Sakato.co.id – Genderang perang terhadap Pertambangan Tanpa Izin (PETI) terus ditabuh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Setelah menyisir Kecamatan Rao, Tim Terpadu yang terdiri dari jajaran Ditreskrimsus Polda Sumbar, TNI, Satpol PP, dan Dinas ESDM bergerak cepat melakukan penggerebekan di Muaro Tambangan, Kecamatan Duo Koto, Kamis malam (15/1/2026).
Meski lokasi sudah ditinggalkan oleh para pelaku sebelum petugas tiba, tim menemukan bukti kuat adanya aktivitas penambangan skala besar. Di tengah kegelapan lokasi, tim menemukan satu unit ekskavator yang diduga kuat menjadi “otak” pengerusakan lahan di kawasan tersebut.
Helmi Heriyanto, Kepala Dinas ESDM Sumbar, merinci sejumlah temuan di lapangan:
Alat Berat: 1 unit ekskavator merek Komatsu (Monitor disita sebagai barang bukti penyelidikan).
Peralatan Tambang: 1 unit box penyaring material emas.
Fasilitas Pendukung: Tenda pengungsian dan perlengkapan logistik.
“Untuk memastikan aktivitas ini terhenti total, tenda, box, dan peralatan pendukung lainnya langsung kami musnahkan dengan cara dibakar di lokasi,” tegas Helmi.
Pemerintah Provinsi Sumbar menekankan bahwa tindakan tegas ini dibarengi dengan pemberian solusi. Pemprov tengah mendesak Kementerian ESDM untuk segera menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
“Kami mengimbau warga Muaro Tambangan untuk bersabar. Menambang sekarang memang menghasilkan, tapi dilakukan dengan rasa takut dan merusak alam. Tunggulah legalitas agar bisa menambang dengan tenang dan bertanggung jawab,” tambah Helmi.
Kawasan Muaro Tambangan kini resmi dalam pengawasan ketat. Tim memasang police line serta spanduk larangan beraktivitas. Langkah ini diambil bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk perlindungan negara terhadap kelestarian alam.
Kombes Pol. Andry Kurniawan, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan tinggal diam.
“Kami mendukung penuh langkah Pemprov. Alat berat yang ditemukan akan menjadi pintu masuk penyelidikan lebih lanjut agar hukum tetap tegak dan lingkungan terjaga,” ujarnya.
(*)




Komentar