Pastikan Area Bebas Narkoba dan Ponsel, Lapas Padang bersama Polri Sidak Kamar Hunian Warga Binaan

Sakato.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang kembali menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib, bebas dari peredaran narkoba serta barang terlarang. Penegasan ini diwujudkan melalui pelaksanaan razia gabungan berskala besar, pada Jumat malam (10/10/2025)

Kegiatan inspeksi mendadak (sidak) ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Padang, Junaidi Rison, beserta jajaran pejabat struktural dan petugas Lapas, dengan menggandeng aparat kepolisian dari Polsek Padang Barat sebagai bentuk sinergi antar-aparat penegak hukum (APH).

Kepala Lapas Junaidi Rison menjelaskan bahwa razia ini adalah langkah deteksi dini yang krusial. “Kami serius menjalankan instruksi dari pusat untuk mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba dan barang terlarang. Sinergitas dengan Polri dan APH lainnya menjadi kunci utama,” ujarnya.

Aksi ini juga merupakan implementasi nyata Lapas Kelas IIA Padang dalam mendukung Program Asta Cita Presiden, khususnya poin yang menekankan pada penguatan reformasi hukum dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Dalam operasi tersebut, petugas gabungan menyisir setiap sudut kamar hunian, menggeledah secara teliti setiap sudut ruangan, dan memeriksa seluruh barang milik warga binaan.

Meskipun petugas berhasil menyita sejumlah barang yang dilarang berada di dalam Lapas karena berpotensi mengganggu keamanan, seperti kabel liar, botol kaca, gunting, dan benda-benda berbahan dasar besi, hasil yang menggembirakan adalah tidak ditemukannya narkoba maupun alat komunikasi genggam (handphone).

Junaidi Rison menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak akan mengendurkan pengawasan. Pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan internal dan berkoordinasi secara berkala dengan APH lain demi terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang benar-benar aman, tertib, dan steril dari peredaran gelap narkoba.

(*)

Komentar