Sakato.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Suliki menggelar simulasi penanganan kebakaran bekerja sama dengan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten 50 Kota. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan petugas dan warga binaan dalam menghadapi potensi kebakaran di lingkungan lapas, Jumat (14/3/2025).
Simulasi ini juga menandai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Lapas Suliki dan Damkar 50 Kota, memperkuat sinergi dalam penanggulangan bencana.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kalapas Suliki, Kamesworo, beserta jajaran pejabat dan pegawai lapas.
Kamesworo menjelaskan bahwa simulasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait mitigasi bencana kebakaran.
Kepala Dinas Damkar 50 Kota, Alfian, memaparkan bahwa pelatihan dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama meliputi pemberian materi tentang dasar-dasar hukum proteksi kebakaran dan teknik penanganan kebakaran manual. Sesi kedua adalah simulasi praktik pemadaman api skala kecil dan besar menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Dalam kesempatan tersebut, Alfian juga memberikan tips pencegahan kebakaran, seperti menyimpan tabung gas di tempat terbuka dan berventilasi, serta menggunakan regulator yang panjang.
“Penyimpanan tabung gas yang tepat sangat penting untuk mencegah risiko kebakaran akibat kebocoran,” ujarnya.
Para pegawai lapas juga dilatih teknik pemadaman api manual menggunakan karung basah dan APAR. Mereka mempraktikkan langsung pemadaman api di dalam tong dengan arahan petugas Damkar. Simulasi ini juga diikuti oleh warga binaan.
“Pelatihan simulasi ini adalah bagian dari upaya Lapas Suliki untuk mencegah gangguan keamanan akibat kebakaran, baik di lingkungan kantor maupun tempat tinggal pegawai,” kata Kamesworo.
“Pengecekan berkala dan antisipasi dini adalah kunci untuk mencegah kebakaran,” tambahnya.
(*)
Komentar