Razia Blok Warga Binaan, Petugas Lapas Padang Masih Temukan Sejumlah Barang-barang Terlarang
Sakato.co.id – Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Padang menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan tertib melalui kegiatan razia atau penggeledahan mendadak di blok hunian warga binaan.
Operasi yang merupakan bagian dari program nasional “Pemasyarakatan Bersih-Bersih” ini menyasar Blok Kamar CI pada Selasa dini hari (15/4/2025), mulai pukul 21.00 WIB hingga tuntas.
Kepala Lapas Padang, Junaidi Rison, mengungkapkan bahwa kegiatan ini adalah langkah proaktif dalam memberantas potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
“Razia ini merupakan wujud nyata komitmen kami untuk menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari barang-barang terlarang,” tegas Junaidi, dalam keterangan persnya yang diterima, Kamis (17/4/2025).
Sebelum pelaksanaan, apel pengarahan dipimpin oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP).
Pengarahan ini memastikan seluruh personel siap dan memiliki pemahaman yang sama dalam menjalankan tugas secara tertib dan profesional, sembari tetap menghormati hak asasi 18 warga binaan yang menghuni Blok CI.
Lebih lanjut kata Junaidi Rison, penggeledahan yang berlangsung secara menyeluruh dan hati-hati ini dipimpin langsung oleh Kasi Kamtib dan Ka. KPLP, didampingi oleh jajaran keamanan, Kasubsi Keamanan, Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib, serta Regu Pengamanan (Rupam). Tim gabungan ini bergerak cepat dan sistematis dalam memeriksa setiap sudut kamar hunian.
“Fokus utama razia adalah deteksi dini dan pencegahan peredaran barang-barang ilegal yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban Lapas. Senjata tajam rakitan, alat komunikasi ilegal, dan benda-benda berbahaya lainnya menjadi target utama pemeriksaan,” ungkapnya.
Lebih lanjut kata dia, kegiatan ini tidak hanya berfungsi sebagai kontrol internal, tetapi juga sebagai bagian dari upaya pembinaan warga binaan agar mematuhi peraturan yang berlaku di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Hasil dari razia tersebut, petugas masih menemukan sejumlah barang-barang yang tidak seharusnya berada di dalam Lapas, seperti Handphone satu buah, benda-benda tajam rakitan dan lain sebagainya,” pungkas Junaidi Rison.
Ia menambahkan kegiatan “Pemasyarakatan Bersih-Bersih” ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menciptakan lingkungan Lapas Kelas II A Padang yang semakin kondusif bagi pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan.
(*)