Sakato.co.id – Kondisi adat dan budaya Minangkabau dinilai sedang tidak baik-baik saja. Hal ini terungkap dalam kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pemangku Adat yang resmi dibuka di Hotel Rocky, Bukittinggi, Jumat (12/12/2025).
Gubernur Sumatera Barat, diwakili Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumbar, Dr. H. Jefrinal Arifin, SH, M.Si, menyampaikan bahwa maraknya masalah sosial seperti narkoba, LGBT, seks bebas, dan tawuran antar pelajar merupakan indikasi jelas bahwa nilai-nilai luhur adat Minangkabau mulai luntur dari pegangan hidup masyarakat, khususnya generasi muda.
“Ini adalah tanda bahwa nilai-nilai adat dan budaya minangkabau yang sangat kaya sudah mulai tidak menjadi pegangan hidup bagi masyarakat kita sekarang,” tegas Jefrinal saat membuka acara yang merupakan kolaborasi antara Dinas Kebudayaan Sumbar dan Anggota DPRD Komisi V, Syofian Hendri.
Menghadapi situasi genting ini, Jefrinal Arifin meminta para niniak mamak (pemangku adat laki-laki) dan bundo kanduang (pemangku adat perempuan) untuk segera mengambil peran aktif.
Ia menekankan pentingnya mentransfer ilmu tentang nilai-nilai adat dan budaya kepada anak kemenakan di kaum atau nagari masing-masing. Namun, Jefrinal memberikan catatan khusus terkait metode penyampaian.
“Dalam transfer ilmu tersebut, kami berharap tentunya pemangku adat menyampaikan dengan cara kekinian, karena generasi saat ini sangat berbeda pola pendekatannya,” ujarnya.
Pihaknya optimis, jika pola pewarisan nilai ini dilakukan secara adaptif, permasalahan sosial yang ada dapat diselesaikan satu per satu.
Jefrinal juga kembali mengingatkan falsafah utama hidup orang Minang: “Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah” (Adat bersendikan syariat, syariat bersendikan Kitabullah/Al-Qur’an).
Ia menegaskan, semua hal buruk yang terjadi saat ini sangat bertentangan dengan adat dan budaya Minangkabau yang erat dengan ajaran Al-Qur’an.
“Ini adalah pekerjaan berat kita bersama. Mesti tercipta sebuah kolaborasi yang solid di antara semua pemangku kepentingan,” tutupnya, menekankan perlunya kerjasama yang erat dari berbagai pihak.
Kepala Bidang Sejarah, Adat dan Nilai-Nilai Tradisi Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, Fadhli Junaidi, S.STP, M.AP, menjelaskan bahwa kegiatan Bimtek ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai 12 hingga 14 Desember 2025.
Peserta kegiatan berasal dari tiga daerah, yaitu Sijunjung, Sawahlunto, dan Tanah Datar.
Sejumlah narasumber terkemuka akan hadir, membawakan materi-materi krusial, di antaranya:
Dr. H. Jefrinal Arifin, SH, M.Si: Implementasi UU Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan.
Syofian Hendri, S.Pd.I: Peran Legislatif dalam Pemajuan Adat dan Budaya Minangkabau.
Drs. Zaitul Ikhlas Saad, M.Si: Peran Niniak Mamak dan Bundo Kanduang Mempersiapkan Generasi Emas 2045.
Prof. Dr. Kurnia Warman, M.Hum: Penyelesaian Sengketa Tanah Ulayat.
Dr. Budiman: Strategi Pewarisan Nilai-Nilai Adat dan Budaya kepada Generasi Muda.
“Mudah-mudahan dengan pelaksanaan kegiatan ini dapat mengurangi permasalahan terkait adat dan budaya yang ada di tengah-tengah masyarakat kita,” harap Fadhli Junaidi.
(*)









Komentar