Sakato.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menggelar Exit Meeting dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Rabu, 14 Mei 2025. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Abu Bakar Ja’ar, Kantor Balai Kota Aie Pacah ini membahas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang untuk tahun anggaran 2024.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sumbar atas pemeriksaan yang telah dilakukan.
Ia menegaskan bahwa semua masukan dan temuan dari BPK akan segera ditindaklanjuti dan dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.
“Hal ini sejalan dengan program unggulan (Progul) ‘Padang Amanah’ dengan aktivasinya mewujudkan pemerintahan berintegritas,” ujar Fadly Amran.
Beliau berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padang segera menindaklanjuti temuan tersebut. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan transparansi dalam setiap proses pengelolaan keuangan daerah, demi tercapainya tujuan pembangunan yang lebih baik,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Penanggungjawab I BPK RI Perwakilan Sumbar, Nelson Humiras Halomoan Siregar, mengapresiasi kerja sama yang baik dari Pemko Padang dalam penyediaan data dan dokumen selama proses pemeriksaan. Proses pemeriksaan ini berlangsung dalam dua tahap, yaitu pada 3 Februari hingga 5 Maret 2025 dan dilanjutkan pada 12 Maret hingga 9 Mei 2025. Nelson berharap hasil temuan yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah ke depannya.
“Untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tahun 2024 tersebut akan diserahkan pada 23 Mei 2025 mendatang,” jelasnya.
Turut hadir mendampingi Wali Kota Padang dalam pertemuan tersebut antara lain Asisten Administrasi Umum Corri Saidan, Inspektur Arfian, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Raju Minropa, serta sejumlah pimpinan OPD lainnya.