Sakato.co.id – Ancaman narkotika di Sumatera Barat kian serius. Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, menyatakan perang terbuka terhadap narkoba, menyebutnya sebagai “musuh bersama” yang harus dihadapi secara kolektif agar generasi Sumbar tidak hilang di tengah jalan.
Hal itu disampaikan Muhidi saat menghadiri rilis pengungkapan kasus narkotika oleh Kepolisian Daerah Sumbar, Selasa (29/4/2025) di Mapolda Sumbar. Dalam pernyataannya, ia menyoroti dampak destruktif narkotika terhadap keberlangsungan pembangunan sumber daya manusia (SDM) di daerah yang dikenal sebagai lumbung calon pemimpin bangsa.
“Jika peredaran narkotika dibiarkan, maka kita akan kehilangan generasi terbaik. Ini soal masa depan Sumbar, dan kita tak bisa tinggal diam,” tegas Muhidi.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, legislatif, hingga masyarakat sipil untuk bersatu dalam visi yang sama yakni mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Ranah Minang.
Ia juga menekankan perlunya kebijakan lintas sektor yang strategis dan berkelanjutan. DPRD, menurutnya, siap berada di garda depan, baik melalui fungsi legislasi maupun penganggaran.
“Kami di DPRD siap menyokong penuh, mulai dari regulasi hingga alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk program pencegahan dan rehabilitasi. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Muhidi memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polda Sumbar atas komitmen dan keberhasilan mereka dalam memberantas narkoba, serta membuka ruang kolaborasi yang semakin kuat antara DPRD dan kepolisian.
“Kolaborasi ini penting. DPRD terus dilibatkan dalam program-program Polda Sumbar, dan kami akan terus mengawal agenda pemberantasan narkoba,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga April 2025, Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap 388 kasus penyalahgunaan narkotika dengan 499 tersangka.
“Mayoritas tersangka berjenis kelamin laki-laki, dan profesi mereka beragam—mulai dari swasta, wiraswasta, buruh, bahkan ada mahasiswa dan anggota Polri,” ujar Kapolda.
Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti mencengangkan 7,13 kilogram sabu, 309,17 kilogram ganja, dan lebih dari 1.500 butir ekstasi.
Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada Jumat (25/4/2025), ketika aparat menemukan 47 paket ganja di dua lokasi berbeda—termasuk di Komplek Wisma Indah Lestari, Padang.
Polda Sumbar terus mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing. Menurut Kapolda, sebagian besar kasus berhasil diungkap berkat laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan metode penyamaran (undercover buy).
“Ini menunjukkan bahwa peran masyarakat sangat vital. Tanpa informasi dari warga, banyak kasus besar tidak akan terungkap,” pungkasnya. (*)
Komentar