Sakato.co.id – Sebuah sandiwara pilu akhirnya terbongkar. Pria berinisial SY (51), yang sempat berpura-pura terpukul atas perampokan bibi kandungnya sendiri, Guslina (84), warga Perumdam, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, kini harus mendekam di balik jeruji besi. Terungkap, dia adalah otak di balik aksi perampokan dan penganiayaan sadis terhadap kerabat dekatnya itu.
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil membekuk pelaku hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian tragis pada Kamis (17/7/2025). Kedok SY terbongkar berkat kejelian dan ketelatenan tim kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin, melalui Katim Klewang, Aiptu David Riko Darmawan, menjelaskan bagaimana kasus ini terkuak. Butuh interogasi maraton selama 13 jam bagi Tim Klewang untuk membongkar kebohongan SY.
“Ya, tersangka berhasil kita ungkap setelah diinterogasi 13 jam dari jam 3 siang Kamis, hingga jam 3 dini hari Jumat, 18 Juli 2025,” ungkap Aiptu David Riko Darmawan saat diwawancarai.
Selama ini, Nenek Guslina yang berusia 84 tahun itu sudah menganggap SY, keponakannya, layaknya anak kandung sendiri. Namun, entah apa motif di balik tindakan keji ini, SY tega merampok dan menganiaya tantenya.
Saat ini, SY sudah diamankan di Polresta Padang dan akan diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi pengingat pahit tentang bagaimana kepercayaan bisa dikhianati oleh orang terdekat.
(*)
Komentar