Lapas Suliki Terima Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM Tahun 2023

Sakato.co.id – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki, Kecamatan 50 Kota, menerima piagam penghargaan, “Penetapan Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia,”

Pemberian penghargaan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Nomor : M.HH-02.HA.02.01.01 Tahun 2023.

banner 1080x788

Pemberian diwakilkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Haris Sukamto, di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat, Senin (6/11/2023).

“Penghargaan ini juga dalam rangka rangkaian Peringatan Hari Hak Asasi Manusia sedunia ke-75 Tahun 2023, Predikat ini diberikan kepada Unit Kerja yang memenuhi kategori dan pelayanan Mengenai Hak Asasi Manusia Seperti Pelayanan fasilitas Ramah Disabilitas,” ungkap Haris Sukamto.

Haris menjelaskan Piagam penghargaan nasional ini langsung ditentukan berdasarkan kriteria dan ketentuan yang berlaku, tidak semua Unit kerja mendapatkan Predikat ini hanya beberapa yang terpilih termasuk Lapas Kelas III Suliki, Sumatera Barat.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki, Kamesworo mengucapkan rasa syukur karena menerima penghargaan dalam rangka Hak Asasi Manusia sedunia tahun 2023.

“Alhamdulillah ini kerja sama rekan-rekan pegawai Lapas Suliki dalam membantu pemenuhan syarat-syarat, karenanya kita bisa masuk Predikat Nasional UPT Berbasis HAM,” ucap Kames.

(*)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *