Penabulu STPI Sumbar Gerak Cepat Demi Indonesia Bebas TBC 2030

Sakato.co.id – Demi mencapai target Indonesia bebas TBC tahun 2030, Penabulu STPI Sumbar bersama komunitas dan Dinas Kesehatan gerak cepat untuk mengoptimalkan pemenuhan standar pelayanan minimal terkait layanan TBC di Padang. Langkah itu dilakukan agar pencegahan terhadap penyakit TBC semakin masif.

Langkah yang dilakukan untuk mencapai target tersebut adalah menyamakan persepsi seluruh stakeholder. Karena itu Penabulu STPI Sumbar menggelar pertemuan dengan komunitas, dinas kesehatan serta pihak swasta untuk mengeliminasi TBC di Padang.

banner 1080x788

“‎Kolaborasi kelompok, komunitas, pemerintah harus sejalan untuk pencegahan maupun eliminasi TBC di Padang,” kata SR Manager Penabulu STPI Sumbar, Abdul Khadir, Rabu (29/11/2023).

Abdul mengatakan, program ini telah lama berjalan untuk melakukan pendampingan bagi pasien ataupun suspek TBC. Namun, pihaknya hanya melanjutkan program ini yang telah dimulai sejak 2021-2023.

“Dalam program ini kita melakukan advokasi kepada pengidap TBC, hingga penanggulangannya. Dalam kegiatan ini kita menggandeng pemerintah dan swasta, agar mendorong terciptanya pencegahan penyebaran TBC,” ujar Abdul.

Program ini, lanjut Abdul Khadir, pihaknya harus mendorong seluruh stakeholder untuk penanggulangan dan mengeliminasi TBC di Padang.

“Makanya kita adakan pertemuan ini dan menghadirkan seluruh pihak, seperti dinas kesehatan, diskominfo, swasta dan komunitas serta rekan-rekan media. Dengan adanya perwakilan kelompok ini, kedepan kita bisa optimis eliminasi TBC di Padang, menuju Indonesia bebas TBC 2030,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid P2P Dinas Kesehatan Padang, Gentina, mengatakan, TBC menjadi masalah kesehatan di Indonesia. Program penanggulangn TBC ini masuk program prioritas nasional.

“Isu ini menjadi perhatian. Saat ini kita sudah peringkat ketiga di dunia dalam kasus TBC. Ini bukan prestasi, melainkan ini momok menakutkan bagi kita semua,” kata Gentina.

Dalam penanggulangan TBC di Padang, Gentina mengaku pihaknya sudah didukung beberapa regulasi, mulai dari permenkes, perpres hingga perwako di tingkat daerah.

“Seluruh kasus ini harus tercatat dan dilayani sesuai standar yang telah ditetapkan. Saat ini masyarakat sudah bisa mengetahui perkembangan kasus ini dengan mengakses aplikasi ataupun situs yang telah disediakan di dinas kesehatan,” ujarnya.
Gentina juga mengatakan, tingkat penularan yang terbanyak di Padang, di lembaga pemasyarakatan. Sementara untuk pelayanan, pihaknya sudah mempunyai 24 puskesmas, 26 rumah sakit milik swasta maupun pemerintah dan 97 klinik.

“Di seluruh fasilitas kesehatan ini masyarakat sudah mengetahui dan melakukan perobatan untuk penyakit TBC ini. Dan masyarakat juga akan didampingi dari kader-kader komunitas yang fokus pada penanggulangan TBC,” pungkasnya.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *