Pemilih Tak Terdaftar Diakomodir KPPS, KPU Pasaman Kembali Lakukan PSU di Salah Satu TPS

Sakato.co.id – Pasca pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat pada 19 April 2025 lalu.

Sebuah TPS di Kecamatan Panti Kabupaten Pasaman Sumatera Barat, harus menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) lagi.

banner 1080x788

PSU direkomendasikan Panwascam setempat, karena ditemukan adanya 3 pemilih yang mencoblos di TPS tersebut, meskipun tidak terdaftar.

“Iya, ada tiga pemilih yang diakomodir oleh KPPS, padahal tidak terdaftar sebagai pemilih. Temuan itu menyebabkan Panwascam Panti merekomendasikan dilakukan pemungutan suara ulang lagi,” ujar Jons Manedi, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Sumbar, dalam keterangan persnya, Senin (21/4/2025).

Jons Manedi menyampaikan, hanya satu TPS yang akan melaksanakan PSU, yakni TPS 002 Sumpur Sejati, Nagari Panti Timur, Kecamatan Panti. Disini terdapat 202 pemilih, yang terdiri dari pemilih laki-laki 94 orang, dan pemilih perempuan 108 orang.

“Pelaksanaan PSU lagi Selasa besok 22 April 2025. Seluruh pemilih akan kembali melakukan pencoblosan ke TPS tersebut,” ujarnya.

Mantan Komisioner KPU Kabupaten Solok ini mengimbau agar masyarakat yang memiliki hak pilih di TPS 02 Nagari Panti Timur tersebut agar kembali bisa mendatangi TPS untuk melakukan pemilihan.

“Kami berharap masyarakat tetap ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya. Gunakan hak pilih sebaik-baiknya,” pungkasnya.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *