Operasi Antik Singgalang 2026: Polres 50 Kota Gulung Pengedar Sabu di Pangkalan

Sakato.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres 50 Kota berhasil meringkus seorang pria berinisial F.A, yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini menjadi bagian dari keberhasilan pelaksanaan Operasi Antik Singgalang 2026 di wilayah hukum Sumatera Barat.

Tersangka tak berkutik saat disergap petugas di sebuah rumah di Jorong Sopang, Kenagarian Pangkalan, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, pada Selasa malam (3/2/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah akan aktivitas peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut. Tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, AKP Riki Yovrizal, melakukan penyelidikan intensif sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh Kepala Jorong dan warga setempat, petugas menemukan “paket lengkap” peredaran narkoba yang disembunyikan di bawah jok sepeda motor Honda ADV milik tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain:

– Tiga paket sabu (berat total 1,11 gram) dalam kotak kecil.

– Satu unit timbangan digital mini dan plastik klip bening.

– Satu set alat hisap (bong) lengkap dengan kaca pirek sisa pakai.

– Satu unit iPhone 13 Pro yang diduga digunakan untuk transaksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, F.A mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Ia berencana mengedarkan sabu tersebut di wilayah Jorong Sopang dan sekitarnya.

“Tersangka beserta seluruh barang bukti saat ini sudah kami amankan di Mapolres 50 Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut dan penegakan hukum sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas AKP Riki Yovrizal.

Pihak Polres Lima Puluh Kota terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Peran aktif masyarakat sangat krusial. Mari kita lindungi generasi muda dari bahaya narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” pungkasnya.

(*)

 

Komentar