Sakato.co.id – Lakukan pengawasan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang lakukan pemeriksaan di berbagai lokasi yang ada di Kota Padang, Minggu (3/11/2024) dini hari.
Kepala Bidang (Kabid) Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Rio Ebu Pratama mengatakan, dalam pengawasan tersebut Satpol PP melakukan pembubaran kepada muda-mudi yang kedapatan masih nongkrong hingga larut malam di kawasan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
“Sebanyak 14 orang Wanita serta tiga botol minuman beralkohol kita amankan di lokasi tersebut,” kata Rio Ebu Pratama Kabid P3D Pol PP Padang.
Rio Ebu menjelaskan, kegiatan pengawasan di kawasan Batang Arau tersebut dalam rangka menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta menyikapi laporan masyarakat, selain itu Satpol PP juga melakukan pengawasan penginapan dan kafe karaoke yang berada di kawasan Pondok, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
“Saat kita melakukan pengawasan, ada satu penginapan yang diduga melakukan pelanggaran, kita dapati tiga orang pria serta dua orang wanita berada dalam satu kamar, dan kita juga mengamankan satu orang wanita yang diduga pemandu lagu dari salah satu kafe karaoke di kawasan tersebut, mereka semua juga kita amankan ke Mako Satpol PP,” jelasnya.
Rio Ebu Pratama Menambahkan, mereka yang terjaring dalam pengawasan malam hingga dini hari ini akan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk didata.
“Kita akan tunggu hasil penyelidikan PPNS, yang pasti kita akan suruh mereka membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan mereka Kembali serta kita akan berikan nasehat sebagai bentuk pembinaan, serta kepada pemilik usaha penginapan dan kafe karaoke juga akan kita panggil untuk menghadap PPNS dan membawa surat surat kelengkapannya,” pungkasnya Rio Ebu.
(*)