Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencuri Velg Mobil di Payakumbuh

Sakato.co.id – Perjalanan dua pria di Payakumbuh menikmati uang hasil kejahatan harus terhenti. Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Payakumbuh berhasil meringkus dua orang warga Kelurahan Nunang Daya Bangun (NDB) yang terlibat kasus pencurian velg mobil.

Kedua tersangka berinisial ZN (36) dan DB (39) ditangkap di sebuah rumah di Kelurahan Nunang Daya Bangun, Kecamatan Payakumbuh Barat, pada Jumat (24/10/2025) kemarin. Penangkapan ini menjadi titik terang dari kasus pencurian yang dilaporkan dua pekan sebelumnya.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, melalui Kasat Reskrim IPTU Andrio Siregar, membenarkan penangkapan tersebut. Dijelaskan Kasat Reskrim, ZN dan DB merupakan pelaku pencurian di sebuah rumah warga di Kelurahan Kubu Tapak Rajo, Kecamatan Payakumbuh Utara, yang terjadi pada awal Oktober 2025.

Kejahatan ini terkuak berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/343/X/2025/SPKT/Polres Payakumbuh yang diterbitkan pada 12 Oktober 2025. Dalam laporannya, korban kehilangan dua unit velg kendaraan roda empat.

“Setelah tembusan LP kami terima, kami langsung olah TKP serta melakukan penyelidikan untuk mendapatkan tersangka,” terang Kasat Reskrim IPTU Andrio Siregar, dikutip dari laman tbnewssumbar.id, Selasa (28/10/2025).

Kerja keras tim Opsnal membuahkan hasil. Setelah mengantongi identitas, polisi segera bergerak dan berhasil menciduk kedua pelaku. Saat digelandang ke Mapolres Payakumbuh, kedua tersangka tidak memberikan perlawanan berarti.

Di hadapan penyidik, para tersangka mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa barang bukti berupa dua unit velg mobil curian tersebut telah mereka jual. Mirisnya, hasil penjualan dua velg itu hanya senilai Rp 640.000,- dan uang tersebut telah mereka nikmati.

Dari penangkapan ini, polisi menyita satu unit sepeda motor yang diduga kuat digunakan tersangka sebagai sarana untuk mengangkut dan membawa hasil curian mereka.

Saat ini, ZN dan DB telah ditahan untuk menjalani tahap penyidikan lebih lanjut. Kasat Reskrim menegaskan pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan kasus, termasuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang tersangkut dalam aksi pencurian ini.

(*)

 

Komentar