Polresta Padang Ringkus Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Dua Lokasi Berbeda

Sakato.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Sat Rsnarkoba) Kepolisian Resor (Polresta) Padang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Padang. Empat orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan dalam operasi yang digelar pada Selasa (4/11/2025) dini hari.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Padang AKP Martadius, bersama Ka Timsus Bravo IPDA Hidayatul Akmal beserta anggota timsus yang berada di lapangan. Operasi dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di kawasan Pampangan Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, dan Pasir Purus Atas, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat.

Ka Timsus Bravo IPDA Hidayatul Akmal menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas penyalahgunaan narkotika di salah satu rumah kontrakan di kawasan Pampangan Nan XX. Berdasarkan informasi tersebut, Timsus Bravo melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial MF (33) yang berprofesi sebagai Driver ojek.

Dari tangan MF, petugas menemukan satu paket sabu dan satu set alat hisap. Saat diinterogasi, MF mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang berinisial YM yang berdomisili di Pasir Purus Atas.

Tak membuang waktu lama, tim langsung melakukan pengembangan dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Di sana, petugas menemukan tiga orang pelaku lainnya, yakni S (53), BF (18), dan YM (22).

Dari hasil penggeledahan di dua rumah kontrakan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain Empat paket sabu dengan berbagai ukuran, Satu set alat hisap, Satu timbangan digital, Tiga pack plastik pembungkus, Satu pirex, korek api, serta Satu kotak parfum merek Royal Fragrance yang digunakan untuk menyimpan sabu.

Kasat Resnarkoba menyebutkan, keempat pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Polresta Padang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami berterima kasih atas peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi. Polresta Padang akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum kami,” ujar AKP Martadius, dikutip dari laman tbnewssumbar.id, Rabu (5/11/2025).

Dengan penangkapan ini, Polresta Padang berharap dapat menekan peredaran narkoba di Kota Padang, khususnya di wilayah-wilayah yang rawan terhadap penyalahgunaan narkotika.

(*)

Komentar