Sakato.co.id – Aksi premanisme seorang pria berinisial Bayu (36), yang dikenal kerap meresahkan warga kawasan Siteba, Kecamatan Nanggalo, akhirnya terhenti. Pelaku yang berprofesi sebagai tukang parkir ini berhasil diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang pada Selasa siang (11/11/2025).
Penangkapan ini disambut lega oleh warga sekitar karena ulah Bayu yang dijuluki “Abang Jago Baladiang” (Abang jago bergolog) ini sudah berulang kali menciptakan teror dan keresahan.
Kepala Satreskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang merasa sangat terancam.
“Pelaku diamankan setelah dilaporkan mengancam penjaga toko di tiga lokasi berbeda, seperti toko ayam geprek, Apotek Kimia Farma, dan terakhir di sebuah klinik kesehatan, dengan menggunakan golok. Semua aksinya terekam jelas oleh kamera CCTV,” tegas Kompol Yasin.
Tidak hanya mengancam, Bayu juga diketahui sering membuat onar di kawasan Siteba, seperti merusak toko dan kos-kosan dengan cara melempar batu. Meminjam sepeda motor orang tanpa izin. Menyervis motor di bengkel tanpa membayar.
Kompol Yasin menambahkan bahwa pelaku ini bukanlah wajah baru bagi kepolisian.
“Setahun lalu, pelaku sudah pernah kami amankan karena kasus pengancaman dengan senjata tajam yang sama. Namun, saat itu pelaku berakting pura-pura mengalami gangguan kejiwaan, sehingga ia tidak dapat dijerat proses pidana lebih lanjut,” ungkap Kasatreskrim.
Namun, aksi premanisme Bayu kembali mencapai puncaknya pada Selasa (11/11/2025) pukul 10.00 WIB, ketika ia kembali terekam CCTV mengancam karyawan klinik kesehatan dengan golok. Berdasarkan laporan ini dan atensi langsung dari Kasatreskrim, Tim 2 Klewang langsung bergerak cepat.
Pelaku berhasil diringkus di daerah Lapai, Kecamatan Nanggalo. Ironisnya, sosok yang selama ini ditakuti warga karena keberaniannya membawa golok, langsung berubah drastis saat berhadapan dengan petugas.
“Saat kami ringkus, ‘abang jago’ ini langsung menangis ketakutan dan bahkan buang air besar di celana,” tutur salah satu anggota Tim Klewang.
Dari tangan pelaku, petugas menyita dua bilah senjata tajam jenis golok yang selama ini digunakan Bayu untuk aksinya. Pelaku, bersama barang bukti, kini telah digelandang ke Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum atas perbuatannya yang berulang kali meresahkan ketentraman publik.
(*)









Komentar