Sakato.co.id – Perselisihan antara Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Barat, Kombes Pol. Teddy Fanani, dengan seorang pengendara mobil, Bill Irzano alias Bili (23), resmi berakhir damai. Kedua belah pihak menandatangani surat kesepakatan damai secara kekeluargaan di Kota Padang pada Senin pagi (10/8/2026).
Prosesi penandatanganan ini disaksikan langsung oleh orang tua Bili, Ketua PWI Sumbar Widya Navies, perwakilan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Sumelawati Rosya.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Sumelawati Rosya, menegaskan bahwa penandatanganan surat pernyataan tersebut murni atas kesepakatan tulus dan sukarela dari kedua belah pihak tanpa adanya tekanan.
“Proses perdamaian ini merupakan kesepakatan yang tulus dari kedua belah pihak yang dilakukan secara sukarela dan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun,” ujar Kombes Pol. Sumelawati Rosya.
Polda Sumbar menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kebesaran hati kedua belah pihak dalam menyelesaikan persoalan ini secara bijak dan damai. Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada keluarga Bili, Ketua PWI Sumbar, tokoh masyarakat, serta rekan-rekan media yang turut mengawal proses ini hingga berjalan lancar.
“Semoga ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua, sekaligus menjadi perekat untuk mempererat tali silaturahmi dan persaudaraan ke depannya,” pungkas Sumelawati.
(*)








Komentar