung operasi tersebut, menegaskan pentingnya penertiban ini.

“Kami harus membubarkan dan memberikan teguran tegas kepada pemilik tempat hiburan, baik terkait jam operasional maupun izin usaha,” ujar Rozaldi.

“Aktivitas mereka di jam-jam ini jelas mengganggu ketentraman dan ketertiban umum. Seharusnya waktu ini dipergunakan untuk beristirahat, bukan untuk kegiatan yang tidak perlu,” imbuhnya.

Selain pembubaran, Satpol PP juga memberikan perhatian khusus pada pengunjung. Rozaldi mengingatkan agar mereka menjaga kesopanan berpakaian dan tidak melanggar norma kesusilaan saat beraktivitas di luar lokasi.

Tak berhenti di tempat hiburan, operasi kemudian diperluas ke sejumlah tempat penginapan. Pengecekan ini dilakukan sebagai upaya preventif guna memastikan penginapan digunakan sesuai peruntukannya dan tidak menjadi sarang aktivitas tak senonoh.

“Kami ingin memastikan penginapan di Kota Padang digunakan untuk tujuan yang sesuai, dengan tidak adanya aktivitas yang tidak pantas dan melanggar norma,” jelas Kabid Tibum dan Tranmas.

Dalam pengecekan di penginapan, petugas berhasil mengamankan satu pasangan yang menginap dalam satu kamar tanpa ikatan pernikahan yang sah.

Patroli berlanjut ke kawasan Khatib Sulaiman, lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya remaja hingga larut malam. Di sana, petugas menertibkan beberapa remaja yang masih asyik nongkrong di pinggir jalan.

“Empat gadis remaja juga turut kita amankan. Mereka, bersama pasangan yang ditertibkan di penginapan, langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk diserahkan kepada penyidik guna pendataan dan diproses lebih lanjut,” terang Rozaldi.

Satpol PP Kota Padang berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat dan menindak tegas setiap aktivitas yang melanggar peraturan dan norma yang berlaku. Hal ini dilakukan demi mewujudkan Kota Padang yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

(*)

 

Komentar