Sakato.co.id – Kerja keras Unit Opsnal Reskrim Polsek Padang Utara membuahkan hasil. Dalam rangka Operasi Sikat Singgalang 2025, polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial AT alias Abam (25) yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di SDN 13 Lolong Belanti.
Kapolsek Padang Utara, AKP Yuliadi, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. “Terduga pelaku, AT alias Abam, kami tangkap di rumahnya di Jalan Beringin Baru, Lolong Belanti, pada Kamis dini hari sekitar pukul 00.30 WIB,” ujar AKP Yuliadi, Kamis (23/10/2025).
Kasus pencurian ini sendiri dilaporkan oleh pihak sekolah setelah peristiwa terjadi pada Sabtu, 28 Juni 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku diketahui mencuri satu unit mesin pompa air merek Sanyo, menyebabkan kerugian bagi sekolah ditaksir mencapai lebih kurang Rp5.000.000.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Padang Utara langsung memerintahkan Unit Opsnal Reskrim untuk segera melakukan penyelidikan dan mengungkap kasus ini secepatnya.
“Setelah menerima laporan, saya langsung instruksikan tim untuk bergerak cepat. Tindak kejahatan yang merugikan fasilitas publik, apalagi sekolah, harus segera kami tangkap pelakunya,” tegas AKP Yuliadi.
Tim Opsnal Reskrim Polsek Padang Utara, yang dipimpin langsung oleh Kepala Unit, segera melakukan serangkaian penyelidikan intensif. Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang ada, tim akhirnya berhasil mengantongi identitas dan lokasi persembunyian terduga pelaku.
Tepat pada Kamis dini hari, polisi menggerebek rumah AT di Lolong Belanti. Penangkapan yang disaksikan oleh dua anggota Polri, Afriyo dan Bobi, berjalan lancar tanpa perlawanan.
Saat diinterogasi, terduga pelaku AT alias Abam mengakui perbuatannya. Sayangnya, barang bukti berupa mesin pompa air telah dijual oleh pelaku.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Padang Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku akan kami proses sesuai hukum yang berlaku dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui ke mana barang bukti dijual,” tutup AKP Yuliadi.
Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Padang Utara dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya, khususnya melalui implementasi Operasi Sikat Singgalang 2025.
(*)
Komentar