Sakato.co.id – Upaya pelarian dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Padang berakhir. Alih-alih kabur, kedua pelaku berinisial B dan T justru dibekuk Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang saat sedang tertidur pulas, Sabtu (8/8/2026).
Penangkapan kilat ini sukses dilakukan kurang dari 1×24 jam setelah aksi kejahatan mereka terungkap. Terduga pelaku B terlebih dahulu diringkus di kediamannya di kawasan Jalan Gajah Mada, Gunung Pangilun, Padang, sekitar pukul 11.30 WIB. Berdasarkan pengembangan dari penangkapan tersebut, polisi bergerak cepat dan mengamankan terduga pelaku T dua jam berselang, tepatnya pukul 13.30 WIB.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku diduga kuat terlibat dalam pencurian sepeda motor di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah hukum Polsek Nanggalo.
Guna mengelabui petugas, para pelaku sempat berupaya menghilangkan jejak kejahatan dengan cara membuang pelat nomor kendaraan hasil curian ke dalam septic tank. Langkah licik ini dilakukan agar identitas kendaraan sulit dilacak oleh aparat penegak hukum. Dari rekam jejak kepolisian, salah satu pelaku ternyata merupakan residivis yang sudah tiga kali tersangkut perkara serupa.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Yasin, menyatakan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau lokasi pencurian lain.
“Penangkapan ini bukan akhir dari proses penyelidikan. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya TKP lain, barang bukti tambahan, maupun pihak lain yang terlibat,” tegas Kompol Yasin, Minggu (9/8/2026).
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti telah digelandang ke Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polresta Padang turut mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan, memasang kunci pengaman ganda, serta segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
(*)








Komentar