Pascabencana 2025, Wali Kota Fadly Amran Usulkan Percepatan Revisi RTRW dan Normalisasi Sungai Padang

Sakato.co.id – Di tengah upaya pemulihan infrastruktur dan sosial pascabencana besar November 2025, Pemerintah Kota Padang terus proaktif melakukan koordinasi strategis dengan Pemerintah Pusat.

Beberapa persoalan menyangkut pembangunan Kota Padang disampaikan oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran dalam agenda Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah (Reboan) yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI secara daring dari Kediaman Resminya di Gedung Putih, Rabu (29/4/2026).0

Forum yan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Cheka Virgowansyah, ini menjadi ruang krusial bagi kepala daerah untuk membedah hambatan birokrasi dan teknis di wilayah masing-masing.

Persoalan pertama yang dituturkan Fadly Amran berkaitan dengan perubahan sempadan sungai yang memerlukan percepatan penetapan karena berdampak pada penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Padang.

“Kami berharap percepatan penetapan ini dapat difasilitasi, baik melalui BNPB maupun Kementerian ATR/BPN, sehingga memiliki dasar ilmiah dan legal yang kuat. Jika sempadan sungai berubah, maka berpotensi menambah sekitar 500 rumah terdampak yang perlu direlokasi,” ujarnya.

Permasalahan kedua terkait sedimentasi sungai pascabencana. Meskipun telah terdapat rencana normalisasi sungai dalam dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), namun tidak seluruh titik dapat dilakukan pengerukan karena pertimbangan teknis.

“Kami mengusulkan agar dibuka peluang izin tambang dalam rangka normalisasi sungai bagi pihak swasta. Dengan melibatkan swasta, kami optimistis proses normalisasi dapat berjalan lebih cepat sekaligus memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Fadly Amran juga menyampaikan kesiapan Kota Padang untuk menjadi kota gastronomi dunia melalui pengajuan ke UNESCO. Ia mengusulkan kawasan Kota Tua Padang sebagai point karena mencerminkan kemajemukan dan budaya masyarakat.

“Kami berharap adanya dukungan lintas kementerian agar Kota Padang dapat menjadi salah satu proyek prioritas, sebagaimana yang telah dilakukan di Semarang dalam pengembangan kawasan kota tua,” ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Otda Kemendagri Cheka Virgowansyah menyampaikan, bahwa perubahan kawasan menjadi daerah rawan bencana dapat menjadi dasar dalam penyesuaian RTRW.

“RTRW ditetapkan oleh pemerintah daerah, namun harus berbasis rekomendasi teknis dari ATR/BPN. Kami akan membantu percepatan koordinasi dengan ATR/BPN serta BNPB agar proses penetapan dapat segera dilakukan,” ungkapnya.

Terkait pengembangan Kota Padang sebagai kota gastronomi dunia, Cheka menyambut baik usulan ini, dan menekankan pentingnya dukungan data historis yang kuat dalam proses pengajuan ke UNESCO.

“Kota dengan nilai sejarah tinggi, termasuk kawasan kota tua Kota Padang, memiliki peluang besar untuk ditetapkan sebagai kota warisan dunia. Kami mendorong agar proses pengajuan ke UNESCO tetap berjalan paralel dengan dukungan kementerian terkait,” tutupnya.

Komentar