Pemko Padang Akan Siapkan Bangunan Cagar Budaya Kota Tua sebagai Destinasi Baru

Sakato.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan mempersiapkan bangunan cagar budaya yang ada di Kota Padang menjadi destinasi baru, khususnya di kawasan Kota Tua.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova, saat kegiatan Edukasi Pelindungan Cagar Budaya, bekerjasama dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di Kota Padang, Rabu (26/7/2023).

banner 1080x788

Dalam Edukasi Pelindungan Cagar Budaya tersebut juga menghadirkan narasumber Direktur Pelindungan Kebudayaan Ditjenbud, yang diwakili oleh Pamong Budaya Ahli Madya, Aswan Hadi. Kemudian, dihadiri Kepala Sub Bagian Umum BPK Wilayah III Sumbar Fauzan Amrin dan Kepala Bidang Warisan Budaya dan Bahasa Minangkabau Dinas Kebudayaan Sumbar, Aprimas serta seluruh pemilik bangunan cagar budaya se-Kota Padang.

“Kota Tua hingga kini kelestariannya tetap dijaga. Pada ulang tahun ke 354 tahun ini, Pemko Padang akan menyulap bangunan jadul ini menjadi destinasi wisata baru,” ujar Yopi.

Lebih lanjut kata Yopi, saat ini Pemko Padang telah menetapkan bangunan cagar budaya se Kota Padang sebanyak 74 bangunan. Menurutnya, Kota Tua memiliki puluhan bangunan yang jadul serta bersejarah, seperti bangunan kolonial zaman Belanda, Masjid, Gereja, stasiun Kereta Api, bangunan kantor Pos, dan juga toko barang antik serta kafe.

“Pasca gempa 2009 lalu, bangunan Cagar budaya kita banyak yang runtuh. Kita ingin menginventarisir seluruh bangunan tersebut kembali, yakni tambah megah dengan berbagai ornamen yang masih dijaga keasriannya, melalui proses konservasi dan revitalisasi,” ujarnya.

Yopi mengatakan, persoalan tersebut muncul beberapa waktu lalu, ketika ketidaktahuan bahwa salah satu bangunan adalah cagar budaya. Hal ini terjadi juga ketika melakukan revitalisasi, dan perbaikan renovasi.

“Jika bangunan tersebut sudah ditetapkan menjadi bangunan cagar budaya, kita harus mempertahankan. Misal Masjid Raya Gantiang, Masjid Muhammadan dan Gereja, dan bangunan lainnya yang dibangun lama,” ujarnya.

Yopi berharap, bangunan-bangunan lainnya juga masih berdiri seperti sedia kalanya untuk mempertahankan. Pemko Padang akan memperbaiki tetapi tetap mempertahankan bentuknya.

“Kita ambil contoh di Kota Tua di Semarang yang luasnya 354 hektar, disana ketika sore bisa dimanfaatkan. Masyarakat sekitar dan diberikan insentif oleh pemerintah untuk membangun bangunannya tetapi bentuknya sama dengan yang lama, sehingga terkesan bangunan baru tetapi zamannya kolonial, dan mereka yang duduk adalah orang milenial atau anak-anak muda,” ujarnya lagi.

Lebih jauh Yopi mengatakan, bahwa Walikota Padang sudah komitmen yang bangunan cagar budaya termasuk kawasan tua kita pertahankan. Kemudian menjadikan bangunan tersebut menjadi destinasi baru di Kota Padang.

“Banyak bangunan tua, tetap bangunan lama dengan mempertahankan ke sistem bangunannya, tapi fungsinya diperkuat. Hal inilah yang ingin kita lakukan di Kota Padang,” kata dia.

(*)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *