Paripurna, DPRD Sumbar Tetapkan Pansus Ranperda RPJPD 2025-2045

Sakato.co.id – DPRD Provinsi Sumatera Barat mengadakan rapat paripurna dengan agenda penetapan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Rapat berlangsung di ruang rapat utama DPRD Sumbar dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Irsyad Safar.

“RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang untuk 20 tahun, sedangkan RPJMD untuk jangka menengah selama 5 tahun, dan RKPD untuk jangka pendek selama 1 tahun,” ujar Irsyad Safar, Rabu (12/6/2024).

banner 1080x788

Ia menambahkan bahwa pembangunan daerah harus dilakukan secara bertahap, berkesinambungan, dan konsisten sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004.

Irsyad Safar juga menegaskan, RPJPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045 merupakan kelanjutan dari RPJPD Tahun 2005-2025.

“Rencana pembangunan ini adalah kelanjutan dari RPJPD sebelumnya dan akan mencakup lintas komisi,” ujarnya.

Oleh karena itu, Rapat Badan Musyawarah memutuskan untuk membentuk Panitia Khusus guna membahas Ranperda tersebut.

“Menindaklanjuti keputusan ini, Pimpinan DPRD telah menyurati fraksi-fraksi untuk mengusulkan anggotanya menjadi anggota Panitia Khusus,” jelasnya.

Surat tersebut bernomor 162/793/Perd-2024 dan dikirim pada 11 Juni 2024, sesuai dengan komposisi yang ditetapkan dalam Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2022.

Berdasarkan usulan dari masing-masing fraksi, konsep Keputusan DPRD tentang Pembentukan dan Penetapan Keanggotaan Panitia Khusus telah disiapkan. “Kita sepakati dan tetapkan dengan Keputusan Dewan,” imbuhnya.

Penetapan Pansus ini menjadi langkah awal dalam proses penyusunan RPJPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045. Diharapkan, RPJPD ini dapat mengarahkan pembangunan daerah secara berkesinambungan dan konsisten, sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah.

Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Sumbar, Hansastri, anggota DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan sejumlah undangan lainnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *