Nekat Tinggalkan Lapak di Fasilitas Umum, Barang Milik PKL di Jalan Gereja Disita Satpol PP Padang

Sakato.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang kembali melakukan penertiban terhadap lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Gereja, Kecamatan Padang Barat, Jumat (15/5/2026).

Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah lapak dan barang milik PKL yang sengaja ditinggalkan pemiliknya di lokasi.

Lapak-lapak yang melanggar aturan tersebut kemudian dibawa dan diamankan ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang untuk di proses lebih lanjut.

Eka Putra Irwandi menyampaikan bahwa penertiban akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya menciptakan ketertiban umum serta menjaga keindahan Kota Padang.

“Penertiban ini akan terus kami lakukan guna menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan menjaga keindahan kota agar fasilitas umum dapat digunakan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Selain itu, sejumlah barang milik PKL yang diamankan petugas juga telah diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang untuk dilakukan pendataan dan proses sesuai aturan yang berlaku.

(*)

Komentar

News Feed