Sakato.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi generasi muda dari bahaya perilaku menyimpang. Melalui Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas), Polda Sumbar menggelar sosialisasi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Padang, Gunung Pangilun, pada Selasa (11/3/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para pelajar mengenai berbagai bentuk perilaku menyimpang yang mengintai, seperti penyalahgunaan narkoba, perundungan (bullying), kenakalan remaja, aksi tawuran dan balap liar, judi online, LGBT, serta dampak negatif dari penggunaan media sosial yang tidak bijak.
Dalam sosialisasi tersebut, tim dari Bidhumas Polda Sumbar yang terdiri dari Ipda Enditiarman dan Ipda Arya, secara interaktif menyampaikan materi-materi edukatif. Mereka juga mengajak para siswa untuk aktif berpartisipasi dalam upaya pencegahan tawuran dan balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.
Ipda Enditiarman menekankan pentingnya kesadaran sejak dini akan dampak buruk dari perilaku menyimpang. “Remaja harus cerdas dalam memilih pergaulan. Jangan sampai terjerumus ke dalam tindakan yang dapat merusak masa depan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya peran aktif keluarga dan lingkungan sekolah dalam membentuk karakter siswa. “Pengawasan dan bimbingan dari orang tua dan guru sangat penting agar anak-anak tidak terpengaruh oleh hal-hal negatif,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan hangat dari para siswa dan guru SMAN 3 Padang. Kepala Sekolah SMAN 3 Padang, Bapak Zahroni, M.Pd, menyampaikan apresiasinya atas upaya Polda Sumbar dalam memberikan edukasi kepada para siswa.
“Kami sangat mendukung kegiatan seperti ini. Semoga dengan adanya sosialisasi ini, anak-anak dapat lebih memahami bahaya perilaku menyimpang dan menjadi generasi yang lebih baik,” ungkapnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, Bidhumas Polda Sumbar berharap para pelajar di SMAN 3 Padang dapat menjadi agen perubahan yang positif dan turut serta dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan negatif.
(*)