Pakai Bahu Jalan, Pengepul Barang Bekas di Padang Ditertibkan Satpol PP

Sakato.co.id – Tidak mengindahkan imbauan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pengepul barang bekas yang memakai bahu jalan di kawasan Kalawi, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, ditertibkan, Rabu (22/1/2025).

Kasi Operasi Satpol PP Padang Eka Putra Irwandi mengatakan, pemilik Lapak Barang bekas yang berada di kawasan kalawi tersebut, sudah sering diberikan imbauan sekaligus teguran oleh pihak Kelurahan, Kasi Trantib dan Satpol PP BKO Kecamatan Kuranji.

banner 1080x788

“Pengepul barang bekas tersebut menggunakan bahu jalan sebagai sarana menumpuk barang-nya, jika dibiarkan tentu dapat merusak estetika Kota atau pun kebersihan lingkungan setempat. selain itu, pengepul tersebut juga melanggar Perda 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” ungkap Eka.

Eka putra irwandi menambahkan, temuan pengepul tersebut berawal dari laporan masyarakat sekitar, Satpol PP Padang beserta BKO Kecamatan Kuranji langsung menyikapi laporan tersebut dan mendatangi lokasi yang dilaporkan, untuk langkah awal, petugas memberikan teguran secara persuasif, selain itu petugas juga meminta pemilik untuk segera membersihkan dan merapikan kembali tumpukan barang bekas yang sudah memakai bahu jalan tersebut.

“Kita amankan satu unit timbangan dan pemilik kita berikan surat panggilan untuk menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), kita juga menghimbau agar pemilik merapikan sendiri barang bekas milik nya, jika tidak diindahkan maka kita akan lakukan tindakan tegas sesuai aturan,” ucap Eka.

Tidak hanya itu pengawasan berlanjut ke kawasan depan kantor balai kota air pacah, kecamatan koto tangah, di sana kita juga mengamankan gerobak milik PKL yang sengaja ditinggalkan di atas fasilitas umum (fasum).

“Kami tidak melarang masyarakat berjualan, yang kami larang berjualan di atas Trotoar dan badan jalan, karena sudah merampas hak-hak mereka pejalan kaki dan haknya saudara kita disabilitas, maka kami berharap, masyarakat agar bisa memahami dan patuh terhadap aturan yang berlaku,” sebutnya.

Eka berharap, masyarakat Kota Padang mematuhi aturan yang ada dan tetap Menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Wilayahnya.

“Siapa lagi yang akan menjaga Kota kita ini kalau tidak kita bersama, kami berharap kepada masyarakat Kota Padang untuk tetap mematuhi aturan yang telah ditentukan, guna menjadikan Kota Padang menjadi Kota yang ‘BERIMAN” Bersih Indah dan Nyaman,” pungkasnya.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *