Menelusuri Bayang-Bayang Gelap: KBGO di Sumatera Barat

Sakato.co.id – Di balik gemerlapnya kemajuan teknologi dan penetrasi internet yang semakin luas, terdapat bayang-bayang gelap yang menyelimuti dunia maya. Ya, bayang-bayang gelap itu adalah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO). KBGO menjadi momok yang semakin nyata dan menakutkan, mengancam keamanan, kesejahteraan perempuan, dan kelompok minoritas gender.

Merujuk dari catatan Women Crisis Center (WCC) Nurani Perempuan Sumbar tahun 2020 hingga 2023, jumlah kasus KBGO di Sumatera Barat menunjukkan peningkatan yang tidak bisa dianggap enteng. Total KBGO yang terjadi di Sumbar mencapai angka 37 kasus sepanjang 2020-2023. 6 kasus di tahun 2020, meningkat menjadi 9 kasus pada tahun 2021, melonjak hingga 17 kasus pada tahun 2022, dan meskipun menurun, tetap ada 5 kasus yang tercatat pada tahun 2023.

banner 1080x788

Untuk memahami lebih dalam mengenai fenomena ini, kami berbincang dengan Rahmi Meri Yenti, Direktur Nurani Perempuan Sumatera Barat, pada Jumat (7/6/2024). Dengan wawasan dan pengalamannya, Rahmi memberikan gambaran nyata tentang dampak dan tantangan dalam menangani KBGO di Sumatera Barat.

 

Kekerasan di Balik Layar

Suasana kantor Nurani Perempuan siang itu terlihat cukup ramai. Beberapa orang sibuk di depan layar laptopnya mengetik sembari fokus dengan headset di telinga, termasuk Rahmi Meri Yenti. Kedatangan kami disambut dengan senyumnya yang sumringah dan tampak tidak dipaksakan.

Rahmi memulai ceritanya dengan suara tenang namun penuh keprihatinan. “KBGO sering kali tidak terlihat secara kasat mata, namun dampaknya sangat nyata dan merusak,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa korban KBGO tidak hanya mengalami tekanan psikologis yang berat, tetapi juga sering kali harus menghadapi stigma sosial yang menyakitkan.

“Para korban sering kali merasa sendirian dan tidak tahu harus mencari bantuan ke mana. Mereka takut untuk melapor karena khawatir tidak akan dipercaya atau malah disalahkan,” tambah Rahmi. Ia menggambarkan bagaimana para korban sering kali dihantui oleh rasa malu dan ketakutan yang mendalam, membuat mereka terperangkap dalam siklus kekerasan yang sulit diputus.

Rahmi bercerita, kebanyakan korban KBGO adalah wanita dewasa. Mereka tidak sadar dan tidak mengetahui betapa dunia maya tak seramah yang terlihat. Banyak oknum yang memanfaatkan ketidaktahuan mereka sehingga para perempuan ini akhirnya menjadi korban.

Salah satu korban yang datang ke kantor Nurani Perempuan kata Rahmi bahkan sudah menjadi korban KBGO semenjak usia sekolah. Korban baru berani melapor ke Nurani perempuaan saat sudah kuliah di semester 6. Ia terus menerus mendapat ancaman dari pelaku selama 5 tahun lebih kurang.

Selain itu, ada pula korban yang mendapat pemerasan oleh kenalannya di media sosial. Pelaku meminta jutaan rupiah, jika tidak segera dibayar maka tangkapan layar korban akan disebarluaskan.

“Rasa takut yang menghantui korban membuatnya berupaya mencari uang agar fotonya tidak tersebar. Bahkan ibu rumah tangga ini mengalami depresi berat saat tidak dapat mengumpulkan uang sebanyak yang diminta pelaku bahkan ia sempat ingin bunuh diri,” kenang Rahmi dengan nada suara yang penuh keprihatinan.

Saat ini korban kami minta untuk tidak aktif di sosial media, mengganti kartu. Ini salah satu bentuk menghindari ancaman tersebut. “Syukurnya mental korban terlihat lebih baik dari pada sebelumnya,” jelasnya.

Angka yang Berbicara

Data yang ada menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan. Tahun 2020, dengan 6 kasus, mungkin terlihat kecil. Namun, angka tersebut naik menjadi 9 kasus pada tahun berikutnya. Lonjakan paling signifikan terjadi pada tahun 2022, dengan 17 kasus yang tercatat. Hal itu diakibatkan karena banyaknya aktifitas di rumah sebab covid-19. Hampir semua orang menggunakan HP termasuk siswa tak ayal KBGO juga kian meningkat. Meski tahun 2023 menunjukkan penurunan, dengan 5 kasus, Rahmi mengingatkan bahwa angka tersebut tetap tinggi dan mengkhawatirkan. Ia yakin sangat banyak kasus KBGO, namun yang berani melapor hanya segelintir saja.

“Penurunan angka pada 2023 bukan berarti masalahnya berkurang. Bisa jadi karena korban semakin enggan untuk melapor akibat trauma atau ketidakpercayaan terhadap sistem yang ada,” jelas Rahmi.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya KBGO dan tidak ragu untuk melapor jika mengalami atau menyaksikan kasus tersebut,” ujarnya.

Kerjasama antara pemerintah, organisasi masyarakat, dan platform digital untuk menciptakan lingkungan online yang lebih aman juga sangat penting. “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi hak dan martabat setiap individu di dunia maya,” tambahnya.

Proses Hukuman bagi pelaku KBGO belumlah maksimal. Hal itu disebabkan berbagai hal, pertama bukti yang rentan. Bukti digital sering kali menjadi kendala utama. Banyak kasus yang akhirnya terhenti di tengah jalan karena kurangnya bukti yang kuat. Kedua, korban yang enggan melapor. “Rasa takut dan malu sering kali lebih besar daripada keinginan untuk mencari keadilan,” kata Rahmi.

Stigma sosial yang melekat pada korban kekerasan berbasis gender membuat banyak dari mereka enggan melapor. Mereka takut disalahkan, tidak dipercaya, atau bahkan dijadikan bahan gosip. Ketiga, kurangnya pemahaman dan pelatihan. Tidak semua aparat penegak hukum memahami bagaimana menangani kasus KBGO dengan efektif. “Banyak dari mereka yang belum terlatih untuk mengumpulkan dan menganalisis bukti digital,” ujar Rahmi. Keempat, hukum yang kurang tegas.

Meskipun UU ITE dan KUHP telah mengatur tentang berbagai bentuk kekerasan online, penerapannya sering kali tidak konsisten. Kadang-kadang, hakim memberikan hukuman yang ringan karena menganggap kekerasan online tidak seberbahaya kekerasan fisik.

“Kami berharap, suatu hari nanti, sistem hukum kita bisa memberikan keadilan yang sesungguhnya bagi korban KBGO,” ujar Rahmi dengan penuh harap.

Dalam kesempatan tersebut, Rahmi berbagi tip bagaimana mencegah agar tidak menjadi korban kekerasan berbasis gender online (KBGO). Pertama, sangat penting untuk kita melindungi informasi pribadi dengan tidak membagikannya di media sosial dan memastikan pengaturan privasi yang ketat.

Kedua, hindari mengirim atau mengunggah konten intim dan pertimbangkan kembali sebelum berbagi informasi sensitif, bahkan dengan orang yang dipercaya. Gunakan kata sandi yang kuat dan unik untuk setiap akun online, serta aktifkan otentikasi dua faktor (2FA).

Rasa waspada juga perlu ditingkatkan baik itu phishing dan penipuan dengan tidak mengklik tautan mencurigakan atau mengunduh lampiran dari sumber yang tidak dikenal. Kita juga harus memastikan perangkat selalu terkunci dan hanya aplikasi yang diperlukan memiliki akses ke informasi pribadi.

Hal yang paling penting adalah edukasi diri dan lingkungan tentang KBGO dan cara pencegahannya, serta laporkan segera ke pihak berwenang atau platform terkait jika merasa terancam.

Kalau perlu hubungi organisasi yang menyediakan bantuan bagi korban KBGO juga bisa memberikan dukungan dan saran yang diperlukan. “Tetaplah waspada dan jangan lelah untuk memperbarui pengetahuan tentang ancaman keamanan online demi melindungi privasi dan keamanan digital,”pungkasnya.

(*)

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *